Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Laksamana Malahayati : Ketika Cita-Cita Anak Perempuan Mendapat Dukungan

Kehebatan Malahayati ternyata tak terlepas dari dukungan orang tua dan keluarganya. Keluarga Malahayati adalah keluarga yang tidak membatasi cita-cita anak perempuannya. Meskipun di masa itu budaya subordinasi terhadap perempuan masih tumbuh subur

Belva Rosidea by Belva Rosidea
24 Januari 2023
in Figur
A A
0
Laksamana Malahayati

Laksamana Malahayati

12
SHARES
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Zaman beralih, musim bertukar. Seiring berjalannya waktu, perempuan turut menunjukkan eksistensi diri dalam berbagai bidang. Bahkan bukti kemampuannya banyak yang telah tercatat dalam sejarah. Demikian pula posisi perempuan yang begitu mulia dalam Islam. Meski demikian, menghilangkan berbagai stereotipe tentang perempuan yang lama tumbuh subur di masyarakat tidaklah mudah. Hingga saat ini kita hidup di zaman modern dengan peradaban yang begitu maju.

Perempuan kerapkali dianggap kurang berdaya dalam beberapa hal. Salah satunya di bidang militer dan kepemimpinan. Selama ini nama-nama pahlawan wanita kurang begitu akrab di telinga masyarakat Indonesia. Kebanyakan dari kita hanya mengenal sosok RA. Kartini. RA.Kartini terkenal sebagai pahlawan emansipasi wanita. Namun selain sosoknya ada banyak pahlawan perempuan lainnya yang turut memberi contoh emansipasi yang nyata dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk di antaranya seorang muslimah pemberani, Laksamana Malahayati.

Laksamana Malahayati, memiliki nama asli Keumalahayati, merupakan cicit dari Sultan Salahuddin Syah. Namanya memang tak seakrab RA.Kartini, bahkan sosoknya baru menjadi Pahlawan nasional pada tahun 2017 lalu. Oleh sebab itu, wajar jika banyak dari kita yang belum mengenal kehebatan seorang Malahayati. Kita sebagai perempuan Indonesia mestilah bangga memiliki sosok pahlawan wanita seperti Malahayati yang di abad ke 16 ia menjadi laksamana perempuan pertama di dunia.

Bahkan ketika di berbagai negara masih banyak perempuan yang mendapat perlakuan diskriminasi. Gelar militer seperti laksamana lumrahnya disandang oleh para pria. Namun Malahayati membuktikan bahwa perempuan juga pantas mendapat gelar tersebut karena kemampuannya. Bahkan dia ditunjuk secara langsung oleh Sultan Alauddin Mansur Syah, untuk menjadi laksamana.

Laksamana Perempuan Pertama di Dunia

Beberapa pustakawan menyebutkan bahwa Laksamana Malahayati merupakan laksama perempuan pertama di dunia modern yang juga menjabat sebagai Pemimpin 2.000 sampai dengan 3.000 lebih armada. Di mana bahkan negara-negara besar baik di Eropa maupun Amerika Serikat tidak memiliki sosok seperti dia. Lalu, bagaimana perempuan seperti Malahayati dapat menjadi seorang laksamana?

Kehebatan Malahayati ternyata tak terlepas dari dukungan orang tua dan keluarganya. Keluarga Malahayati adalah keluarga yang tidak membatasi cita-cita anak perempuannya. Meskipun di masa itu budaya subordinasi terhadap perempuan masih tumbuh subur. Ketika masyarakat luas bahkan masyarakat dunia menganggap perempuan sebagai makhluk nomer dua. Karena dianggap lemah dan tidak cakap kemampuan dalam berbagai hal, Malahayati tumbuh dengan cita-cita ingin menjadi seorang pelaut hebat, layaknya ayah dan kakeknya yang memang seorang laksamana.

Keluarga Malahayati menerbas batas-batas subordinasi tersebut dan mendukung penuh cita-cita Malahayati dengan memasukkannya ke Mahad Baitul Maqdis. Yakni akademi angkatan bersenjata milik kasultanan yang dibangun dengan dukungan Sultan Selim IIdari Turki Utsmaniyah.

Berawal dari dukungan keluarganya, Malahayati dapat meraih cita-citanya menjadi seorang pelaut. Bahkan diangkat menjadi laksamana yang disegani oleh banyak negara. Tercatat dalam sejarah bahwa Jenderal Cornelis de Houtman yang terkenal kejam tewas ditangan Malahayati pada pertempuran satu lawan satu di geladak kapal pada 11 September 1599.

Panglima Inong Balee

Tak lama setelah suaminya  gugur di pertempuran Selat Malaka saat melawan Portugis, Malahayati bersama para janda yang sama-sama kehilangan suaminya di medan pertempuran membentuk armada sendiri dengan dia sebagai panglima Inong Balee. Meskipun prajuritnya para janda, armada pimpinan Malahayati tak main-main. Mereka memiliki benteng di Teluk Lamreh Kraung Raya dan 100 kapal.

Tak hanya di bidang militer, Malahayati juga terkenal sebagai seorang diplomat ulung dan ahli politik dalam negeri. Dia berhasil menjalin ikatan persahabatan dengan utusan Ratu Elisabeth I dari Inggris, yakni Sir James Lancaster. Malahayati juga lah yang dengan kecerdikannya mampu menyelesaikan intrik istana dengan melengserkan putra mahkota dari Sultan Alaiddin Ali yang berencana melakukan kudeta. Lalu mengangkat Darmawangsa sebagai Sultan baru berjuluk Sultan Iskandar Muda yang membawa Kerajaan Aceh mencapai puncak kejayaanya.

Kisah Laksamana Malahayati adalah bukti bahwa perempuan berhak menjadi apa saja yang dicita-citakannya. Selama ini bahkan hingga saat ini masih tumbuh beberapa anggapan akan batasan peran perempuan terutama dalam hal kepemimpinan dan militer. Meskipun telah banyak sosok yang dapat menjadi bukti bahwa menjadi perempuan bukanlah batasan.

Salah satu penyebab adanya subordinasi perempuan khususnya di bidang kepemimpinan dan militer adalah karena kurangnya dukungan keluarga. Perempuan harus berusaha keras untuk menyakinkan keluarganya seperti suami, orang tua, dan anak-anak untuk berkompetisi dalam posisi tertentu. Untungnya semakin ke sini, makin banyak kita temui pemimpin-pemimpin perempuan di berbagai sektor dan jabatan. Bahkan negara Indonesia juga pernah memiliki presiden seorang perempuan. Karena pada intinya menjadi perempuan bukanlah batasan. (bebarengan)

Tags: AcehInong BaleeLaksamana MalahayatiPahlawan PerempuanPortugis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Premis Dasar Perspektif Mubadalah

Next Post

Tujuan Metode Mubadah

Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Related Posts

Bencana
Publik

Tanpa Pembenahan di Hulu, Bencana Ekologi Terus Mengintai Sumatra–Aceh

29 Desember 2025
Banjir Aceh
Aktual

Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

10 Desember 2025
Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Bencana di Aceh
Aktual

WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

8 Desember 2025
Next Post
Metode Mubadalah

Tujuan Metode Mubadah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0