Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Konser Bruno Mars Terancam Batal: Publik Geram atas Dukungannya pada Israel

Kontroversi ini tidak hanya mempengaruhi Bruno Mars secara pribadi, tetapi juga industri musik secara keseluruhan

Zuraidah K. by Zuraidah K.
29 Juni 2024
in Publik
A A
0
Konser Bruno Mars

Konser Bruno Mars

35
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konser internasional yang dinanti-nantikan, yang akan menampilkan penyanyi terkenal Bruno Mars, kini terguncang oleh gelombang kontroversi yang mengancam untuk mengubah nasib acara tersebut. Penyanyi yang populer dengan lagu-lagu hitnya seperti “Just the Way You Are” dan “Uptown Funk” ini sebelumnya terjadwalkan untuk tampil di beberapa negara di seluruh dunia.

Pada bulan lalu, pengumuman konser Bruno Mars akan tampil di berbagai kota besar telah memicu antusiasme yang besar di kalangan penggemar musik di seluruh dunia. Namun, kegembiraan itu segera berubah menjadi protes dan kecaman setelah penyanyi itu menyuarakan dukungannya terhadap Israel dalam konflik terbaru di Timur Tengah.

Dukungannya yang dianggap pro-Israel telah memicu reaksi tajam dari sejumlah pihak. Termasuk penggemar, aktivis hak asasi manusia, dan kelompok pro-Palestina. Kontroversi ini bukan hanya mempengaruhi karir Bruno Mars, tetapi juga menimbulkan diskusi luas tentang peran publik figur dalam politik global. Selain itu tanggung jawab moral mereka terhadap isu-isu internasional.

Awal  Mula Muncul Tagar #BoycottBrunoMars

Boikot ini terpicu oleh kepercayaan bahwa Bruno Mars mendukung Zionis Israel. Terutama setelah penampilannya di Tel Aviv pada 5 Oktober 2023. Di mana saat konser tersebut ia sempat berteriak “Tel Aviv” di depan 60.000 penonton yang sudah berkumpul di Yarkon Park untuk menyaksikan penampilan artis asal Amerika tersebut. Di mana secara gamblang mengatakan bahwa dirinya mendukung Israel. Publik menilai bahwa Bruno Mars adalah seorang musisi yang mendukung Israel, sebagaimana melansir dari Times of Israel.

Reaksi terhadap pernyataannya datang dengan cepat dan beragam. Banyak penggemar dan aktivis hak asasi manusia segera menyuarakan kekecewaan mereka atas dukungannya terhadap Israel. Terutama dalam konteks konflik berkepanjangan dengan Palestina. Seruan untuk memboikot konser-konsernya segera menyebar luas di platform media sosial. Yaitu dengan tagar #BoikotBrunoMars menjadi tren utama dalam beberapa jam setelah postingnya.

Reaksi Publik dan Kampanye Boikot

Gerakan boikot terhadap Bruno Mars menjadi fokus utama di media sosial. Terbukti dengan ribuan pengguna yang mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap sikap politiknya. Sejumlah besar komentar yang mengecam membanjiri akun media sosialnya.

Pada postingannya terakhir (7/4/2024) banyak komentar yang mengatakan “ DON’T COME TO INDONESIA!!” dana ada juga yang berkomentar “Dont ever come to Indonesia. Indonesia with Palestine!!”. Para warganet menentang konser ini berpendapat bahwa Bruno Mars tidak sensitif terhadap kondisi di Palestina. Di mana Israel telah melakukan serangan udara yang mengakibatkan kematian banyak warga sipil, termasuk anak-anak, di Gaza.

Di sisi lain, ada juga dukungan yang cukup vokal bagi Bruno Mars, dengan beberapa penggemar yang mencoba berkomentar di postingan Instagram Detik.com yang memberitakan Konser Bruno Mars di Jakarta. Hal ini tergambar seperti komentar oleh akun bernama @barbara_aaaaaaaaaaaa.“Yang nggak mau nonton konser Bruno Mars dengan alasan pro Palestina atau apa pun silahkan saja. Tapi jangan paksa semua orang satu misi sama kalian, banyak fans Bruno Mars yang sudah menanti konser ini dari lama.”

