Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kisah Sopyah dan Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Perempuan

Cukup berhenti pada kisah Sopyah. Atas alasan apapun, jangan biarkan anak-anak perempuan kita berhenti sekolah.

Zahra Amin by Zahra Amin
3 Mei 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kisah Sopyah

Kisah Sopyah

28
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kisah Sopyah, gadis perempuan asli Indramayu ini menjadi gambaran bagaimana pentingnya pendidikan bagi masa depan anak perempuan. Dua kali saya bertemu dengannya. Pertama saat saya dan teman-teman Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu mengajaknya buka bersama di bulan puasa silam, dan kedua ketika bertemu dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Pendopo Indramayu pekan kemarin.

Sopyah Supriatin (23), gadis muda di Indramayu, Jawa Barat, menjadi tulang punggung demi menghidupi adiknya. Untuk menyambung hidup, ia bekerja sebagai kuli bangunan.

Melansir dari Detik.com Sopyah dan adiknya, Samsul Ramadhan (16) tinggal di sebuah rumah yang berdiri di atas tanah kuburan milik pemerintah di Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Di rumah itu, hanya tinggal mereka berdua setelah sang ibu meninggal beberapa tahun lalu, sementara ayahnya merantau ke luar kota.

Kondisi ekonomi keluarga yang berada di garis kemiskinan membuat Sopyah dan Samsul harus membuang mimpi mereka. Sopyah putus sekolah sejak SMP. Bahkan setahun lalu, Samsul juga meninggalkan bangku SMP.

Sopyah mengungkapkan, sepeninggal ibunya memang mereka mendapatkan kebaikan dari tetangga sekitar. Tidak jarang ada yang memberi mereka makanan. Namun, Sopyah tak ingin terpuruk. Ia mencoba bangkit demi bertahan hidup bersama sang adik. Ia memutuskan mengubah penampilannya menjadi laki-laki supaya bisa bekerja maksimal.

Sopyah memilih merombak penampilan dan menjadi kuli bangunan. Ia melakoninya agar tidak membebani siapa pun. Sopyah mengaku tidak masalah melakukan berbagai pekerjaan kasar. Dia membuktikan perempuan pun bisa menjadi kuli bangunan. Selama bekerja, ia melaksanakan perintah yang diberikan, mulai dari mengangkut semen, mengaduknya, maupun mengangkut material lainnya.

Konstruksi Gender dan Budaya Patriarki

Menilik dari kisah Sopyah dan upayanya untuk bisa bertahan hidup semakin menegaskan bahwa ia sebagai perempuan harus berani mengubah penampilannya menjadi laki-laki agar bisa bekerja. Konstruksi gender dan budaya patriarki di negeri ini masih belum memberikan banyak kesempatan dan pilihan bagi perempuan untuk bekerja.

Maka satu-satunya jalan yang Sopyah lakukan adalah mengubah penampilan menjadi laki-laki, agar seketika orang yang melihatnya percaya bahwa ia juga punya tenaga kuat seperti laki-laki. Anggapan bahwa pekerjaan kasar hanya domain laki-laki menjadi konstruksi masyarakat dunia selama berabad-abad.

Menempatkan perempuan hanya di ruang domestik, sumur, dapur dan kasur juga bagian dari konstruksi masyarakat itu, sehingga ketika Sopyah memilih jalan berbeda seketika banyak orang yang membicarakannya lantas menjadi viral di mana-mana.

Kisah Sopyah, sebagaimana cerita perempuan-perempuan lain di Indramayu, yang berupaya bertahan hidup di tengah rantai kemiskinan dan ketiadaan pendidikan yang saling berkelindan erat. Saya tak mau menyebutnya kebodohan, karena tidak ada satu orang pun di dunia yang ingin disebut bodoh. Hanya kesempatan yang belum ada, dan sistem sosial yang tak pernah berpihak pada orang miskin, papa serta tak berdaya.

