• Login
  • Register
Sabtu, 21 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Moderasi Cinta

    Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Hak Asuh Anak

    Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    Pola Perkawinan

    Pola Perkawinan Equal Partner dalam Pandangan Islam Bagian II

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Perdamaian Dunia

    Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    Pondok Pesantren

    Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    hukum suami mengasuh anak

    Hukum Suami Mengasuh Anak dalam Perspektif Mubadalah

    pendidikan

    4 Pola Pendidikan yang Ramah Terhadap Anak

    Tradisi Rewang

    Mengurai Makna Tradisi Rewang Di Balik Acara Hajatan

    istri

    Kisah saat Nabi Saw Melibatkan Istri dalam Memutuskan Suatu Perkara

    Tradisi Rewang

    Perempuan Dan Gerakan Sosial Dari Tradisi Rewang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Kitab Kasih Sayang

Tafsir ayat 1-5 Surat al-Baqarah

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
27/04/2020
in Ayat Quran
0
Kaligrafi ayat 1-2 Surat al-Baqarah (sumber: waelfaozi.com)

Kaligrafi ayat 1-2 Surat al-Baqarah (sumber: waelfaozi.com)

238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Surat Al-Baqarah diawali dengan tiga huruf (a-l-m) ditulis tersambung tetapi dibaca terpisah. Ia dibaca terpisah karena ketiganya tidak membentuk satu kata yang bermakna. Ia dibaca satu persatu sebagai huruf yang terpisah (al-ahruf al-muqaththa’ah): alif-laam-miiim (ayat 1). Ulama berbeda pendapat tentang makna ketiga huruf ini. Mayoritas ulama menyerahkan maknanya kepada Allah Swt: “Kita tidak tahu, Allah Maha tahu”.

Beberapa menerka dan mengira-ngira makna ketiga huruf ini. Di antara penjelasan yang paling memuaskan, menurut saya, adalah pandangan bahwa ketiga huruf itu (alif-laam-miim) hadir untuk mengambil perhatian para pendengar dan pembaca. Bahwa ada hal penting yang akan disampaian, setelah ini, dan itu perlu diperhatikan dari semua pendengar dan pembaca. Semacam halo, hey, wooi, atau yang lain. Tetapi ketiga huruf ini lebih kuat dan sangat menghentak, karena belum pernah digunakan masyarakat Arab sama sekali.

Ayat yang kedua menegaskan bahwa “Kitab ini tanpa ragu menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa”. Dzaalika al-kitaab laa raiba fiihi, hudal lil muttaqiin (ayat 2).

Frase “dzalika al-kitaab” sendiri secara bahasa berarti “kitab itu”, menunjuk pada sesuatu yang jauh. Tetapi banyak ulama yang mengartikannya “kitab ini”, menunjuk pada sesuatu yang lebih dekat. Kalau jauh berarti kitab (buku) yang ada di atas yang tidak terlihat (ghaib) yang sudah sempurna, atau kitab-kitab terdahulu. Kalau dekat, ia berarti sesuatu yang ada di hadapan pembaca, yaitu kitab al-Qur’an yang di tangan yang, saat itu, masih berproses dan belum diturunkan semua.

Tetapi yang pasti, jika menggunakan interpretasi kronologis, maka “kitab ini” juga tidak merujuk pada kitab lengkap al-Qur’an sebagaimana yang kita kenal sekarang. Karena saat itu, al-Qur’an belum diturunkan semua dan belum dikumpulkan menjadi satu kitab utuh. Surat al-Baqarah sendiri adalah surat pertama yang turun ketika Nabi Muhammad Saw mengawali hidup di Madinah. Masih ada sepuluh tahun lagi Nabi Saw hidup di Madinah dan masih banyak lagi surat dan ayat yang turun setelah ayat kedua al-Baqarah itu (dzaalika al-kitaab).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia
  • Al-Qur’an dan Hadis Sebut Perempuan adalah Makhluk yang Sama dengan Laki-laki
  • Kisah Nabi Muhammad Saw yang Tidak Pernah Menyalahkan Siapapun
  • Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur’an Tidak Sebut Perempuan

Baca Juga:

Al-Qur’an Menjunjung Tinggi Perdamaian Dunia

Al-Qur’an dan Hadis Sebut Perempuan adalah Makhluk yang Sama dengan Laki-laki

Kisah Nabi Muhammad Saw yang Tidak Pernah Menyalahkan Siapapun

Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur’an Tidak Sebut Perempuan

Ulama berbeda pendapat tentang makna “dzalika al-kitaab” kemana arah tujuannya. Kitab apa atau buku yang mana. Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya menjelaskan ada lebih dari sepuluh pendapat ulama tentang makna “dzalika al-kitaab”. Di antaranya adalah kitab (ketentuan) kasih sayang, catatan takdir yang azali, lauh al-mahfudz, kitab al-Qur’an yang masih di langit sebelum turun ke bumi, ayat-ayat al-Qur’an yang sudah diturunkan di Mekkah, ayat-ayat al-Qur’an yang baru turun di Madinah, Kitab Taurat, Kitab Injil, kedua Kitab (Taurat dan Injil), dan makna dari ketiga huruf terpisah itu (alif-laam-miim) (Lihat: al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 1, hal. 111).  