Reaksi publik terhadap dukungan Bruno Mars terhadap Israel sangat beragam. Di satu sisi, ada penggemar yang mendukungnya dan menilai bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat politik mereka. Namun, di sisi lain, ada kelompok yang sangat menentang. Menilai dukungannya sebagai dukungan tidak langsung terhadap kebijakan Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia internasional.

Dampak Boikot Terhadap Konsernya di Jakarta

Kontroversi ini tidak hanya mempengaruhi Bruno Mars secara pribadi, tetapi juga industri musik secara keseluruhan. Diskusi yang mendalam muncul tentang peran dan tanggung jawab seniman terkenal dalam isu-isu politik global.

Sebagian orang percaya bahwa seniman memiliki platform yang besar dan karenanya memiliki tanggung jawab moral untuk mempertimbangkan dampak dari kata-kata dan tindakan mereka. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa kebebasan berekspresi harus terjaga tanpa pembatasan. Bahkan jika itu berarti menyuarakan pendapat yang kontroversial.

Promotor acara dan pihak terkait lainnya di belakang tur konser Bruno Mars juga menghadapi dilema yang rumit. Mereka berhadapan dengan tekanan dari dua arah. Di satu sisi, mereka harus mempertimbangkan pendapat publik dan potensi kerugian finansial akibat boikot yang diprediksi dapat mempengaruhi penjualan tiket dan sponsor. Sedangkan di sisi lain, mereka harus mempertahankan kemerdekaan seni dan mendukung kebebasan berekspresi yang dijunjung tinggi dalam industri mereka.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bruno Mars maupun promotor konser terkait boikot ini. Hal ini mencakup pertimbangan terhadap reputasi Bruno Mars sebagai artis internasional yang sangat dihormati dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi citra acara-acara masa depan yang terencana.

Dampak Aksi Boikot

Ada kekhawatiran aksi boikot ini dapat berdampak pada penjualan tiket dan berpotensi membatalkan konser jika terus berlanjut. Kontroversi ini telah menciptakan tekanan yang signifikan bagi promotor acara untuk mempertimbangkan dengan hati-hati langkah-langkah selanjutnya. Yakni dengan mencermati baik pendapat publik maupun implikasi komersialnya. Namun, seruan boikot ini terus mendapatkan dukungan dari warganet, dengan tagar #BoikotBrunoMars yang menjadi trending topik di Instagram.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa boikot terhadap Bruno Mars merupakan respons yang menunjukkan protes dan penolakan terhadap dukungannya terhadap Israel. Meskipun Bruno Mars memiliki popularitas yang besar sebagai seorang penyanyi, perlu kita pertimbangkan untuk tetap memboikotnya atas dasar kemanusiaan.

Hal ini mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab moral dalam mendukung atau menentang isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan konflik internasional. Khususnya Genosida yang terjadi di Palestina. Singkatnya, boikot Bruno Mars bukan cuma soal musik. Ini soal sikap yang harus di ambil sebagai manusia yang punya moral dan hati nurani. []

Tags: Aksi BoikotFree PalestinaIsraelKonser Bruno Marszionis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

Next Post

NU dalam Ambang Tambang

Zuraidah K.

Zuraidah K.

Zuraidah Khatimah Mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, UIN Antasari Banjarmasin. Bisa disapa di Instagram Pribadi Saya @zuraidah_khatimah203

Related Posts

Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Thufan al-Aqsha
Aktual

Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Pendukung Genosida
Publik

Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

26 Agustus 2025
Iran dan Palestina
Publik

Iran dan Palestina: Membaca Perlawanan di Tengah Dunia yang Terlalu Nyaman Diam

26 Juni 2025
Nakba Day
Publik

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Perayaan Dua Paskah
Publik

Pesan dan Harapan Perdamaian dalam Perayaan Dua Paskah di Tanah Suci Palestina

20 April 2025
Next Post
Tambang

NU dalam Ambang Tambang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0