Tak seperti biasanya, saya berkunjung ke Keraton Cirebon sambil mengambil beberapa spot gambar menarik dengan kamera. Kali ini benar-benar belajar dan berdialog tentang sejarah Cirebon dan Kerajaan-Kerajaannya.
Entah sejak kapan saya mulai suka mengulik sejarah. Mengunjungi situs makam dan peninggalan-peninggalan masa lalu. Tentu lebih menarik dari pada menghabiskan liburan di pusat perbelanjaan dan tempat ramai lainnya. Berdasarkan mandat Sultan atas surat yang terkirim, kami didampingi oleh Raden Nanang. Seseorang yang memiliki silsilah dengan Keraton Kasepuhan.
Banyak hal yang kudapat, namun satu pernyataan yang terus melayang-layang dan terbawa pulang. Tentang silsilah beliau mengatakan ‘Laki-laki itu pancer dalam silsilah nasab’. Implikasi dari kalimat tersebut adalah bahwa seorang raden laki-laki jika menikah dengan perempuan di luar keluarga keraton, dia tetap memiliki silsilah di keraton.
Namun sebaliknya, raden perempuan jika menikah dengan laki-laki non-keraton maka silsilahnya terputus. Jika tidak salah memahami, hal ini juga terjadi di Keluarga Habaib dan Syarifah. Saya ingat sekali kala itu seorang teman menceritakan teman perempuannya yang bergelar syarifah.
Kisah cintanya tak mulus terbentur restu orangtua kala ia jatuh cinta pada lelaki non-habib. Ketakutan terputusnya nasab menjadi sebab perjodohan lebih sering terjadi di kalangan priyayi dan darah biru. Terutama bagi anak perempuan.
Pancer dalam silsilah nasab juga terlihat jelas saat penyebutan nama anak, baik laki-laki maupun perempuan dengan sebutan ‘bin’ dan ‘binti’ dan kemudian diisbatkan dengan nama bapaknya, bukan nama ibunya.
Aku jadi teringat saat mengikuti Kajian Keadilan Gender Islam (KGI), yang diampu Ibu Nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Beliau menceritakan dan memberi gambaran sosial mengenai seorang single mom yang menghidupi anak-anaknya, banting tulang, mendidik, dan bekerja keras, namun nama ayahnya yang akan tersebut saat akad. Bahkan untuk anak perempuan, ayahnya yang lebih berhak menjadi wali atasnya.
Lebih lanjut, juga dijelaskan tentang Surat Lukman Ayat 14 tentang berbakti kepada orangtua. Dalam Ayat Ini dengan zahirnya menjelaskan tentang berbakti kepada Ibu, seorang Ibu yang hamil, melahirkan, menyusui, dan menyapihnya setelah dua tahun.
Ajaran Islam benar-benar berupaya untuk meningkatkan derajat ibu tiga tingkatan agar setara dengan derajat ayah. Berbakti kepada ayah secara sosial bangsa Arab kala itu adalah keniscayaan. Dan semangat Islam berupaya untuk merubah perlahan untuk mencapai kemaslahatan bersama.
Namun konsep penulisan silsilah dengan pancer ayah ini masih tetap berlaku karena merupakan produk budaya. Namun bisa saja berubah seiring berubahnya kultur dan tradisi yang ada. Hal ini juga akan seirama dengan prinsip bahwa keutamaan tidak hanya terletak pada jenis kelamin, tetapi pada ketaqwaannya pada Tuhan dan kebermanfaatannya bagi orang lain dan alam sekitar.[]