Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Konten Satire Kasus Korupsi di Media Sosial dan Efek Buruknya Bagi Anak

Orang tua harus betul-betul menaruh perhatian khusus kepada anak tentang pendidikan anti-korupsi

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
20 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Kasus Korupsi

Kasus Korupsi

16
SHARES
816
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus korupsi di negeri ini sejak dahulu hingga detik ini masih terus terjadi. Ibarat slogan Mie Burung Dara dalam iklan komersilnya, kasus korupsi di Indonesia ini selalu ‘nyambung teruus’, hehehe. Seakan tak ada habisnya.

Sehabis satu kasus terungkap ke muka publik pasti muncul lagi satu kasus berikutnya. Kemudian mengikuti satu per satu kasus lainnya hingga entah berapa jumlah kasusnya. Demikian seterusnya. Ya begitulah kira-kira realita kasus korupsi di negeri yang kita harapkan lekas menjadi negara maju ini.

Berbicara mengenai kasus korupsi, kita semua pasti sudah tahu bahwa tindakan ini jelas tergolong perilaku tercela dan zalim. Sejak zaman dahulu hingga akhir zaman nanti, tindakan korupsi tetaplah terkenal dan kita kenang demikian. Tak akan berubah statusnya menjadi perilaku terpuji.

Namun, pada kesempatan kali ini, saya ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk menelisik lebih dalam mengenai efek buruk yang para koruptor timbulkan melalui kasus korupsi mereka itu. Bahwa kasus korupsi ini selain merugikan keuangan negara dan merampas hak rakyat, ternyata juga memberikan efek negatif yang begitu mengerikan bagi kondisi psikologis anak-anak bangsa ini.

Lho, mana mungkin kasus korupsi bisa memberikan efek negatif bagi kondisi psikologis anak-anak? Seperti apa dampak negatif yang koruptor timbulkan? Mari simak pembahasannya berikut ini.

Era Digital

Kita tahu bahwa dewasa ini kita hidup dalam lingkaran kehidupan era digitalisasi zaman. Sebuah kondisi kehidupan yang membuat kita sangat mudah mendapatkan akses informasi dan komunikasi karena kemajuan teknologi. Nah, dalam kondisi yang demikian ini, manakala ada kasus korupsi terungkap ke muka publik, pasti ramai sekali beritanya berseliweran di beranda media sosial kita.

Misalnya saja kasus korupsi Rp.300T yang dilakukan oleh oknum yang namanya tak perlu saya sebutkan (karena kita semua sudah tahu) itu. Kasus korupsi ini jelas merugikan negara kita secara tak main-main. Namun, hukuman yang hakim putuskan untuk pelakunya justru tak serius dan seakan mengajak ‘bercanda’. Bagaimana tidak, lha wong jelas mengakibatkan kerugian negara sebesar itu tapi kok pelakunya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun saja. Hmm…

Hal ini jelas membuat masyarakat kita merasa sangat geram. Wujud kegeraman itu pun bermacam-macam. Mulai dari ada yang menindaklanjuti putusan hukum, ada juga yang mengecam secara tegas, bahkan keras. Hingga ada juga yang membuat konten-konten satire bertemakan kasus korupsi tersebut dan menyebarkannya di media sosial secara luas untuk bahan konsumsi publik.

Nah, khusus untuk konten-konten satire tersebut mungkin sengaja mereka buat untuk melampiaskan rasa geram yang timbul atas putusan hukum yang dinilai tak adil dan menimbulkan gejolak yang meledak-ledak di masyarakat itu.

Selain itu, mungkin juga konten-konten satire tersebut sengaja mereka buat dengan tujuan untuk lebih ‘mempermalukan’ oknum koruptor dan pihak-pihak yang bersangkutan dengannya di media sosial. Sehingga, semua masyarakat negeri ini bisa mengetahuinya, termasuk anak-anak.

Efek buruk konten satire bagi anak

Bagi orang dewasa yang mendapati konten-konten satire tersebut tentu bisa bersikap biasa saja dan mungkin jadi tersenyum tipis karena kedewasaan berpikirnya. Kira-kira ya sekadar menganggapnya sebagai sindiran yang bernuansa lelucon.

