Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lasminingrat: Meruntuhkan Stigma Negatif Perempuan

Rena Asyari Rena Asyari
11 Januari 2023
in Publik
0
Lasminingrat
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tjarita Maoeng Jeung Pamadjikan Toekang Tani” adalah salah satu judul cerita dari buku yang ditulis Lasminingrat tahun 1887. Dari judulnya kita seolah sudah bisa menebak arah cerita yaitu kisah seekor harimau dan istri pak Tani. Pemilihan judul yang dipilih Lasminingrat tentu tak dapat kita abaikan begitu saja, istri petani, seorang perempuan menjadi tokoh utama sekaligus lawan berat bagi harimau.

Tak ada sedikitpun ditampilkan sosok perempuan lemah seperti yang selama ini dicitrakan dalam kultur masyarakat kita. Lasmi membuat tokoh perempuan, istri petani itu menjadi sosok pemberani, tangguh, dan cerdik. Menghadapi harimau agar tak menjadi santapannya tentu harus mengerahkan segala daya upaya. Harimau bukanlah lawan yang seimbang untuk diajak beradu fisik.

Istri pak Tani tersebut lantas memutar otak ketika suaminya datang dari ladang sambil mengadu dan bingung akan janjinya menyediakan daging empuk dan lezat untuk harimau. Perempuan itu pun berkata dengan marahnya “kenapa? apakah Akang sudah gila, masa sapi mau dikasihkan ke harimau? Darimana kita bisa membeli susu untuk anak-anak, dan darimana kita dapat mentega untuk bahan menggoreng?kenapa akang tidak mencari akal lain…”. (Tjarita Maoeng Jeung Pamadjikan Tukang Tani- hal 148”).

Mendengar penuturan suaminya, ia bukannya takut, baginya tak ada alasan untuk menyerahkan sapinya begitu saja pada harimau. Nalurinya sebagai perempuan bergerak lebih cepat ketimbang resiko yang akan ia hadapi. Gizi untuk anak-anaknya jauh lebih ia perhatikan daripada sekedar keinginan harimau.

Buku yang dibuat abad 19 tersebut menjadi semacam saksi tentang relasi suami istri yang harus saling mengisi. Sifat takut dimiliki oleh manusia tidak terlepas dia laki-laki atau perempuan. Kehidupan dalam berumah tangga yang ditampilkan dalam cerita ini menampilkan rumah tangga bukanlah suatu kompetisi antar pasangan melainkan saling mendukung satu sama lain.

Sayangnya, hal tersebut masih pro kontra dalam masyarakat kita hari ini yang sudah kadung dikandung dan dibesarkan dalam sistem patriarki ini.

Dengan penuh percaya diri, istri petani menyamar menjadi laki-laki, ia dengan cekatan menunggang kuda, memacu kudanya ke ladang menemui harimau. Hatinya berdebar, terselip sedikit rasa takut tetapi tekadnya untuk menyelamatkan hewan yang ia pelihara membuat ia tak surut untuk melangkah.

Ia berani mengambil resiko kehilangan semua, nyawanya, kerbau dan sapinya. Perlawanannya belum memastikan ia akan menjadi sang juara. Tetapi baginya, kalah dan menang bukanlah perkara, setidaknya ia pernah mencoba melawan.

Tak surut karena ancaman, tak takut karena gertakan, ia hanya punya satu tekad, mempertahankan kerbau dan sapinya untuk kebutuhan rumah tangganya dan anaknya. Nalurinya sebagai perempuan tak mengizinkan anaknya dan keluarganya kekurangan asupan gizi.

Ia, perempuan yang percaya jika ingin mendapatkan sesuatu harus bekerja keras bukan hanya meminta. Tak rela ia, Kerbau dan Sapi yang membantunya mencari kehidupan yang ia dapat dengan jerih payah harus diserahkan secara cuma-cuma pada harimau. Tanpa Kerbau, suaminya akan kesulitan menggarap sawahnya. Tenaga kerbau masih sangat ia butuhkan. Begitu juga dengan Sapi yang susunya selalu ia perah setiap hari. Ia buat susu dan mentega.

Suaminya, tak habis takjub dengan kecerdikan istrinya, ia bahkan merasa sedikit malu karena tak mengenal perempuan yang telah dinikahinya bertahun-tahun itu. Istri petani hatinya masih bergemuruh bahagia, Kerbau dan sapi miliknya aman.

Kecerdasannya tak meminta kesepakatan masyarakat, seperti halnya stigma cerdas yang dilekatkan masyarakat hanya pada laki-laki. Siasatnya harus diacungi jempol. Sirna sudah ungkapan bahwa hanya laki-laki yang berhak mempunyai akal, nyatanya istri pak Tani membuktikan bahwa perempuan tak hanya kaya nurani tetapi kaya akal.

***

Cerita Harimau dan Istri Pak Tani merupakan saduran dari dongeng Eropa. Lasminingrat menambahkan banyak sekali warna lokal. Jika selama ini, potret perempuan selalu diibaratkan sebagai pelengkap dalam kehidupan rumah tangga, mempunyai fisik lemah, mengharuskan ia hanya sebatas menunggui rumah, sedikit akal seolah-olah perempuan tak mampu berpikir. Maka, di tahun 1887, cerita yang ditulis Lasminingrat dengan tokoh perempuan yang gagah berani adalah sebuah lompatan.

Dengan cerita ini Lasmi menunjukkan sosok perempuan perkasa. Lasmi menambah konsep perkasa dengan sudut pandang yang luas. Perkasa bagi Lasmi bukan hanya dengan mengangkat pedang bertempur di medan perang. Tetapi, melalui cerita sederhananya, Lasmi mengangkat isu feminisme.

Perempuan dihadirkan bukan hanya sebagai pelengkap dalam rumah tangga, perempuan pun bertindak sebagai pengambil keputusan. Tak hanya menempati ranah domestik tetapi berani mengangkat cerita bahwa perempuan pun layak mendapat tempat di ranah publik.

Isu feminisme hingga hari ini masih menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk setiap perempuan. Dapat dibayangkan bagaimana satu setengah abad yang lalu, kondisinya bisa jadi lebih parah dari hari ini. Melalui tulisan, Lasmi mengeluarkan pemikirannya.

Pemikiran yang tak mungkin ia lontarkan secara lisan. Media tulisan menjadi media penolong, karena sifat tulisan fiksi tidak menghakimi. Ada niat dan upaya tersembunyi Lasmi saat itu untuk memberikan sedikit gambaran pada masyarakat pribumi terlebih wanita tentang kesiapan dan kesigapan menjadi perempuan.

Naskah yang ditulis Lasmi sangat kaya, bukan hanya berisi dongeng yang hanya bisa dinikmati anak-anak semata, tetapi memberikan motivasi dan inspirasi untuk menjadi perempuan yang mandiri. Hampir satu setengah abad yang lalu, ia telah memberikan bekal pada anak-anak dan perempuan di Sunda agar menjadi pribadi-pribadi yang dapat mengatasi zaman.[]

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Stigma bagi Penyandang Disabilitas
Publik

Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

22 November 2025
mau‘idhah dan pisah ranjang
Keluarga

Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

22 November 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Suami Memukul Istri yang
Keluarga

Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

22 November 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID