Senin, 15 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Konsep Keluarga Pembaharu, Laki-laki perlu Terlibat Tanggung Jawab Domestik Keluarga

PR panjang untuk menciptakan relasi setara antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, tidak hanya dari faktor kesadaran diri. Akan tetapi, juga mendukung pelibatan laki-laki dalam ranah domestik

Muallifah Muallifah
11 Juli 2022
in Keluarga
0
Konsep Keluarga

Konsep Keluarga

389
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana kita membayangkan sebuah kehidupan rumah tangga yang tercipta peran ibu dalam ranah domestik begitu besar? Tentu, gambaran umum itu tidak sulit kita bayangkan. Sebab ibu kita, hampir semua melakukan peran domestik yang begitu besar.

Bagi orang yang belum menikah, membahas peran dan keterlibatan seorang laki-laki dalam ranah domestik, mengurus anak, masih berupa sebuah impian. Namun, hal itu bukanlah tidak bisa kita wujudkan ketika pembicaraan sebelum menikah tentang pola pengasuhan, kehidupan rumah tangga, selalu menjadi pembicaraan.

Kita menyebut relasi keluarga yang semacam itu adalah konsep keluarga pembaharu. Konsep ini mengacu kepada pelibatan semua pihak, baik laki-laki dan perempuan dalam melakukan tanggung jawab domestik. Mengapa hal ini sangat kita perlukan? Selama ini, laki-laki terlalu menikmati privilege dan kekuasaan dalam keluarga, privilege itu membawa konsekuensi negatif bagi perempuan yang memiliki beban kerja tanpa dibayar.

Beban Ganda Perempuan

Selama ini perempuan memiliki beban yang berlapis dalam melakukan perannya. Di satu sisi, ketika ia seorang perempuan pekerja, tanggung jawab domestik juga ia lakukan. Sehingga, beban antara pekerjaan rumah dan di kantor dipikul sendiri. Di sisi lain, apabila seorang perempuan full time mengerjakan pekerjaan rumah/ ibu rumah tangga, justru dianggap sebagai orang yang tidak bekerja.

Akhirnya, stigma negatif selalu tersematkan kepada ibu rumah tangga melalui sebutan tidak bekerja, hidup santai, tidak memiliki tanggungan. Padahal, waktu yang ia butuhkan untuk melakukan pekerjaan rumah sangatlah panjang. Apalagi untuk mengurus anak, memasak, membersihkan rumah. Membutuhkan waktu tanpa jeda.

Alasan lain mengapa keluarga pembaharu ini sangat penting.  Karena hari ini dunia berada dalam persimpangan akibat cepatnya perubahan yang terjadi. Tekanan datang dari pelbagai arah. Informasi semakin tidak terbendung. Begitu banyak dampak peperangan, kondisi strata sosial yang tidak seimbang menyebabkan orang miskin semakin miskin, begitu sebaliknya.

Kenyataan ini membuat pihak tertentu memanfaatkan momentum sesuai dengan kepentingannya. Namun, kondisi ini tidak bisa kita hadapi oleh satu pihak saja. Artinya, butuh kerjasama kolektif antara masyarakat sipil, pemerintah dan elemen lainnya. Selama ini, kita lebih fokus terhadap kegiatan, gerakan yang besar tanpa melihat unit terkecil dari sebuah negara, yakni keluarga.

Keluarga merupakan ruang private yang menjadi kunci dari terjalinnya relasi yang begitu kuat dalam sistem sosial. Segala bentuk informasi, ideologi, pemikiran, bahkan apapun, terlebih dahulu masuk kepada keluarga. Khususnya kepada bapak dan ibu yang memiliki peran penting dalam pola pengasuhan keluarga. Apabila relasi keluarga sudah kuat, berbicara tentang pemberdayaan perempuan dalam skala besarpun, sangat baik untuk dilakukan.

Peran Setara Ayah dan Ibu sebagai Orang Tua

Keluarga adalah kunci dari awal melakukan hubungan yang begitu luas. Maka memerlukan peran bapak dan ibu, yang sama-sama memiliki tanggung jawab besar terhadap kerja-kerja domestik. Hal ini akan tercapai apabila, keduanya memiliki kesadaran penuh tentang tanggung jawab bersama dalam keluarga.

Dalam konteks ini, paternity leave dan maternity leave seharusnya kita sadari atas pilihan keduanya. Paternity leave adalah waktu cuti yang seorang ayah ambil untuk mengurus bayi. Sedangkan maternity leave adalah waktu cuti untuk seorang ibu.

Mengapa paternity leave penting? Butuh penyesuaian bagi sang anak yang baru lahir, sehingga membutuhkan peran untuk mendampingi. Lagipula, secara psikis, seorang ibu yang baru melahirkan tentunya butuh adaptasi dan penyesuaian dengan seorang bayi. Sehingga butuh peran suami untuk mampu melakukannya.

Di kota maju, seperti Inggris, Amerika, sudah menerapkan paternity leave. Sebutan ini memang sangat baru masyarakat Indonesia. Apalagi, konsep tersebut akan mengancam posisi pekerja pada sebuah perusahaan. Sehingga jikalaupun ada, pasti memilih untuk tidak mengambil posisi tersebut lantaran khawatir tidak mendapatkan promosi jabatan atau dirumahkan oleh perusahaan.

PR panjang untuk menciptakan relasi setara antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, tidak hanya dari faktor kesadaran diri. Akan tetapi, juga tempat kerja, lingkungan, harus juga mendukung pelibatan laki-laki dalam ranah domestik. Dengan demikian, ketika laki-laki juga terlibat dalam ranah domestik, tercipta keluarga mandiri dan berdaya, dengan pola pengasuhan yang baik dari bapak dan ibu. []

 

 

 

Tags: istrikeadilanKesalinganKesetaraanKonsep keluargaRelasisuami
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Nilai Asih-asuh
Keluarga

Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

15 September 2025
Film Rumah untuk Allie
Film

Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

13 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Ketimpangan Gender
Publik

Menggeser Sri Mulyani, Namun Tidak Menggeser Ketimpangan Gender

10 September 2025
Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Girl in The Basement

    Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID