Mubadalah.id – Pernyataan Tuhan di atas, menurut Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), Buya Husein Muhammad, menunjukkan dengan sangat jelas bahwa Rasulullah Saw adalah orang yang berhati lembut, tidak pernah berkata buruk dan tidak berlaku kasar terhadap orang lain, termasuk terhadap mereka yang menolak agamanya.
Tuhan, kata Buya Husein, bahkan menegaskan bahwa penyebaran agama (dakwah) dengan cara-cara kekerasan itu justru bukan hanya akan gagal tetapi juga membuat orang lari dan menimbulkan kebencian masyarakat.
Tuhan bahkan menyuruh Rasulullah Saw agar memaafkan mereka yang bertindak kasar terhadapnya.
Perbedaan pandangan dalam masyarakat atas suatu masalah, menurut ayat tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, melainkan dengan jalan musyawarah dan dialog.
Pada ayat yang lain, kata Buya Husein, Tuhan menyatakan:
وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَة. إِدْفَعْ بِالَّتِى هِىَ أَحْسَنُ. فَإِذَا الَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
Artinya : “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia,” (QS. Fushshilat 41 : 34).
Sebaliknya dakwah dengan cara menyakiti atau melukai hati orang-orang beriman adalah sebuah dosa besar. Al-Qur`an menyatakan:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti hati orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, maka dia benar-benar telah melakukan kedustaan dan dosa yang nyata,” (QS. al-Ahzâb 33: 58)
Aisyah bint Abi Bakr mengatakan :
“Bila Rasulullah Saw mendengar orang lain, tokoh atau pemimpin yang bertindak kasar, atau kekeliruan, dan ingin menegurnya, atau memperbaikinya, beliau tidak menyebutkan namanya.
Beliau hanya bilang :
“Maa Baalu Qawmin yaf’aluna kadza wa kadza”, “Maa Baalu al-Naas Yasytarithuna hadza wa hadza”.
(Ada suatu kaum atau ada seseorang yang bertindak begini atau begitu/Ada orang-orang yang mensyaratkan ini dan itu). Ini dilakukan untuk tidak mempermalukannya di depan publik. Tujuan utamanya adalah memperbaiki perbuatannya, bukan menyakiti orangnya). (Rul)