Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konflik Rasial: Potret Darah Asia Di Tanah Amerika

Islam sangat jelas menentang diskriminasi ras, seluruh manusia memiliki hak dan keadilan yang sama, tak ada pembeda terutama di antara mereka.

Annisa Diana Putri by Annisa Diana Putri
19 April 2021
in Publik
A A
0
Ras

Ras

2
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu diskriminasi ras adalah suatu permasalahan yang sampai detik ini masih terjadi di dunia, masih banyak orang yang membenci suatu golongan karena bedanya ras. Kurangnya kepedulian antar manusia yang saling membutuhkan sebagai mahluk sosial rasanya sudah tidak berlaku lagi, pasalnya sekarang ini sudah banyak tindakan kekerasan verbal ataupun nonverbal dengan alalsan diskriminasi ras.

Baru-baru ini kasus penembakan secara brutal di Amerika terhadap 8 warga Asia menjadi sorotan dunia. Miris sekali negara yang dianggap maju ternyata masih memiliki budaya diskriminasi ras, khususnya warga Asia. Banyak kekerasan yang dialami warga Asia di tanah Amerika.

Selasa, 16 Maret 2021 pukul 5 sore terjadi penembakan terhadap 5 orang warga Asia di Young’s Asian Massage Parlor di Acworth, sekitar 50 kilometer barat laut ibu kota negara bagian, kata Kantor Sheriff Kabupaten Cherokee. Dua dari korban penembakan ditemukan tewas di tempat, sementara tiga lainnya dibawa ke rumah sakit. Dua orang dari mereka kemudian meninggal di rumah sakit, kata juru bicara Sheriff Kapten Jay Baker.

Kemudian, tepat sebelum pukul 6 sore waktu setempat, Polisi Atlanta menerima laporan tentang adanya perampokan di sebuah spa. Setibanya di sana, petugas menemukan tiga perempuan telah meninggal akibat apa yang diperkirakan sebagai luka tembak, kata polisi. Saat polisi berada di tempat kejadian, mereka juga menerima laporan tentang kejadian penembakan di spa di seberang jalan dan menemukan seorang perempuan tewas di dalam salon. Perempuan itu juga meninggal karena ditembak.

Sherif telah menetapkan Robert Aaron Long 21 Tahun sebagai tersangka penembakan, alasannya melakukan hal tersebut karena ia memiliki persoalan kecanduan seks, dan lokasi tempat kejadian perkara dianggapnya menggoda untuk didatangi dalam pemenuhan seksnya, sehingga ia merasa harus menyingkirkannya.

Faktanya Kejahatan rasial terhadap orang-orang keturunan Asia-Amerika meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Situasi itu dipicu informasi yang menyalahkan orang Asia atas penyebaran Covid-19. Pada tahun 2020, menurut data New York City Police Department (NYPD), ada 29 serangan bermotivasi rasial terhadap orang Asia-Amerika di New York City. Sebanyak 24 kasus di antaranya digambarkan memiliki “motivasi virus corona.”

Ini mengindikasikan bahwa adanya penyudutan terhadap warga Asia di Amerika yang dianggap sebagai pembawa virus ke negaranya. Gelombang kekerasan yang meningkat ini menuntun banyak orang ke arah motif rasial setelah pemberitaan ini. Penyebaran Virus corona bukan hanya disebarkan oleh warga Asia, warga Amerika pun bisa turut andil dalam penyebaran jika tidak mematuhi protokol kesehatan, kesadaran ini lah yang masih kurang dimiliki warga yang masih melakukan diskriminasi ras.

Polisi sampai saat ini tidak menyatakan penembakan itu bermotif kebencian ras, namun kasus ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan atas warga keturunan Asia di AS. Perlu adanya payung hukum dalam pelindungan warga Asia. Joe Biden mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang anti-kejahatan rasial terkait virus corona yang digulirkan awal bulan ini oleh dua anggota parlemen keturunan Asia.

Ditambah lagi kasus kematian George Floyd pada Mei 2020, polisi Amerika menekan leher Floyd dengan lututnya selama hampir sembilan menit, sebelum Floyd menghembuskan napas terakhir. Di duga Floyd melakukan pemalsuan uang, juga sebagai catatan kelam kematian warga Asia di tanah Amerika.

Sudah banyak kasus kematian warga Asia yang mendefinisikan ini sebagai ketidakmampuan orang untuk mentolerir tekanan ras. Membawa isu covid-19 sebagai landasan melakukan kekerasan. AS dianggap gagal dalam pengimplementasian undang-undang anti diskriminasi dan hak perlindungan yang setara pada warganya.

Diskriminasi ras bukanlah hal yang baru, khususnya di tanah Amerika, warga menganggap masyarakatnya adalah superior dan yang diluar rasnya adalah inferior. Sampai saat ini isu keadilan dan rasisme masih mengakar sampai seluruh aspek dikehidupan masyarakat AS. Negara yang dikenal sebagai adidaya malah tidak berdaya menghadapi isu rasisme babhkan sampai adanya pertumpahan darah.

Padahal dalam surah al-Hadid ayat 25 dapat ditemukan keterangan tentang diutusnya rasul dengan kitab yang diberikan Allah agar manusia dapat melaksanakan keadilan. Menurut Ustadz Fathurrahman, itu menjadi pijakan Rasulullah dalam mengelola kebinekaan masyarakat Madinah yang kosmopolitan.

Pandangan Islam manusia secara universal dari sudut pandang penciptaannya memiliki kemuliaan apa pun ras, warna kulit, suku, bangsa, termasuk agamanya. Karena itu, hak kemuliaan sebagai manusia ciptaan Allah wajib untuk dilindungi dan dipelihara, kecuali dengan pelanggaran yang telah ditentukan dalam syariat Islam.

Dari dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa, Islam sangat jelas menentang diskriminasi ras, seluruh manusia memiliki hak dan keadilan yang sama, tak ada pembeda terutama dalam segi ras. Seluruh manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tak ada yang paling superior kecuali Allah. []

 

Tags: etniskeadilankeberagamankemanusiaanKesetaraanpolitikRassosialtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Para Perempuan yang Mewarnai Tradisi Ramadan

Next Post

20 Hari Mereguk Telaga Kebahagiaan Bersama 20 Ulama Perempuan

Annisa Diana Putri

Annisa Diana Putri

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Kebahagiaan

20 Hari Mereguk Telaga Kebahagiaan Bersama 20 Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0