Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kuasa Suami dan Kemesraan Pernikahan

Relasi kuasa dalam pernikahan, selain mengganggu keintiman, secara personal akan menyebabkan hilangnya kebebasan (hurriyah)

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
29 Juli 2022
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Kemesraan Pernikahan

Kemesraan Pernikahan

11
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernyataan seorang selebriti “Suara suami adalah dari Tuhan” menyita perhatian sejumlah perempuan yang konsen dengan isu pernikahan/keluarga. Mereka berpikir pernyataan tersebut bisa menjadi dakwah yang akan dipercaya oleh jutaan pengikut akun media sosialnya itu. Terlebih ketika ia bicara tentang kuasa suami dan bagaimana membangun kemesraan pernikahan.

Memercayai tuturan semata-mata karena yang mengucapkan adalah seorang selebriti tentu sebuah kesalahan berpikir. Sedangkan menyandingkan suara suami dengan suara Tuhan adalah sebuah analogi yang rapuh atau equivalensi yang keliru. Pun, maqam ketenaran seseorang tentu tak bisa kita selaraskan dengan tingkat pengetahuan, nalar, apalagi kebijaksanannya.

Pernyataan lengkap yang sempat menghebohkan tersebut yaitu, “Kalau udah berkeluarga, aku udah kepala keluarga, bukan pas waktu tunangan. Izin suami, suara suami adalah dari Tuhan. Kalau aku nggak izin ini, kamu harus nurut; nggak bisa kayak sebelumnya. Istilahnya, hidup kamu sudah diserahkan ke laki-laki yang sudah bertanggung jawab atas kamu. Jadi, nggak ada perdebatan yang soal-soal kayak gini-kayak gitu, nggak kayak kita pas tunangan.” Dari sini kita bisa menangkap bahwa menikah tampak seperti jebakan.

Imajinasi Kolektif Masyarakat Patriarkis

Tentu saja ucapan selebriti tersebut bukan sebuah gagasan baru. Dia sebetulnya hanya meneruskan imajinasi kolektif masyarakat patriarkis yang mengandaikan kekuasaan penuh laki-laki atas jiwa dan tubuh perempuan—sesuatu yang selanjutnya mudah kita cari pembenarannya. Terutama lewat pembacaan literal ayat qawwamah (Surat Annisa ayat 4). Dia sedang mempertontonkan bahwa ia sebetulnya tidak punya bekal pengetahuan dan kesadaran tentang pernikahan kecuali sistem kepercayaan yang dia terima dari lingkungan terdekatnya.

Kunci keluarga adalah pernikahan, dan intinya adalah kemesraan pernikahan itu hubungan dua individu yang berkomitmen untuk membina rumah tanggga. Lebih jelasnya, jika pernikahan bubar, sejatinya semua anggota (secara psikologis) tidak punya lagi keluarga.

Selanjutnya, apabila kemesraan terganggu, secara emosional terjadi perceraian (meskipun secara legal-formal mereka tetap dalam pernikahan dan hidup bersama, tetapi hubungan terasa hampa). Saya yakin, perceraian emosional pada pasangan menikah tentu lebih banyak daripada yang Anda bisa bayangkan.

Syarat Membangun Kemesraan Pernikahan

Kemesraan pernikahan mensyaratkan relasi yang setara; sebaliknya, kuasa dan kontrol hanya memberikan indikasi terjadinya konflik dalam tujuan pernikahan oleh masing-masing pasangan. Jadi, membanggakan kuasa atas pasangan sama saja mengiklankan kepada dunia bahwa ada kontraksi pada tali asih suami-istri.

Variabel dari kuasa dalam pernikahan setidaknya ada tiga: kendali, otorisasi, dan penguasaan sumber daya. Jika dicermati dari ungkapan selebriti tersebut, setidaknya ada dua yang tampak jelas, yaitu kendali (Kamu harus nurut; nggak bisa kayak sebelumnya) dan otorisasi (Hidup kamu sudah diserahkan ke laki-laki yang sudah bertanggung jawab atas kamu).

Sementara itu, penguasaan sumber daya itu contohnya seorang suami membelenggu istrinya dari mendapatkan akses ekonomi, karir dan sejenisnya—kita tidak temukan ini dari kutipan di atas, akan tetapi dua variabel tersebut sudah cukup kita pakai untuk membaca sistem kepercayaan tentang pernikahan yang diimani sepenuh hati oleh selebriti tersebut.

Relasi Kuasa dan Kebebasan dalam Pernikahan

Relasi kuasa dalam pernikahan, selain mengganggu keintiman, secara personal akan menyebabkan hilangnya kebebasan (hurriyah). Banyak orang takut dengan kata “kebebasan” ini, padahal kebebasan akan memberikan kesempatan kita untuk mencintai dan menghormati pasangan dengan tulus.

Kedua, perlindungan diri menjadi terkikis. Dalam hubungan pernikahan, kita tetap membutuhkan perlindungan diri dengan cara mengomunikasikan kepada pasangan tentang apa yang kita bisa terima/tolelir atau tidak. Relasi kuasa tidak akan memberikan kesempatan satu pihak untuk menegaskan hal ini—dari sini kita juga sekaligus bisa membaca etiologi kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Selanjutnya, yang hilang adalah tanggung jawab. Karena ada pihak yang merasa superior, dalam bentuk mengambil tanggung jawab yang tak seharusnya ia pikul, sehingga pihak lain menjadi tidak jelas harus mengurus apa. Akhirnya, situasi ini menciptakan ketergantungan. Mungkin ini yang justru dia harapkan supaya kontrol makin mencengkeram. Sayangnya, tujuan pernikahan yang sakinah bertabur cinta tentu saja tak akan pernah diraih lewat jalan ini.

Dalam Alkitab, pernikahan disebut sebagai misteri. Mungkin karena terlalu banyak orang yang menyembunyikan apa yang sebenarnya terjadi, atau orang memang butuh waktu untuk memahami seluk-beluknya yang rumit. Sementara itu, di Alquran, pernikahan disebut sebagai kesepakatan yang solid (mitsaqan ghalidza)—maksudnya, antara lain, kontrak yang kokoh itu jangan sampai terputus hanya gara-gara salah mengambil pelajaran tentang di mana menempatkan kuasa. []

Tags: CintaistrikeluargaKemesraanpernikahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penjelasan Istri Shalihah Menurut Buya Husein (5)

Next Post

3 Alasan Salah Bagi Orang yang Mendukung Poligami

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Next Post
poligami

3 Alasan Salah Bagi Orang yang Mendukung Poligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan
  • Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman
  • Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan
  • Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan
  • Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0