Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Saw Memuji Menantu yang Terlambat Masuk Islam

Abul Ash bin ar-Rabi' Ra sekalipun masih musyrik, tetap baik kepada Nabi Muhammad Saw sang mertua, dan seluruh umat Islam

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Menantu Nabi Saw

Menantu Nabi Saw

9
SHARES
473
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada saat Nabi Muhammad Saw memperoleh wahyu dan diutus menjadi rasul, putri beliau Zainab Ra telah beriman dan masuk Islam, sedangkan suaminya atau menantu nabi, Abul Ash bin ar-Rabi’ Ra memilih tetap beragama nenek moyangnya.

Nabi tidak meminta mereka untuk bercerai, sekalipun berbeda agama. Namun, nabi meminta dua putri beliau yang lain, Ruqayah Ra dan Ummu Kultsum Ra untuk bercerai dari suami mereka, Utbah dan Utaibah, anak Abu Lahab, karena selalu memusuhi, menghina, bahkan melakukan kekerasan kepada beliau dan umat Islam.

Abul Ash bin ar-Rabi’ Ra sekalipun masih musyrik, tetap baik kepada Nabi Muhammad Saw sang mertua, dan seluruh umat Islam.

Nabi Muhammad Saw membiarkannya dengan istrinya, Zainab Ra yang sudah masuk Islam. Keduanya tetap dibiarkan sebagai suami-istri dalam satu rumah tangga.

Abu Lahab, paman Nabi Muhammad Saw sendiri, pernah memprovokasi Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra untuk menceraikan Zainab Ra.

“Ceraikan putri Muhammad itu, dan aku bisa carikan penggantinya, perempuan yang lebih mulia dan lebih cantik darinya,” kata Abu Lahab.

“Tidak, demi Allah, tidak akan pernah aku ceraikan istriku. Tidak ada seorang perempuan yang paling aku cintai di kabilah Quraisy ini selain dirinya,” jawab Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra.

Kata Al-Miswar bin Makhramah Ra, Nabi Muhammad Saw memuji sikap menantu beliau ini.

Hijrah Ke Madinah

Ketika Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah, Zainab Ra tidak ikut. Ia masih satu rumah dengan sang suami yang belum masuk Islam itu.

Ketika suaminya ikut berperang di barisan orang-orang Quraisy melawan nabi pada Perang Badar, ia tertawan dan dibawa ke Madinah.

Zainab Ra dari Makkah, mengirimkan kalungnya untuk menebus suaminya agar dipulangkan oleh nabi ke Makkah.

Saat kalung tebusan itu sampai ke Madinah, nabi menangis haru. Melihat kalung itu, nabi teringat akan Khadijah Ra. Memang, kalung yang menjadi tebusan itu milik Khadijah Ra yang diberikan kepada sang putri.

Nabi Muhammad Saw kemudian membebaskan Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra tanpa tebusan kalung itu, tetapi dengan syarat: ia harus mengantar sang putri, Zainab Ra, berangkat hijrah dari Makkah ke Madinah. Sang menantu menerima syarat ini.

Begitu sampai di Makkah, ia bergegas mempersiapkan pengawalan untuk mengantar istrinya, Zainab Ra, menyusul sang ayah ke Madinah.

Nabi Saw Memuji Sikap Menantu

Ketika Zainab Ra sampai di Madinah, nabi kembali terharu dan memuji sikap menantu beliau. Sekalipun saat itu masih belum beriman, sang menantu kembali ke Makkah, tidak menceraikan Zainab Ra dan tidak menikahi perempuan lain.

Nabi bersabda mengenai menantu beliau itu:

“Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra adalah laki-laki yang jika berbicara denganku selalu jujur, dan jika berjanji ia akan memenuhi.” (HR. Bukhari, hadits nomor 3147).

Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra adalah pedagang yang berjualan antara Makkah dan Syam (Syria).

Beberapa bulan sebelum Fathu Makkah (Pembebasan Kota Makkah, tahun ke-8 Hijriah), terjadi kontak senjata antara rombongannya dengan tentara umat Islam. Ia lari dan bersembunyi. Hartanya terampas dan mereka bawa ke Madinah.

Dengan mengendap-endap, pada malam hari, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra sampai ke rumah Zainab Ra dan masuk ke dalam.

Mengetahui hal tersebut, Zainab Ra langsung membuat pernyataan, “Aku memberi suaka perlindungan kepada Abul ‘Ash. Kalian harus melindunginya.”

Mendengar suara Zainab Ra memberi perlindungan pada sang suami, Nabi Muhammad Saw menyetujui dan menyatakan:

“Setiap orang dari umat Islam, yang paling rendah sekalipun, boleh dan sah memberikan suaka perlindungan, dan harus kita hormati.”

Artinya, pernyataan Zainab Ra sah dan harus kita hormati. Karena itu, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra juga menjadi aman terlindungi dan tidak boleh kita sakiti.

Harta yang terampas akhirnya kembali kepadanya. Setelah semua hak dan kewajiban tentang harta ia tunaikan, Abul ‘Ash bin ar-Rabi’ Ra kemudian masuk Islam dengan membaca dua kalimat syahadat. []

Tags: islamkisahmasukMemujiMenantuNabi SawTerlambat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Amalan Salafuna Saleh di Akhir dan Awal Tahun Hijriah

Next Post

Devil’s Advocate dalam Dunia Islam: Kartini dan Nawal El Saadawi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Next Post
Kartini dan Nawal

Devil’s Advocate dalam Dunia Islam: Kartini dan Nawal El Saadawi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0