Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tugas Rumah Tangga dalam Islam

Fitri Indra Harjanti by Fitri Indra Harjanti
22 Desember 2022
in Kolom
A A
0
Tugas Rumah Tangga dalam Islam

Tugas Rumah Tangga dalam Islam

2
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

mogaMubadalah.Id-  Rumah tangga dibangun oleh dua orang, suami dan istri. Sahamnya 50 – 50. Rumah juga milik berdua, anak juga diusahakannya berdua, memeliharanya juga berdua. Mencapai sakinah mawaddah wa rahmah–nya juga berdua. Sehingga dalam keluarga harus ada berbagi peran antara suami dan istri. Termasuk tentu saja berbagi peran dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Lantas tugas rumah tangga dalam Islam?

Katanya zaman now sudah banyak laki-laki terlibat aktif dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak. Bahkan katanya laki-laki memasak atau menggendong anak itu keren.

Tapi benarkah tanggung jawab dan kuasanya sudah dibagi berdua? Atau masih, yang penting kan laki-laki sudah memberikan nafkah, sehingga kalau nafkah sudah diberikan berarti tanggung jawabnya selesai. Boleh lah sekali-kali membantu istri melakukan pekerjaan rumah tangga dan mengasuh anak. Membantu, yes?

Baca juga: Membangun Surga Rumah Tangga dengan Prinsip Kesalingan

Ketika bekerja dalam program pelibatan laki-laki untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, aku seringkali berdiskusi dengan kelompok bapak-bapak di komunitas. Salah satu materi yang sering kita bahas di komunitas adalah soal berbagi peran dalam rumah tangga. Supaya relasi antara suami dan istri lebih setara dan istri tidak mengalami beban ganda atau lebih tepatnya multi-beban.

Biasanya sih sebelum masuk ke sesi itu, kita ada yang namanya membuat “jam aktivitas” terlebih dahulu. Yaitu mencoba mendaftar apa saja kegiatan istri dari sejak bangun tidur di pagi hari hingga tidur lagi di malam hari. Serta di daftar sampingnya melakukan hal yang sama untuk suaminya.

Dari situ umumnya akan terlihat perbedaan yang sangat mencolok. Istri dari sejak bangun tidur paling pagi hingga tidur paling malam kegiatannya tidak pernah ada berhentinya. Kecil-kecil tapi banyak sekali dan hampir tidak pernah ada istirahatnya.

Dari mulai masak, memandikan anak, mengantar anak sekolah, mencuci, menyapu, menyetrika, menjemur, mencuci piring. Lalu bekerja di sawah/kebun/kantor, berjualan, menyiapkan makan siang, mencuci piring lagi, menyapu lagi. Lalu menjemput anak dari sekolah, membuatkan kopi suami, menyiapkan makan malam, menemani anak belajar, mencuci piring lagi. Dan seterusnya.

Baik istri yang memilih untuk menjadi ibu rumah tangga maupun yang memilih untuk bekerja di luar rumah, hampir sama, aktivitasnya tidak pernah berhenti. Sampai ada yang bilang pekerjaan istri itu dari sejak terbitnya matahari hingga tenggelamnya mata suami. Hadeuuuhh pusing pala Barbie.

Baca juga: Bahagia Berumah Tangga

Sementara di daftar sebelahnya, suaminya bangun, ngopi, ngerokok, baca koran, bekerja di sawah/kebun/kantor. Lalu pulang, mandi, nonton TV, ngopi lagi, ngerokok lagi, nonton bola, nongkrong di poskamling, tidur. Sounds familiar? Alhamdulillah kalau engga, hehehe.

Seringkali untuk istri yang bekerja dan beraktivitas di luar rumah, diizinkan sih oleh suami. Tapi dengan catatan, sebelum dia berangkat kerja, pastikan rumah dan anak sudah harus beres semua.

Dan sepulang kerja nanti, jangan lupa, bereskan lagi semua pekerjaan rumah dan pengasuhan anak. Jadi boleh bekerja atau beraktivitas di luar, tapi pastikan yang di rumah beres dulu, kan itu tanggung jawab istri.

Nah lho, para suami bagaimana, apakah sebelum berangkat bekerja/beraktivitas di luar rumah juga memastikan bahwa di rumah semua beres dulu? Kan katanya rumah tangga milik berdua, kok jadi tanggung jawabnya di istri saja?

Kembali ke diskusi di komunitas tadi. Setelah diskusi tentang hal-hal tersebut di atas, biasanya kita akan memberi “PR” kepada bapak-bapak untuk mulai berbagi pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak dengan istrinya.

Baca juga: Belajar Berumah Tangga dari ‘Manuk Dara Sepasang’

Di pertemuan selanjutnya, ketika bertemu kembali dengan bapak-bapak itu, mereka dengan bersemangat bercerita, “Mbak, saya sudah membantu istri saya cuci piring dan menyuapi anak lho!” Oh ya, kapan Pak, tanyaku. “Kemarin waktu istri saya lagi sakit!”

Nah lho, jadi hanya sekadar “membantu” nih Pak. Saat istri lagi sakit pula, hadeuuhhh. Besok kalau istri sudah sembuh, jadi kerjaan dia lagi dong. Lagian namanya membantu, suka-suka kita lah ya, kalau kita lagi mau dan sempat ya kita bantuin, tapi kalau lagi tidak mood dan sibuk ya maaf-maaf saja ya. Namanya juga membantu. Terserah mau dan ridho-nya yang membantu dong.

Sekadar membantu tentu masih jauh sekali dengan yang diharapkan yaitu berbagi tanggung jawab. Orang kalau sudah merasa sesuatu adalah tanggung jawabnya maka dia akan memikirkan hal tersebut, memperhatikannya, dan tergerak untuk menyelesaikannya. Ada ataupun tidak ada orang lain yang memintanya.

Misalnya saja seorang kepala desa, ketika dia merasa memimpin desa adalah tanggung jawabnya, maka dengan sendirinya dia akan melaksanakan tugas itu dengan sangat baik, fokus, concern, dan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya dengan sebaik mungkin. Sehingga kalau ada yang tidak beres pun dia akan langsung memikirkan solusinya, karena dia merasa itu tanggung jawabnya.

Baca juga: Pekerjaan Rumah Tangga, Tanggung Jawab Siapa?

Jelas beda banget kan ya dengan yang hanya sekadar membantu. Membantu itu begini: Itu bukan tanggung jawabku, jadi kalau aku lagi baik dan lagi mau, ya aku bantuin kamu. Tapi memastikan itu beres dan dilakukan, aku tidak tahu ya, kan itu tanggung jawabmu.

Nah dalam urusan berbagi pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak, kalau tarafnya sudah sampai pada berbagi tanggung jawab, maka ketika ada pekerjaan rumah tangga atau pengasuhan anak ya dua-duanya (suami dan istri) merasa bertanggung jawab untuk melakukannya. Di dalamnya tentu termasuk memikirkannya dan mengetahui apa yang harus/perlu dilakukan.

Soal kemudian siapa yang melakukan apa, itu persoalan teknis ya. Biasanya terkait erat dengan siapa yang lebih bisa melakukannya pada saat itu (waktu) dan siapa yang lebih mampu melakukannya (skill). Tapi yang kedua ini jangan dijadikan alasan ya, kan semua skill bisa dipelajari oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca juga: Bekerja dan Tetap Mengasuh Anak

Jadi kalau pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak masih adalah tanggung jawab istri dan suami membantu saja, ya sami mawon dong, hehehe. Iya deh tidak sami mawon banget, ada lah peningkatannya, tapi dikit, hehehe. Walaupun oke lah sudah merupakan satu langkah maju suami mau membantu (daripada tidak sama sekali), tetapi jangan nanggung begitu dong.

Alangkah baiknya kalau langkah maju itu dilanjutkan sampai kepada taraf benar-benar berbagi tanggung jawab, tidak lagi hanya sekadar membantu saja. Kan katanya rumah tangga milik berdua. Demikian tugas rumah tangga dalam Islam. Semoga tugas rumah tangga dalam Islam bermanfaat. []

Tags: berduaKeluarga Sakinahkerjasamalelakimawadahmembantuperempuanrohmahrumah tanggasakinahSAMARAtanggung jawab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pikiran dan Gagasan Gus Dur Kerap Malampaui Batas Zaman

Next Post

Ulama Harus Turut Andil Atasi Kekerasan terhadap Perempuan

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti

Fitri Indra Harjanti, seorang fasilitator, editor, penerjemah, dan penulis freelance yang tinggal di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktif menggeluti isu gender dan feminisme sejak 7 tahun yang lalu. Menghabiskan waktu luangnya dengan menonton film di bioskop dan berbicara dengan kucing-kucingnya.

Related Posts

The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Fungsi Reproduksi
Pernak-pernik

Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Ulama Harus Turut Andil Atasi Kekerasan terhadap Perempuan

Ulama Harus Turut Andil Atasi Kekerasan terhadap Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja
  • Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia
  • Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”
  • Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an
  • Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0