Sabtu, 3 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keulamaan KUPI

    Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

    adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    Ulama Perempuan oleh

    Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

    Ulama Perempuan menurut KUPI

    Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    Pengharapan

    Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    Ulama Perempuan pada

    Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    Pembangunan

    Pembangunan yang Melukai Perempuan

    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Komunikasi sebagai Kunci Mencapai Kepuasan dalam Pernikahan

Komunikasi yang baik bukan hanya terkait penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain, melainkan juga terdapat kepercayaan satu sama lain. Selain itu juga perlu adanya keterbukaan, empati dan keterampilan mendengar.

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
11 November 2020
in Keluarga, Kolom
0
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship
141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pernikahan acap kali dianggap manis pada tahun pertama pernikahan. Hal itu pula yang diiyakan oleh Duvall dan Maller, bahwa kepuasan dalam pernikahan hanya terjadi pada awal pernikahan saja, namun juga ada yang mengatakan bahwa bisa dicapai dan dirasakan selama sepuluh tahun pernikahan berlangsung. Rasa puas pada manusia tentu merupakan hal yang sulit diukur, karena kepuasan manusia tidak terbatas. Namun secara ilmu psikologi keluarga, terdapat cara atau indikator untuk mengukur bagaimana kepuasaan dalam pernikahan.

Cara melihat kepuasan dalam pernikahan adalah dengan melihat tingkat seseorang mengekpresikan kebahagiaan dan perasaan pasangan terhadap pasangannya mengenai hubungan pernikahan yang dijalaninya. Kepuasan ini tergantung pada kebutuhan individu, harapan, keinginan dan tujuan dari pernikahan tersebut, karena mencapai kepuasan juga diartikan sebagai capaian dalam mengaplikasikan tujuan pernikahan.

Menurut Olson dan Fower, kepuasan dalam pernikahan dapat diukur dengan beberapa aspek. Pertama, komunikasi yang terjalin antara suami istri, sudahkah berkomunikasi dengan melibatkan kepercayaan dan mengungkapkan diri tanpa takut?

Kedua, leisure activity atau melihat seberapa banyak waktu yang dihabiskan bersama sehingga dapat saling berbagi antar pasangan. Ketiga, resolusi konflik atau keterbukaan pasangan dalam menyelesaikan dan mengatasi masalah bersama. Keempat, manajemen keuangan atau bagaimana cara pasangan membelanjakan uang dan membuat keputusan finansial terhadap keinginan dan kebutuhan.

Kelima, orientasi seksual atau terkait afeksi dan hubungan seksual yang mencapai tingkat kepuasan satu sama lain, sehingga hubungan seksual yang menjadi lambang cinta dan kasih sayang suami yang dilakukan dapat memberi kebahagiaan kepada kedua belah pihak, baik dalam hal tingkah laku seksual hingga kesetiaan terhadap pasangan. Keenam, equalitarian role atau terkait pembagian peran yang seimbang atau dilakukan secara bersama-sama.

Ketujuh, isu pribadi atau masalah kepribadian terkait penyesuaian pasangan terhadap perubahan pasangan lainnya yang seiring berjalannya pernikahan dimungkinkan tidak sesuai harapan, baik dalam tingkah laku, kebiasaan maupun kepribadian pasangan. Kedelapan, anak dan pengasuhan anak atau terkait makna anak dalam keluarga dan kesepakatan bersama tentang cara mendidik dan mengasuh anak.

Kesembilan, keluarga dan teman-teman atau bagaimana pola hubungan atau komunikasi dengan anggota keluarga, keluarga pasangan dan teman-teman sehingga mencapai kenyamanan ketika bersama. Kesepuluh, orientasi keagamaan atau bagaimana cara mengukur keyakinan dan bentuk implementasi dalam beragama atau beribadah di kehidupan sehari-hari.

Maka dengan beragam tolak ukur kepuasan dalam pernikahan di atas menunjukan bahwa dalam mencapai kepuasan pernikahan diperlukan adanya kerjasama antar suami dan istri yang akan menghasilkan perasaan saling menerima perubahan satu sama lain, saling menerima kekurangan pasangan, saling percaya dan saling membutuhkan satu sama lain, serta menggangap pernikahan sebagai hal yang permanen sehingga tidak melihat perceraian sebagai alternatif dalam penyelesaian masalah.

Jika ditarik secara singkat, komunikasi merupakan kunci untuk mencapai kepuasan dalam pernikahan. Komunikasi pula yang menjadi sebab fundamental suatu konflik dalam rumah tangga. Komunikasi atau cara interaksi dalam suatu keluarga menentukan kehamornisan yang terjalin. Secara fungsi sosial, komunikasi memiliki peran penting untuk membangun konsep diri, aktualisasi diri, kelangsungan hidup, memperoleh kebahagiaan, dan mampu menghindarkan diri dari tekanan atau ketegangan.

Namun, sebuah komunikasi yang baik bukan hanya terkait penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain, melainkan juga terdapat kepercayaan satu sama lain. Selain itu juga perlu adanya keterbukaan, empati dan keterampilan mendengar.

Bahkan menurut Cutlip dan Centerm komunikasi bisa dikatakan efektif jika dilaksanakan dengan melaui empat tahap mulai dari fact finding atau pencarian fakta atau data tentang dengan keinginan lawan bicara. Kemudian planning atau perencanaan terkait apa yang akan dikemukakan, termasuk bagaimana cara mengemukakannya berdasarkan fakta atau data yang diperoleh. Setelah itu communicating atau pelaksanaan komunikasi sesuai rencana dan evaluation atau penilaian hasil komunikasi yang telah dilakukan.

Titik tekan komunikasi memang bertumpu kepada hasil komunikasi yang diharapkan sesuai antara sikap dan tingkah lakunya setelah adanya komunikasi. Dalam menghidupkan komunikasi keluarga, memang diperlukan adanya attention atau membangkitan perhatian anggota keluarga, kemudian interest atau kepentingan yang disampaikan sesuai kebutuhan keluarga dan decision atau keputusan untuk melakukan pesan yang diharapkan hingga adanya action atau tindakan sebagai hasil nyata komunikasi.

Hal ini menjadi penting, karena komunikasi yang berhasil akan menjadi pendorong tercapainya kepuasan dalam pernikahan. Maka, berkomunikasilah senyaman mungkin dengan pasangan sesuai dengan cara yang dimiliki masing-masing kepribadian, dan capailah kepuasan dalam pernikahan! Salam bahagia dan membahagiakan! []

Tags: keluargaKesalingankomunikasiperkawinanRelasi Suami dan Istri
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • adab al-mu‘āsharah

    Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan yang Melukai Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?
  • Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam
  • Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?
  • Menilik Avatar: Fire and Ash dari Kacamata Perempuan Pejuang Lingkungan dan HAM
  • Apa yang Dimaksud Ulama Perempuan Menurut KUPI?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID