Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kurikulum Cinta Gagasan Menteri Agama Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah Saw

Dari sini kita belajar bahwa ilmu bukan satu-satunya perantara dalam menaikkan derajat manusia, melainkan akhlak yang menyatu dengan cinta

Siti Nisrofah Siti Nisrofah
11 September 2025
in Publik
0
Kurikulum Cinta

Kurikulum Cinta

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum selesai dengan kurikulum merdeka, Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas kurikulum cinta ke dalam struktur pendidikan agama.

Kemunculan kurikulum cinta bagaikan oase di tengah riuhnya krisis kemanusiaan, intoleransi, dan konflik kekerasan yang terjadi di Indonesia. Dengan catatan, semua unsur pendidikan berkomitmen untuk merealisasikannya.

Tentang kurikulum cinta

Kurikulum cinta bukan mata pelajaran baru melainkan terintegrasi ke dalam proses pembelajaran secara holistik. Yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kasih sayang dan harmoni sebagai basis pendidikan karakter peserta didik. Mulai dari jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Kurikulum cinta memiliki lima pilar utama atau “panca cinta”, yaitu cinta kepada Tuhan, sesama, ilmu, lingkungan, bangsa dan negeri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno menegaskan “Kita tidak ingin agama hanya menjadi sesuatu yang normatif, tetapi harus bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari RA hingga perguruan tinggi, kita ingin membentuk individu yang ramah, humanis, nasionalis, dan peduli lingkungan”.

Selama ini, sebagain besar orang memaknai agama hanya sebagai ritual ibadah yang bersifat privat antara hamba dengan Tuhannya. Lebih luas dari itu, setiap agama khususnya Islam menghendaki menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Urgensi kurikulum cinta

Negara kita tidak kekurangan orang pintar. Lulusan sarjana di mana-mana, baik yang dalam maupun luar negeri. Anehnya, banyaknya orang pintar justru beriringan dengan tren kekerasan di Indonesia yang semakin meningkat.

Melansir data dari Setara Institute, sepanjang tahun 2023-2024, angka pelanggaran terhadap KBB (Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) atau kasus intoleransi mengalami tren peningkatan menjadi 477 peristiwa dan 731 tindakan.

Selain itu, laporan Komnas Perempuan di tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 339.782 dengan dominasi kasus kekerasan seksual serta KDRT.

Ada lagi, lingkungan menjadi salah satu komoditas yang sangat dirugikan dalam proses pengelolaannya. Menyisir dari berbagai sumber, deforestasi masif mencapai jutaan hektar per tahun di Indonesia, dengan tingkat deforestasi mencapai 1,8 juta hektar/tahun yang menyebabkan hilangnya 21% hutan Indonesia, serta kerusakan 30% dari terumbu karang yang ada.

Itu semua adalah bukti, bahwa sumber daya manusia kita masih jauh dari nilai-nilai kasih sayang terhadap sesama makhluk hidup.

Harapannya, kurikulum cinta mampu menjadi angin segar untuk menepis segala sifat tamak, rakus, arogan, acuh, dan merasa paling benar dalam sendi-sendi nurani manusia.

Kurikulum cinta sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw

Ternyata kurikulum berbasis cinta sudah Rasulullah Saw ajarkan sejak dulu di setiap halaqoh intelektual dan kehidupan sehari-hari. Sebagian besar orang Arab saat itu tidak bisa membaca dan menulis. Mereka memanfaatkan kekuatan hafalan dan kejernihan hati dalam mempelajari Islam.

Begitu juga Rasulullah Saw, Ia adalah seseorang yang ummi. Namun bukan berarti tidak bisa membaca dan menulis, melainkan tidak membutuhkan media membaca dan menulis untuk memahami ilmu duniawi maupun ukhrowi.

Tanpa cinta, orang Arab akan sulit menerima ajaran dari Rasulullah Saw dengan kondisi ummi tersebut.

Imam Bushiri menegaskan “Di zaman jahiliyah, sifat ummi Nabi Muhammad itu sudah cukup menjadi mukjizat – dan sebagai bukti gudang ilmu, demikian pula dengan keadaan beliau yang terdidik sebagai anak yatim”.

Sebelum mengajarkan Alqur’an, Rasulullah Saw lebih dulu mengajarkan nilai-nilai kasih sayang yang terbingkai dalam akhlak. Sahabat Nabi memiliki cinta atau mahabbah yang begitu besar sehingga lebih mudah dalam mempelajari Alqur’an.

Bayangkan saja jika sahabat Nabi lebih pandai menghafal Alqur’an namun tidak memiliki nilai-nilai kasih sayang. Pastilah mereka akan mudah menyalahkan orang lain yang tidak sepaham dengannya.

“Ajarilah anak-anak kalian dengan tiga perkara, yaitu cinta kepada Nabi kalian, cinta kepada keluarga Nabi, dan membaca Alqur’an” (HR. Bukhori).

Hadits tersebut adalah bukti bahwa Rasulullah Saw telah merealisasikan kurikulum cinta kepada para sahabat dengan mendahulukan cinta (mahabbah) sebelum mempelajari Alqur’an.

Dengan kurikulum cinta, sahabat Nabi diakui sebagai generasi terbaik dari generasi sebelum dan sesudahnya. Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki menyebut madrasah yang diasuh oleh Rasulullah Saw sebagai madrasatu al-mahabbah (madrasah cinta). Sebagai lulusan terbaik dari madrasah terbaik, sahabat Nabi memiliki derajat yang lebih tinggi dari seseorang yang berilmu. Karena mereka hidup bersama dan belajar langsung dengan Rasulullah Saw.

Seperti dawuhnya Maulana al-Habib Muhammad Luthfi bin Yahya “Sebodoh-bodohnya seorang sahabat masih lebih tinggi derajatnya dari pimpinan para wali (sesudah zaman sahabat) ataupun yang memiliki pangkat sulthonu al-auliya”.

Dari sini kita belajar bahwa ilmu bukan satu-satunya perantara dalam menaikkan derajat manusia, melainkan akhlak yang menyatu dengan nilai-nilai cinta dan kasih sayang, yang jauh lebih utama.

Oleh karena itu, kurikulum cinta perlu kita dukung agar terealisasi dalam lingkup pendidikan formal, keluarga, dan masyarakat. Dengan demikian, niscaya kebencian akan terkikis dengan sendirinya. []

Tags: guruKementerian AgamaKurikulum CintaLembaga PendidikanPondok Pesantrensekolahsiswa
Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Terkait Posts

Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID