Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Komunikasi sebagai Kunci Mencapai Kepuasan dalam Pernikahan

Komunikasi yang baik bukan hanya terkait penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain, melainkan juga terdapat kepercayaan satu sama lain. Selain itu juga perlu adanya keterbukaan, empati dan keterampilan mendengar.

Neng Eri Sofiana by Neng Eri Sofiana
11 November 2020
in Keluarga, Kolom
A A
0
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship
3
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pernikahan acap kali dianggap manis pada tahun pertama pernikahan. Hal itu pula yang diiyakan oleh Duvall dan Maller, bahwa kepuasan dalam pernikahan hanya terjadi pada awal pernikahan saja, namun juga ada yang mengatakan bahwa bisa dicapai dan dirasakan selama sepuluh tahun pernikahan berlangsung. Rasa puas pada manusia tentu merupakan hal yang sulit diukur, karena kepuasan manusia tidak terbatas. Namun secara ilmu psikologi keluarga, terdapat cara atau indikator untuk mengukur bagaimana kepuasaan dalam pernikahan.

Cara melihat kepuasan dalam pernikahan adalah dengan melihat tingkat seseorang mengekpresikan kebahagiaan dan perasaan pasangan terhadap pasangannya mengenai hubungan pernikahan yang dijalaninya. Kepuasan ini tergantung pada kebutuhan individu, harapan, keinginan dan tujuan dari pernikahan tersebut, karena mencapai kepuasan juga diartikan sebagai capaian dalam mengaplikasikan tujuan pernikahan.

Menurut Olson dan Fower, kepuasan dalam pernikahan dapat diukur dengan beberapa aspek. Pertama, komunikasi yang terjalin antara suami istri, sudahkah berkomunikasi dengan melibatkan kepercayaan dan mengungkapkan diri tanpa takut?

Kedua, leisure activity atau melihat seberapa banyak waktu yang dihabiskan bersama sehingga dapat saling berbagi antar pasangan. Ketiga, resolusi konflik atau keterbukaan pasangan dalam menyelesaikan dan mengatasi masalah bersama. Keempat, manajemen keuangan atau bagaimana cara pasangan membelanjakan uang dan membuat keputusan finansial terhadap keinginan dan kebutuhan.

Kelima, orientasi seksual atau terkait afeksi dan hubungan seksual yang mencapai tingkat kepuasan satu sama lain, sehingga hubungan seksual yang menjadi lambang cinta dan kasih sayang suami yang dilakukan dapat memberi kebahagiaan kepada kedua belah pihak, baik dalam hal tingkah laku seksual hingga kesetiaan terhadap pasangan. Keenam, equalitarian role atau terkait pembagian peran yang seimbang atau dilakukan secara bersama-sama.

Ketujuh, isu pribadi atau masalah kepribadian terkait penyesuaian pasangan terhadap perubahan pasangan lainnya yang seiring berjalannya pernikahan dimungkinkan tidak sesuai harapan, baik dalam tingkah laku, kebiasaan maupun kepribadian pasangan. Kedelapan, anak dan pengasuhan anak atau terkait makna anak dalam keluarga dan kesepakatan bersama tentang cara mendidik dan mengasuh anak.

Kesembilan, keluarga dan teman-teman atau bagaimana pola hubungan atau komunikasi dengan anggota keluarga, keluarga pasangan dan teman-teman sehingga mencapai kenyamanan ketika bersama. Kesepuluh, orientasi keagamaan atau bagaimana cara mengukur keyakinan dan bentuk implementasi dalam beragama atau beribadah di kehidupan sehari-hari.

Maka dengan beragam tolak ukur kepuasan dalam pernikahan di atas menunjukan bahwa dalam mencapai kepuasan pernikahan diperlukan adanya kerjasama antar suami dan istri yang akan menghasilkan perasaan saling menerima perubahan satu sama lain, saling menerima kekurangan pasangan, saling percaya dan saling membutuhkan satu sama lain, serta menggangap pernikahan sebagai hal yang permanen sehingga tidak melihat perceraian sebagai alternatif dalam penyelesaian masalah.

Jika ditarik secara singkat, komunikasi merupakan kunci untuk mencapai kepuasan dalam pernikahan. Komunikasi pula yang menjadi sebab fundamental suatu konflik dalam rumah tangga. Komunikasi atau cara interaksi dalam suatu keluarga menentukan kehamornisan yang terjalin. Secara fungsi sosial, komunikasi memiliki peran penting untuk membangun konsep diri, aktualisasi diri, kelangsungan hidup, memperoleh kebahagiaan, dan mampu menghindarkan diri dari tekanan atau ketegangan.

Namun, sebuah komunikasi yang baik bukan hanya terkait penyampaian pesan dari satu pihak ke pihak lain, melainkan juga terdapat kepercayaan satu sama lain. Selain itu juga perlu adanya keterbukaan, empati dan keterampilan mendengar.

Bahkan menurut Cutlip dan Centerm komunikasi bisa dikatakan efektif jika dilaksanakan dengan melaui empat tahap mulai dari fact finding atau pencarian fakta atau data tentang dengan keinginan lawan bicara. Kemudian planning atau perencanaan terkait apa yang akan dikemukakan, termasuk bagaimana cara mengemukakannya berdasarkan fakta atau data yang diperoleh. Setelah itu communicating atau pelaksanaan komunikasi sesuai rencana dan evaluation atau penilaian hasil komunikasi yang telah dilakukan.

Titik tekan komunikasi memang bertumpu kepada hasil komunikasi yang diharapkan sesuai antara sikap dan tingkah lakunya setelah adanya komunikasi. Dalam menghidupkan komunikasi keluarga, memang diperlukan adanya attention atau membangkitan perhatian anggota keluarga, kemudian interest atau kepentingan yang disampaikan sesuai kebutuhan keluarga dan decision atau keputusan untuk melakukan pesan yang diharapkan hingga adanya action atau tindakan sebagai hasil nyata komunikasi.

Hal ini menjadi penting, karena komunikasi yang berhasil akan menjadi pendorong tercapainya kepuasan dalam pernikahan. Maka, berkomunikasilah senyaman mungkin dengan pasangan sesuai dengan cara yang dimiliki masing-masing kepribadian, dan capailah kepuasan dalam pernikahan! Salam bahagia dan membahagiakan! []

Tags: keluargaKesalingankomunikasiperkawinanRelasi Suami dan Istri
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menghembuskan Nafas Cinta (Part II)

Next Post

Memihak Minoritas, Toleransi Di Atas Keberagaman

Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Related Posts

Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Alteritas Disabilitas
Disabilitas

Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

1 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Prinsip-Prinsip Toleransi dalam Puisi Rumi

Memihak Minoritas, Toleransi Di Atas Keberagaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0