• Login
  • Register
Kamis, 29 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Langkah Advokasi Menuju Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Ayat tersebut menarik untuk kita simak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif dalam satu nafas (kalimat). Laki-laki dan perempuan setara

Redaksi Redaksi
29/10/2024
in Pernak-pernik
0
Kesetaraan

Kesetaraan

558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Langkah advokasi menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan secara penuh bukanlah langkah yang tepat dan bijak. Karena hal ini akan menimbulkan revolusi sosial yang tidak terorganisir secara rapih dan boleh jadi, justru dapat menggagalkan misi profetik Nabi Muhammad.

Strategi yang al-Qur’an anjurkan adalah mereduksi hak-hak otoritatif laki-laki di satu sisi, dan mengangkat atau mengembalikan hak-hak perempuan di sisi yang lain. Pola mereduksi dan mengangkat ini harus kita lakukan secara gradual (bertahap).

Meski begitu, isyarat ke arah kesetaraan tetap menjadi semangat utama kenabian, dan karenanya, tetap Nabi sampaikan. Terkait hal tersebut, al-Qur’an memberi contoh sebagai berikut:

“Dan bagi mereka (perempuan) mempunyai hak yang setara dengan laki-laki mennurut cara yang baik, dan laki-laki mempunyai satu tingkat di atas mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana.” (QS. al-Baqarah: 228)

Ayat tersebut menarik untuk kita simak, karena Allah memperlihatkan pernyataan kontradiktif dalam satu nafas (kalimat). Laki-laki dan perempuan setara, tetapi segera disebut laki-laki setingkat lebih tinggi. Ini jelas menunjukkan adanya proses dialektika dan negosiasi sosio-kultural.

Baca Juga:

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Kehendak untuk merealisasikan kesetaraan perlu menunggu waktu, karena realitas sosial belum mau memihak kepada perempuan. “Allah Maha Perkasa lagi Bijaksana,” tegas al-Qur’an.

Mengomentari kalimat ini, Asghar Ali mengatakan, “… pernyataan terakhir ini menunjukkan Allah sebenarnya bisa saja memberikan status setara antara mereka tanpa proses graduasi. Tapi kebijaksanaan-Nya diberikan dalam rangka mengakui realitas sosial tertentu dan bertindak sesuai realitas tersebut”. []

Tags: advokasiKesetaraanlaki-lakilangkahperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Anak

    Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • #JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam
  • Kehendak Ilahi Terdengar Saat Jiwa Menjadi Hening: Merefleksikan Noble Silence dalam Perspektif Katolik
  • Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual
  • Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum
  • Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID