Mubadalah.id – Program Manager Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), Tri Noviana, menegaskan pentingnya mengkampanyekan gerakan toleransi dan kebebasan beragama secara masif di kalangan anak muda.
Hal itu ia sampaikan saat mengisi sesi “Kongkow Bareng GUSDURian Jogja” pada Forum Belajar Festival Beda Setara (Best Fest) di UIN Sunan Kalijaga, Selasa (12/11/2024).
“Kita sebagai anak muda perlu mengkampanyekan gerakan toleransi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan secara masif untuk membela hak-hak kelompok rentan, termasuk bagaimana kita bisa membangun kesetaraan antaragama-kepercayaan maupun antarsuku-gender dan sebagainya,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa agama dan kepercayaan merupakan bagian dari keberagaman Indonesia dan tidak perlu menjadi ajang perdebatan yang memicu perpecahan.
“Agama dan kepercayaan itu bagian dari keberagaman yang ada di Indonesia. Maka itu tidak perlu diperdebatkan secara sengit karena mereka memiliki nilai-nilai yang sama,” papar dia.
Ia menekankan bahwa gerakan toleransi harus berfokus pada pembelaan hak-hak kelompok rentan dan upaya membangun kesetaraan antaragama, antarkepercayaan, serta di antara suku, gender, dan latar belakang lainnya.
Menurutnya, dalam konteks Indonesia, pembahasan keberagaman agama kerap kali menjadi isu sensitif. “Jika kita bisa mengemasnya sebagai upaya pemenuhan hak warga negara, kita bisa melakukannya secara bersama. Memperdebatkan agama dan kepercayaan itu justru memecah belah masyarakat dan tentu akan berakhir konflik antaragama dan kepercayaan,” jelas Tri.
Membangun Toleransi dari Lingkup Terkecil
Tri mengajak anak muda untuk mulai membangun toleransi dari lingkup terkecil. Misalnya melalui gerakan pertemanan, komunitas kampus, dan gerakan di daerah masing-masing.
“Hal terkecil apa pun yang bisa kita lakukan untuk membangun toleransi, lakukanlah! Dan akar dari semua ini adalah soal kesetaraan dan kemanusiaan. Kita tidak perlu memperdebatkan bagaimana cara ibadahnya, kitabnya, dan sebagainya karena itu keyakinan masing-masing,” jelasnya.
Tri juga menyoroti kebiasaan di Indonesia yang sering kali membawa bahasa agama yang dianut oleh seseorang pada ruang perbincangan. Hal ini berbeda dengan di luar negeri di mana hal itu dianggap tabu.
“Kita tidak berhak mencampuri urusan ide apa, cara beribadahnya bagaimana, tetapi kita punya hak dan kewajiban untuk saling membela karena kita sama-sama manusia dan berada di Indonesia dan penuh dengan keberagaman suku etnis maupun agama dan kepercayaan yang sangat beragam,” ucapnya.
Ia berharap gerakan toleransi dapat menjadi nilai kolektif yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, sejalan dengan ajaran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang selalu mendukung keberagaman dan kebebasan beragama.
Menurut Tri, saling menghormati perbedaan adalah kunci untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan harmonis di tengah keberagaman yang ada.
“Ini yang bisa kita lakukan secara bersama secara dan kolektif untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Hal ini seperti apa yang sudah Gus Dur ajarkan,” pungkasnya. (rilis)