• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Kurban sebagai Simbol Taqarrub, Ujian, dan Ungkapan Syukur

Ungkapan syukur kepada Allah tidaklah cukup mengucap Alhamdulillah, melainkan juga harus diwujudkan dengan syukur (berterimakasih) kepada sesama manusia dengan kesediaan berbagi.

Imam Nakhai Imam Nakhai
22/07/2021
in Hukum Syariat
0
Ayah

Ayah

113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Ibadah kurban bisa disebut sebagai ibadah tertua dalam sejarah umat manusia. Sejak Nabi Adam as, kurban telah disyari’atkan. Hanya saja kurban di masa Nabi Adam dan Nabi Nabi sesudahnya, memiliki “makna” yang berbeda.

Pada Masa Nabi Adam as, kurban sebagai media pendekatan untuk menemukan dan menentukan kebenaran (at taqarrub ila Al haqqi). Dikisahkan, Adam as dan Sayyidah Hawa dikaruniai dua anak kembar laki laki-perempuan setiap kali kelahiran. Habil lahir besama Labuba saudari kandungnya. Qabil lahir bersama Iqlima. Qabil dan Iqlima adalah Remaja dan Gadis yang rupawan, tidak demikian dengan Habil dan Labuba.

Berdasar Ilham dari Allah, Untuk mengembangkan keturunan, setiap anak anak Adam dikawinkan secara bersilang. Qabil yang tampan mendapat Labuba yang tidak indah, sementara Habil yang tidak rupawan mendapatkan Iqlima yang rupawan. Seperti muda mudi saat ini, Qabil menolak keputusan ayahandanya, Adam as. Nah untuk menguji bahwa keputusan Adam adalah kebenaran, maka diperintahkan lah kedua putranya untuk berkurban. Siapa yang kurban diterima, maka ia berhak mengambil kebenaran itu.

Al hasil Kurban Habil lah yang diterima, dan Kurban Qabil ditolak. Konon Habil berkurban dengan kambing terbaiknya, sedang Qabil berkurban dengan hasil tanaman terburuknya. Qabil tetap tidak terima, dan terjadilah pembunuhan pertama dalam sejarah umat manusia. Aneh pembunuhan pertama dalam sejarah manusia disebabkan “berebut pilihan istri, atau bisa disebut soal seksualitas”.

Di masa Nabi Ibrahim as, Kurban sebagai simbul “ujian atas kepatuhan tanpa batas” seorang hamba kepada Tuhannya. Ibrahim as, Bapak agama (agama) besar dunia ini, bukan hanya dikenal sebagai khalilullah (sahabat karib Allah), tetapi juga sebagai Nabi yang Hanif (moderat), shiddiqan (tulus), dan gelar kehormatan lainnya sebagaimana disebut dalam banyak ayat Al Qur’an.

Baca Juga:

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Untuk menguji kepatuhan tanpa batas itu dan untuk semakin meninggikan derajatnya, Allah mengujinya dengan ujian yang tidak biasa, “menyembelih putra masa depannya”. Ujian “tidak biasa” ini diberikan kepada Nabi Ibrahim as agar ia menjadi nabi yang “luar biasa”. Seakan Allah ingin menyatakan “engkau tidak akan menjadi seorang luar biasa jika masih melakukan usaha yang biasa biasa”.

Al hasil Nabi Ibrahim as berhasil Melawati ujian itu. Perjuangan gigihnya dikenang sepanjang sejarah umat manusia sebagai sejarah peng-kurban-an, yang luar biasa. Sementara di masa Nabi Muhammad Saw, ibadah kurban sebagai simbul ungkapan rasa syukur atas rizki yang telah dikaruniakan oleh Allah. Ungkapan syukur kepada Allah tidaklah cukup mengucap Alhamdulillah, melainkan juga harus diwujudkan dengan syukur (berterimakasih) kepada sesama manusia dengan kesediaan berbagi.

Bersyukur kepada Allah adalah dengan bersyukur kepada sesama, dan bersyukur kepada sesama adalah dengan kesediaan hati untuk berbagi riski yang telah dikaruniakan Allah. Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur kepada sesama manusia.

Itulah makna firman Allah;

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan telah kami jadikan untukmu unta unta sebagai bagian dari syiar agama Allah, di dalamnya ada kebaikan bagimu, maka sebutlah nama Allah ketika akan menyembelihnya dalam posisi berdiri dan kaki telah terikat, apabila telah rebah, maka makanlah sebagiannya dan berikanlah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta meminta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami tundukkan unta unta itu untukmu agar kamu bersyukur” ( Al Haj 36). Wallahu ‘alam. []

Tags: Hari Raya Iduladha 1442 HIbadah KurbanPeradaban IslamSejarah NabiSyariat Islam
Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Anak yang Lahir di Luar Nikah

Laki-laki Harus Bertanggung Jawab terhadap Anak Biologis yang Lahir di Luar Nikah: Perspektif Maqasid Syari’ah

25 Maret 2025
Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

18 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan
  • Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID