Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konflik Gaza dan Perlunya Solidaritas Internasional untuk Perdamaian

Dalam konteks ini, penting bagi setiap orang untuk terlibat, baik melalui aksi nyata seperti protes, maupun dengan cara yang lebih halus

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
9 Oktober 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Konflik Gaza

Konflik Gaza

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Barang siapa yang membunuh satu jiwa, seolah-olah dia telah membunuh semua manusia; dan barang siapa yang menyelamatkan satu jiwa, seolah-olah dia telah menyelamatkan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)

Mubadalah.id – Dalam setiap konflik, korban utamanya bukan hanya mereka yang terlibat langsung dalam pertempuran, melainkan juga masyarakat sipil yang tidak bersalah. Begitu pula dalam konflik Gaza, yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi jutaan warga Palestina.

Seiring dengan eskalasi serangan Israel terhadap Gaza selama setahun terakhir, ribuan korban sipil, termasuk anak-anak, terus berjatuhan, dan dampaknya terasa hingga ke seluruh dunia. Dalam artikel ini, kita akan mengulas bagaimana hak asasi manusia terus terkoyak dalam konflik ini dan mengapa pentingnya solidaritas internasional untuk menegakkan perdamaian di kawasan.

Realitas Keterkoyakan Hak Asasi di Gaza

Sejak konflik Gaza memuncak, angka-angka korban tewas yang terus meningkat menunjukkan bahwa serangan Israel tidak hanya menargetkan milisi, tetapi juga warga sipil. Menurut laporan dari Dinas Kesehatan Gaza, hingga pertengahan 2024, lebih dari 12.000 anak telah menjadi korban tewas dalam serangan tersebut. Data ini menunjukkan bagaimana hak asasi yang paling mendasar, yaitu hak untuk hidup, telah terabaikan secara sistematis.

Selain korban jiwa, serangan tersebut juga merusak infrastruktur penting di Gaza. Sekitar 90 persen fasilitas kesehatan di Gaza rusak atau hancur, membuat penduduk tidak hanya menderita akibat kekerasan, tetapi juga dari kurangnya akses ke perawatan medis.

Tidak hanya itu, jalur-jalur transportasi, sekolah, dan masjid yang menjadi pusat komunitas juga berulang kali menjadi target serangan. Kehancuran yang meluas ini memperburuk kondisi kehidupan sehari-hari, menyebabkan jutaan orang hidup tanpa listrik, air bersih, atau bahan pangan yang memadai.

Dalam konteks ini, hak-hak fundamental yang dijamin oleh hukum internasional, seperti akses ke pendidikan, kesehatan, dan keselamatan, telah diabaikan. Gaza, sebagai wilayah dengan populasi yang sangat padat, telah menjadi tempat di mana hak-hak asasi manusia terancam setiap hari.

Solidaritas Internasional

Satu hal yang menjadi jelas dari konflik ini adalah perlunya solidaritas internasional yang lebih kuat untuk mendorong perubahan. Solidaritas bukan hanya berarti memberikan bantuan kemanusiaan, tetapi juga menuntut dunia internasional, terutama negara-negara adidaya, untuk memainkan peran aktif dalam menghentikan kekerasan.

Ketika dunia Arab, Eropa, dan Amerika Serikat hanya menjadi saksi dari penderitaan warga Gaza tanpa tindakan nyata, hak asasi manusia semakin terkoyak. Islam sendiri mengajarkan pentingnya membela yang tertindas dan menjunjung tinggi keadilan. Nabi Muhammad shallallahu alaiwa sallam bersabda,

“Barang siapa yang tidak peduli terhadap urusan saudaranya yang sedang menderita, maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim).

Kita memiliki kewajiban moral untuk memperhatikan saudara-saudara kita yang tertindas, baik secara lokal maupun global. Perjuangan untuk keadilan dalam konteks konflik Gaza tidak hanya merupakan isu politik, tetapi juga masalah etis yang melibatkan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai umat manusia, kita harus bersatu untuk melindungi hak-hak dasar setiap individu, terutama mereka yang tidak memiliki suara dalam peperangan.