Pendidikan adalah Kunci

“Kamu punya ijazah apa?” Demikian Bupati Lucky Hakim bertanya ketika saya dan teman-teman Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu menemani Sopyah menghadap beliau di Pendopo Indramayu pekan kemarin. Sopyah menjawab hanya punya ijazah SD dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata dan bahasa Indramayu yang sangat kental. Ya karena faktor pendidikan jugalah, Sopyah mengaku masih kesulitan untuk berbahasa Indonesia yang baik.

Karena alasan ijazah pula, tak banyak pilihan pekerjaan yang bisa Sopyah ambil. Hampir semua pekerjaan yang tersedia dan mungkin bisa dia lakukan mensyaratkan minimal ijazah setara SMA. Meski Sopyah berkomitmen akan menempuh kejar paket B dan C, namun itu membutuhkan waktu yang lama, dan prosesnya tidak bisa instan.

Maka sekali lagi, pendidikan adalah kunci bagaimana perempuan, siapapun dia dan apapun latar belakangnya, untuk bisa membuka pintu-pintu kesempatan dalam kehidupannya. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka akan semakin banyak kesempatan yang bisa kita ambil, meski harus juga kita barengi dengan keterampilan lainnya, seperti soft skill dan hard skill.

Data dari BPS menunjukkan bahwa nyatanya lebih banyak perempuan di atas usia 15 tahun yang tidak memiliki ijazah dibandingkan laki-laki. Sebanyak 19,84% perempuan di pedesaan dan 10,02% perempuan di perkotaan tidak memiliki ijazah, yang mana proporsinya lebih tinggi dibanding laki-laki. Hal ini sedikit menunjukkan realita pendidikan di tanah air, bahwa laki-laki masih lebih banyak memperoleh kesempatan pendidikan daripada perempuan.

Jangan Ada Lagi Sopyah yang Lain

Kita semua bisa belajar dari kisah Sopyah, dan menjadi refleksi bersama di Hari Pendidikan Nasional. Setidaknya memberikan dukungan belajar bagi anak perempuan hingga setinggi mungkin, dengan melakukan apa yang bisa kita lakukan. Memutus mata rantai kemiskinan dan kebodohan itu. Bukan lantas menjadikannya konten lalu viral di mana-mana.

Jangan ada lagi Sopyah yang lain di negeri ini, karena kita pasti malu pada Ibu Kartini yang telah menjadi pembuka jalan kesempatan pendidikan bagi anak perempuan. Saat bertemu Ibu Kartini nanti, kita tak punya nyali untuk sekadar mengakui, bahwa ternyata masih banyak anak-anak perempuan di Indonesia yang tak bisa sekolah karena terlahir miskin.

Cukup berhenti pada kisah Sopyah. Atas alasan apapun, jangan biarkan anak-anak perempuan kita berhenti sekolah. Minimal tuntaskan sampai wajib belajar 12 tahun, agar dia punya lebih banyak kesempatan untuk menjadi perempuan mandiri, berdaya dan tak menggantungkan hidupnya pada orang lain.

Sebagaimana pesan kuat yang seringkali Buya KH Husein Muhammad sampaikan, “Perempuan harus sehat secara reproduksi, pintar secara intelektual, dan mandiri secara finansial. Jangan bergantung nasibnya pada laki-laki/suami. Orang yang tergantung itu, bagai orang yang tidak merdeka. Saat orang tempatnya bergantung tidak ada, dia akan kehilangan segalanya. Ketergantungan bisa mengakibatkan keterbelakangan.” []

 

 

 

Tags: emansipasiHari Pendidikan NasionalIndramayuKisah SopyahKonstruksi Genderpendidikan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

Next Post

Berfatwa Ala KUPI

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Pesantren Miftahul Falah Awihideung
Personal

Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

19 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Fahmina
Aktual

Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

26 November 2025
Inklusif
Aktual

Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

2 Februari 2026
Next Post
Berfatwa

Berfatwa Ala KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0