Namun, lain halnya bila yang mendapati konten-konten satire tersebut adalah anak-anak di bawah umur yang belum berusia dewasa. Nah, di sinilah titik kekhawatiran akan efek negatif bagi kondisi psikologis anak-anak itu berada.

Anak-anak yang masih polos dan cenderung labil dalam berpikir bisa saja salah mengartikan dan salah paham ketika mendapati konten-konten satire tersebut. Bisa saja ketika mereka mendapati konten satire berbunyi “Lebih baik terpenjara selama 6 tahun tapi mendapatkan harta ratusan triliun lewat korupsi. Gak usah capek-capek kerja yaa, kan?”, lantas mereka menganggap bahwa tindakan korupsi ini normal dan boleh kita lakukan.

Peran orang tua menanamkan pendidikan anti-korupsi kepada anak

Kekhawatiran akan hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, khususnya para orang tua. Orang tua harus betul-betul menaruh perhatian khusus kepada anak tentang pendidikan anti-korupsi, terlebih di era digitalisasi zaman ini.

Para orang tua harus memberikan pemahaman yang benar soal korupsi kepada anak mereka. Sebagai contoh dalam hal ini, para orang bisa mennyampaikan nilai-nilai pennting tentang pendidikan anti-korupsi yang tersampaikan oleh Kak Awam Prakoso, Pendongeng Hebat Indonesia, melalui akun instagram beliau.

Bahwa harta yang kita dapat tanpa keringat tak ubahnya merupakan api yang perlahan membakar martabat. Korupsi itu bukan sekadar salah langkah, melainkan luka yang mengoyak tanah. Para orang tua seyogyanya juga konsisten ‘membisikkan’ kepada anak mereka bahwa kejujuran adalah mahkota jiwa yang tidak ternilai oleh tumpukan dunia. Ya, lebih baik tangan kosong penuh harga diri daripada menggenggam harta korupsi dengan noda di hati.

Kemudian, di samping memberikan pemahaman seperti di atas, orang tua juga mesti berperan dalam mengawasi penggunaan gadget bagi anak. Mengingat bahwa kebijakan pembatasan usia anak dalam menggunakan gadget di negeri kita belum ada regulasi yang komprehensif dan aplikatif. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tak menjadi salah paham ketika mendapati konten-konten sensitif seperti konten satire kasus korupsi.

Edukasi tentang Korupsi pada Anak

Dan bila terlanjur mendapati konten-konten tersebut, orang tua mestinya memberikan penjelasan yang benar soal korupsi kepada anak, baik si anak berinisiatif tanya terlebih dahulu maupun tidak. Orang tua harus ‘jemput bola’ menaruh perhatian lebih bagi si anak, semata-mata demi kebaikan bersama.

Terakhir, saya berharap sekaligus mengajak kepada kita semua agar kita sebagai orang tua atau calon orang tua nantinya, berkenan untuk mengimplementasikan pendidikan anti-korupsi kepada anak-anak kita (baik dengan cara sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas maupun cara lain yang kita nilai lebih efektif dan inovatif) yang menjadi generasi penerus bangsa ini kelak.

Minimal ya jangan sampai adegan konyol (tentang anak-anak [dengan literasi pendidikan anti-korupsi rendah] yang ketika dinasehati bahwa maling yang berpendidikan tidak disebut copet, melainkan koruptor. Justru mereka [yang sehari-hari menjadi pencopet di jalanan] malah bersorak sorai: “kami ingin jadi koruptor, hidup koruptor!!!”) dalam film “Alangkah Lucunya Negeri Ini” terjadi di dunia nyata kita, hehehe…

Demikian ulasan singkat ini. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. []

Tags: edukasiHak anakIndonesiaKasus Korupsiparentingperlindungan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dampak Perubahan Pengelolaan Hutan Ciremai, Masyarakat Desa Cisantana Mulai Kekurangan Sumber Air

Next Post

Solidaritas Kosmis untuk Penyelamatan Ekosistem

Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Penegakan Hukum
Publik

Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

24 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Solidaritas Kosmis

Solidaritas Kosmis untuk Penyelamatan Ekosistem

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0