 Kegagalan Diplomasi

Bantuan finansial besar-besaran dari Amerika Serikat kepada Israel, yang mencapai hampir 18 miliar dollar AS selama setahun terakhir, telah memungkinkan Israel untuk melanjutkan serangannya terhadap Gaza dan negara-negara tetangga. Meskipun terdapat kecaman internasional, tidak ada upaya diplomasi yang benar-benar efektif untuk menghentikan kekerasan.

Negara-negara yang seharusnya menjadi mediator, seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, sering kali terperangkap dalam konflik kepentingan, sehingga tidak bisa berperan sebagai fasilitator perdamaian yang netral. Ini menyebabkan kebuntuan dalam upaya mewujudkan gencatan senjata yang permanen. Sementara itu, Israel terus memanfaatkan dukungan finansial dan militer untuk menyerang Lebanon, Suriah, dan Tepi Barat, memperluas jangkauan konfliknya.

Solidaritas internasional yang sesungguhnya membutuhkan keterlibatan aktif dari negara-negara ini untuk menghentikan aliran senjata dan dukungan militer kepada Israel. Lebih dari sekadar sanksi atau kecaman, diperlukan langkah-langkah konkret seperti mediasi aktif, penghentian bantuan militer, dan pemberian tekanan diplomatik agar gencatan senjata yang bermakna bisa tercapai.

Menggalang Solidaritas

Di tengah kebuntuan diplomasi formal, masyarakat sipil di seluruh dunia telah menjadi harapan bagi perubahan. Berbagai aksi unjuk rasa di kota-kota besar dunia, seperti di Amerika Serikat, Eropa, dan Timur Tengah, menunjukkan bahwa simpati terhadap Palestina semakin meluas. Gerakan-gerakan protes ini menjadi bukti bahwa warga dunia tidak akan tinggal diam ketika hak-hak asasi manusia terus terlanggar.

Masyarakat sipil, melalui media sosial dan gerakan solidaritas internasional, memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran global tentang apa yang sebenarnya terjadi di Gaza. Mereka juga bisa menekan pemerintah-pemerintah mereka untuk mengambil tindakan lebih tegas dalam menghentikan kekerasan dan mempromosikan perdamaian. Ini adalah langkah nyata yang bisa diambil setiap individu untuk mendukung hak-hak warga Palestina.

Dalam konteks ini, penting bagi setiap orang untuk terlibat, baik melalui aksi nyata seperti protes, maupun dengan cara yang lebih halus. Seperti menyuarakan keprihatinan melalui media sosial. Setiap suara yang mendukung perdamaian adalah langkah kecil menuju penghentian kekerasan di Gaza.

Jalan Menuju Perdamaian

Tentu saja, solidaritas internasional dan tekanan global bukan satu-satunya solusi. Untuk benar-benar menghentikan kekerasan, kita memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, yang melibatkan semua pihak yang bertikai. Pendekatan ini harus berdasarkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dialog damai, yang telah lama terabaikan, harus kembali kita hidupkan. Setiap pihak, termasuk Hamas dan Israel, harus berkomitmen untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan. Namun, dialog ini tidak akan berhasil tanpa adanya komitmen dari negara-negara kuat untuk tidak lagi mendukung salah satu pihak secara militer.

Dalam Islam, keadilan adalah kunci utama perdamaian. Allah Ta’ala berfirman,

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah juga kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 61).

Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa perdamaian adalah pilihan yang harus selalu diutamakan, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

Membangun Perdamaian dengan Keadilan

Konflik Gaza telah menorehkan luka mendalam pada dunia, namun bukan berarti kita tidak bisa berbuat apa-apa. Melalui solidaritas internasional yang kuat, kita bisa mulai memperjuangkan hak-hak asasi manusia yang telah terkoyak di Gaza. Langkah-langkah kecil, mulai dari meningkatkan kesadaran hingga mendorong pemerintah-pemerintah untuk bertindak, dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang.

Lebih dari itu, kita harus menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang diajarkan oleh Islam. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah, perdamaian hanya bisa terwujud jika semua pihak menghormati hak-hak dasar setiap manusia.

Kini, saatnya kita bersatu untuk mewujudkan perdamaian di Gaza dan kawasan Timur Tengah yang lebih luas, agar hak asasi setiap individu dapat terjamin dan dunia menjadi tempat yang lebih adil bagi semua.

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2). []

 

Tags: IsraelkemanusiaanKonflik GazaPalestinaPerang DuniaPolitik GlobalSolidaritas

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0