Dalam konteks tafsir mubadalah, pendapat pertama lebih tepat dan akan dipakai di tulisan pendek ini. Pertama karena kitab (ketentuan) kasih sayang memiliki landasan hadits yang sahih (Sahih Muslim, no. hadits: 7147). Dalam hadits itu, disebutkan ada kitab yang ditulis Allah Swt berupa tentang kasih sayang-Nya yang melampaui kebencian-Nya.

Kedua, kata “dzalika al-kitab” berarti kitab itu atau kitab ini harus definitif dan sudah disebutkan. Ketentuan kasih sayang sudah disebutkan sebagai substansi dari Surat al-Fatihah yang turun lebih dahulu dari al-Baqarah, dan dalam Mushaf juga ditempatkan sebelum al-Baqarah. Ini sudah definitif karena sudah turun sebelum al-Baqarah.

Ketiga, ketentuan ini juga menjadi substansi dari kalimat Bismilah yang diulang jutaan kali dalam sehari oleh umat Islam dunia dari dulu sampai sekarang.

Keempat, ajaran kasih sayang juga menjadi substansi utama dari seluruh ayat-ayat al-Qur’an (QS. Ad-Dukhan, 44: 1-6), dan menjadi misi utama perutusan Nabi Muhammad Saw (QS. Al-Anbiya, 21: 107).

Kelima, kasih sayang merupakan akhlak mulia Nabi Muhammad Saw (QS. Ali Imran, 3: 139 dan QS at-Taubah, 9: 128).

Kata “Dzalika al-kitaab” merujuk pada suatu kitab (“itu” atau “ini” sama saja) tertentu. Kitab di sini mengambil salah satu arti literal dalam Bahasa Arab, yaitu ketentuan atau kewajiban, seperti pada ayat an-Nisa (QS. 4: 103). Ketentuan di sini, seperti ditegaskan pada hadits Sahih Muslim adalah prinsip kasih sayang yang menjadi sifat Allah Swt, yang juga diperintahkan agar menjadi sifat para hamba-Nya. Ketentuan ini, tentu saja, tanpa ada keraguan (laa raiba fiih), menjadi panduan (hidayah) bagi orang-orang yang bertakwa dalam menjalani kehidupannya, agar sukses (al-muflihuun), baik di dunia (fid dunya hasanah), maupuan di akhirat (fil akhirati hasanah).

Panduan (hidayah) di sini sama persis dengan petunjuk yang diminta di Surat al-Fatiha (ihdinaa). Yaitu prinsip kasih sayang dalam relasi vertikal (‘ubuudiyah) maupun horizontal (mubaadalah) yang menjadi jalan kehidupan yang lurus (ash-shiroath al-mustaqiim). Karena itu, ciri-ciri orang bertakwa pada ayat berikutnya adalah mereka yang memiliki relasi vertikal yang kuat dengan Allah Swt, dengan selalu menegakkan shalat, dan relasi horizontal yang baik dengan sesama manusia, melalui perilaku selalu berbagi antar sesama dari rizki yang diterimanya dari Allah Swt.

Alladziina yu’minuuna bil-ghaibi wa yuqiimuna sh-sholaata wa mimma rozaqnaahum yunfiquun (ayat 3). Orang-orang bertakwa adalah mereka yang meyakini hal-hal yang tidak terlihat (ghaib), mendirikan shalat, dan berbagi kepada orang lain dari rizki yang Allah Swt berikan kepada mereka. Di sini, keimanan pada ghaib, shalat, dan perilaku berbagi laksana segitiga emas yang saling menguatkan satu sama lain. Ketiganya adalah ciri khas orang-orang bertakwa.

Takwa di sini, karena itu, bukanlah ketakutan pada Allah Swt, sebagaimana biasa diterjemahkan selama ini. Tetapi, takwa lebih merupakan kesadara diri akan kehadiran Allah Swt. Yaitu kesadaran bahwa Dia Allah Swt yang selalu berada bersama kita (QS. At-Taubah, 9: 40), melihat seluruh aktivitas kita (QS. Al-Hujurat, 49: 18), mengetahui suara hati kita bahkan bisa lebih dekat dari itu (QS. Qaaf, 50: 16), dan mendengar doa-doa kita (QS. Ali Imran, 3: 38). Kesadaran akan kehadiran Allah Swt termasuk pada keimanan pada hal-hal yang tidak terlihat (ghaib). Karena Allah Swt adalah Dzat yang melihat kita dan sama sekali tidak terlihat oleh kita.

Tetapi hal-hal yang tidak terlihat, sesungguhnya banyak sekali. Kita harus meyakini keberadaanya, sekalipun tidak terlihat, sebagai sumber keimanan, pengetahuan dan kebaikan. Ada hal-hal yang tidak terlihat pada masa lalu, seperti para rasul, nabi, dan kitab-kitab mereka yang diturunkan Allah Swt, juga orang-orang baik di masa lalu yang menginspirasi kebaikan-kebaikan untuk kita. Ada hal-hal yang tidak terlihat pada masa sekarang, seperti pengalaman orang-orang baik, yang tidak kita alami sendiri dan tidak kita lihat langsung. Juga ada hal-hal yang tidak terlihat, karena ia berada di masa depan, seperti balasan kebaikan dan keburukan yang kita lakukan, terutama hal-hal ghaib di hari akhir.

Walladziina yu’minuuna bimaa unzila ilaika wa maa unzila min qablika wa bil aakhirati yuqinuun (ayat 4). Dan orang-orang yang meyakini apa yang telah diturunkan Allah Swt kepadamu (wahai Muhammad) dan kepada orang-orang sebelum kamu. Mereka juga beriman pada kepastian datangnya hari akhir. Ulaa’ika ‘alaa hudan min rabbihim wa ulaa’iku hum ul-muflihuun (ayat 5). Mereka ini, yaitu orang-orang yang beriman pada hal ghaib, selalu shalat dan berbagi, adalah orang-orang yang terpandu hidayah Tuhan mereka, sehingga merekalah yang nanti akan menjadi orang-orang yang sukses dalam mencapai tujuan dan cita-cita mereka.

Seseorang dikatakan sukses hidup (al-muflihuun), di dunia dan di akhirat, adalah ketika ia berpandukan hidayah Allah Swt (hudan min rabbihim) dalam menjalankan seluruh aktivitasnya. Hidayah ini, seperti pada surat al-Fatihah, adalah jalan lurus dalam relasi seseorang dengan Allah Swt, yang dalam ayat al-Baqarah direpresentasikan dengan shalat (yuqiimuuna ash-sholaat), dan relasinya dengan sesama manusia, yang di sini  berupa perilaku berbagi antar sesama (yunfiquun). Relasi vertikal dan horizontal ini harus bersumber pada ketentuan (dzaalika al-kitaab) kasih sayang, yang tanpa ragu sama sekali (laa raiba fiih), menjadi satu-satunya panduan bagi orang-orang bertakwa (hudan lil muttaqiin).

Dengan demikian, “kitab” kasih sayang adalah panduan kita semua, sebagai orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt, dalam menjalani kehidupan kita di dunia ini. Baik dalam relasi kita dengan-Nya, maupun relasi kita sesama hamba-hamba-Nya. Dengan panduan “kitab” ini, insya Allah, kita semua akan menjadi orang-orang yang sukses dan bahagia hidup di dunia dan akhirat. Amiin. Wallahu a’lam.

Tags: al-quranKitab PetunjukTafsir al-Baqarahtafsir mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Ladang Kebaikan

Suami Juga Ladang Kebaikan bagi Istri

5 April 2022
Perintah

Tidak Semua Kata Perintah dalam Al Qur’an itu “Merintah”

11 Februari 2022
Qadha Puasa

Bermubadalah melalui Totalitas Makna Taawudz

10 Februari 2022
ucapan selamat idul fitri

Meneropong Makna Al-rijal dan An-nisa dari Kacamata Sosiologis

23 September 2021
Laki-laki

Wahai Laki-laki, Poligami itu Menyakiti Perempuan (Bagian II)

9 Juni 2021
Tuntunan

Tuntunan Qur’ani Agar Tidak Tersakiti Poligami (Bagian 1)

6 Juni 2021

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kehidupan Santri di Pondok Pesantren Nurul Ihsan Gresik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Asuh Anak secara Bersama dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura
  • 5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI
  • Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam
  • Moderasi Cinta Suami Istri dalam Wadah Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist