Mubadalah.id – Salah satu buku terpenting dalam membela hak-hak perempuan adalah seperti yang telah ditulis Abd al-Halim Muhammad Abu Syuqqah, “Tahrir al-Mar’ah fi ‘Ahsr ar-Risalah, Dirisah ‘an al-Mar’ah Jami’ah li an-Nushiish al-Qur’an al-Karim wa Shahihay al-Bukhari wa Muslim” (Pembebasan Perempuan pada Masa Kenabian, Studi tentang Perempuan dari Ayat-ayat al-Qur’an dan Teks Hadis yang ditulis Imam Bukhari dan Muslim -sudah diterjemahkan).
Buku karya Abu Syuqqah menjadi dasar pengajaran bagi penguatan terhadap perempuan melalui teks-teks hadis Nabi Muhammad SAW.
Ketika konstruksi sosial dan struktur politik secara zalim meminggirkan perempuan. Maka pemihakan terhadapnya merupakan sebuah keniscayaan sebagai wujud pembelaan terhadap orang-orang lemah (al-mustadh’afin) dan perjuangan melawan kezaliman.
Dalam sebuah hadis, Nabi SAW menyatakan bahwa menyatakan keadilan di hadapan struktur yang zalim adalah sebaik-baik jihad. (Riwayat Turmudzi dan Abu Dawud, lihat Ibn al-Atsir, juz I, hal. 236).
Oleh sebab itu, menurut Abu Syuqqah pendidikan adalah media yang tepat untuk melakukan pembelaan terhadap perempuan dan perjuangan menegakkan nilai-nilai keadilan. Terutama bagi perempuan. Pendidikan merupakan alat utama untuk melakukan transformasi sosial.
Kemudian, melalui pendidikan, orang bisa mengenal kemampuan dan kekuatannya. Perempuan akan didorong mempertanyakan berbagai asumsi, terus menerus mencari kebenaran, belajar mengartikulasikan dan memperjuangkan kebenaran.
Pendidikan akan, menjadi basis kekuatan sosial dan politik perempuan. Pendidikan adalah model perjuangan Aisyah ra., Kartini, Rohana Koedoes, dan para perempuan. Serta siapapun yang ingin menegakkan keadilan bagi perempuan, yang berarti keadilan bagi semua. []