Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Latah Ekosufisme: Sebuah Refleksi

Eco-sufism, sebagai kesadaran praksis, adalah daya-penghayatan atas hidup beserta semesta di sekitarnya dengan kesadaran spiritual.

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
5 Januari 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Ekosufisme

Ekosufisme

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – September tahun lalu, teman-teman Tasawuf Psikoterapi UIN SATU Tulungagung seperti sedang “tersesat”. Mereka mengundang saya untuk berbagi materi di acara Education Sufism Camp (28-29/09/2024) di dataran tinggi sejuk bumi Tulungagung. Tema yang diusung pun cukup gegar, yakni ekosufisme dengan redaksi tajuk berbunyi “Sufi Sang Penjaga Bumi”. Waduh. Berat juga.

Judul itu cukup ampuh membikin kening saya mengkerut sambil sedikit menahan senyum getir bercampur geli. Namun, setelah desakan salah seorang teman yang menjadi senior para panitia, saya menyanggupi hadir. Ini semata saya niatkan untuk menyapa dan berkenalan dengan sesama murid jurusan terunik se-Indonesia bernama Tasawuf Psikoterapi (TP)—yang mana diri saya jebolan dari UIN Bandung.

Menariknya, begitu bertemu teman-teman peserta yang mayoritas semester 3 dan 5 strata satu di UIN Tulungagung itu, saya mendapat fakta mencengangkan. Hampir 90% dari mereka mengaku bahwa menjadi mahasiswa TP merupakan ‘kecelakaan sejarah’. Dengan kata lain, itu bukan pilihan tulus mereka. Bisa kita bilang aslinya mereka tidak minat dan terjerumus di jurusan itu.

Tak heran kalau hawa kebingungan, raut penasaran sambil merasa aneh, juga rasa menertawakan pilihan sendiri muncul dari ekspresi wajah, gerak mata, bibir, dan pengakuan langsung dari para peserta hari itu. Banyak dari mereka bertanya-tanya.

Sufi itu apa sih aslinya? Apa pula zuhud itu? Masihkah relevan di zaman sekarang? Realistis untuk kita praktikkan? Emang cocok buat anak muda? Ciri seorang Zahid yang asli dan mana yang kamuflase atau gimmick itu apa saja? Hingga apa peran sufi dan tasawuf dalam masalah ekologis hari ini?

Perjumpaan dengan para peserta yang punya rasa penasaran genuine itu membuat batin saya terenyuh. Saya merasa gembira sekaligus bersyukur mengiyakan ajakan panitia, sambil di saat yang sama mengaku gusar pada sejumlah hal. Ini yang saya rasa penting untuk saya bagikan pada pembaca.

Tak Perlu Zuhud, Hidup Sederhana Saja Sudah Prestasi bagi Anak Muda

Baik laki-laki maupun perempuan, banyak dari peserta acara kemah edukasi itu bertanya soal praktik zuhud di zaman ini apakah memungkinkan. Dan ini sudah menjadi pertanyaan saya sendiri sejak studi S1 di TP UIN Bandung, dan karenanya, perlu kita uraikan secara khusus.

Sudah banyak tokoh sufi yang menyumbangkan makna tentang zuhud. Imam Junaid al-Baghdadi (anak penjual kaca dan sufi yang juga berdagang sutera), misalnya, mengartikan zuhud sebagai kesadaran dan sikap untuk menganggap dunia “kecil” dan keberanian untuk mengikis pengaruhnya di dalam hati (batin). Sufyan Ats-Tsauri memaknainya sebagai membatasi keinginan, dan membuat skala prioritas antara mana yang utama, mana yang sepele.

Dalam banyak kasus, ada dua ekstrem pandangan terkait zuhud. Pertama, zuhud kita artikan mentalak-tiga dunia. Artinya kau cerai dengannya dan takkan pernah rujuk lagi. Kedua, ada pandangan bahwa untuk zuhud, kau musti kaya dulu. Zuhud, bagi pandangan ini, bukanlah justifikasi atas kemiskinan dan menyengsarakan keluarga batih, melainkan suatu sikap ksatria bahwa sekalipun kau kaya, kau takkan risau dan cengeng jikapun kehilangan segalanya. Terserah Anda mau menganut yang mana.

Namun begitu, di era terkini mungkinkah zuhud kita terapkan? Apalagi bagi kalangan muda-mudi yang dibanjiri konten “para sultan” pamer harta, influencer dan motivator promosi “kaya sebelum umur 30” dan merdeka finansial sebelum punya cucu.

Betapa malang generasi muda jika kita tuntut mereka secara berlebihan. Mereka tidak ikut merusak bumi, belum pernah merasakan kenikmatan-kenikmatannya, eh, malah sudah ditodong untuk zuhud—tanpa mengerti apa maksud dan modus politis serta persoalan struktural dari desakan itu semua.

Manusia Segala Cuaca

Terlepas dari ihwal pelik tersebut, ada hal yang dapat kita petik mengenai praktik zuhud. Setidaknya, secara kualitatif, nilai inti dari praktik zuhud adalah aspek kesederhanaan. Dan ini dapat kita ambil-terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Contoh sederhananya, tidak memberhalakan merk branded. Tidak silau akan pangkat jabatan wa akhowatuha.

Bahwa antara manusia gus-kyai, professor, presiden, dengan tukang becak, pemulung, dan bakul pecel tiada bedanya. Mereka pernah bayi, ngompol, dan berasal dari air mani. Di level tertentu, kesadaran ini amat penting dan bermanfaat besar untuk menandaskan nilai-nilai kesetaraan sejak dalam pikiran.

Lagi pula, secara sederhananya, zuhud adalah sebuah sikap untuk tegas menghindari “kesementaraan” dan menuju “keabadian”. Pangkat, merk, dan simbol-simbol adalah kesementaraan. Yang abadi justru jauh tersembunyi di kedalaman lubuk batinmu.

Zuhud dalam sehari-hari dapat kita peras menjadi sikap sederhana dan sadar prioritas. Tahu mana yang perlu kita perjuangkan dan mana yang sekadar butuh atau bahkan layak untuk kita kesampingkan. Sikap ini akan mencegah anak muda dari menjadi pribadi “bermental balon”: mengembang ketika ditiup dan meletus ketika tertusuk jarum. Tiupan di situ dapat bermakna pujian, tusukan jarum bisa kita maknai celaan orang atau kritik.

Mereka yang terlatih berkesadaran ini akan punya kualitas manusia segala cuaca (human of all season). Dalam bahasa umat Islam, pada taraf tertentu yang memuncak, mereka akan matang menjadi pribadi berkualitas wali: la khoufun ‘alaihim wa la hum yahzanun. Tidak cemas, no overthinking, tidak pula bersedih hati.

Ekosufisme: Gerakan atau Sekadar Latah?

Selain aspek itu, ada hal yang membuat saya gusar. Ada potret ganjil yang saya temui di acara. Begitu membaca tema acara hari itu, saya tentu terkesima sambil geli. Betapa berat tema yang panitia usung: Eco-sufism dengan subjudul “Sufi Sang Penjaga Bumi: Menggali Tradisi Spiritual untuk Solusi Lingkungan”.

Menariknya, tema sebesar itu bersanding dengan konsumsi yang dibungkus serba plastik! Benda yang begitu isinya yang terbungkus itu sudah tuntas dan masuk ke perut, ia akan berakhir menjadi sampah dan polutan terbesar di muka bumi hari ini. Betapa kontras sekaligus ironis.

Dari sini saya bisa membaca bahwa semua ini, dan memang sering menjengkelkan, adalah dampak dari “latah jargon”. Begitu muncul istilah baru, orang secara norak beramai-ramai memakainya di seminar-seminar, di ruang-ruang kelas, di konferensi, hingga di media massa arus utama dan alternatif. Begitulah nasib “eco-sufism”. Mirip dengan Pancasila: kita lebih suka menghafalkannya, menyanyi-nyanyikannya, merapatkannya, alih-alih mewujudkan dan menerapkannya.

Tapi saya tahan kritik itu. Saya anggap sebagai ketidakmengertian. Toh, pejuang lingkungan yang sesungguhnya tidak mungkin lahir hanya dalam satu malam. Ia musti menyesapi hingga ke intisari pengalaman organik yang menyentuh hingga ke lubuk terdalam dan menubuh ke dalam laku sehari-hari.

Bahwa untuk sadar dan mau menjaga sungai, orang musti mengalami betapa sengsaranya tidak dapat minum air segar, betapa tidak asyiknya mandi di sungai keruh, kesulitan mencari air bersih untuk mencuci baju, atau untuk sekadar memancing dan melamunkan sejarah lahirnya bumi dan ruang antariksa. Bahwa untuk sedia menjaga kucing, burung-burung, orang musti mengenyam dulu betapa sepi dan muramnya hidup jika tanpa dihiasi tingkah lucu dan kicau-kicau merdu dari mereka.

Kesadaran Praksis Ekosufisme

Di sinilah pentingnya ekosufisme sebagai kesadaran praksis, bukan sekadar jargon yang eye-catchy dan laris di pasaran jurnal-jurnal. Dengan mempelajari kesadaran holistik dan kesalingterkaitan kosmologis dari para kaum sufi, kepekaan kita terhadap alam akan terasah.

Melihat dan menyimak gemerisik ranting-ranting bambu di halaman belakang, kita teringat napas yang kita serap dan semayam di dalam tubuhnya. Bahwa ada sehembus napas kita di ranting bambu itu. Begitu juga dengan dengus napas tak terlihat dari daun bambu itu, ia meresap ke dalam paru-paru dan menjadi denyut hidup dari tubuh kita.

Lalu saat memakan soto di hari Rabu yang acak, kau akan teringat jasa para petani, juga peran cacing, air, tanah, udara, sinar mentari, juga organisme-organisme mikroskopik yang tak kasat mata, yang berjasa menumbuhkannya. Juga jejak keringat dari para sopir, admin, bakul nasi untuk para buruh di dekat pabrik tekstil itu, diam-diam terkandung di sehelai benang di baju yang sedang kau kenakan sekarang.

Eco-sufism, sebagai kesadaran praksis, adalah daya-penghayatan atas hidup beserta semesta yang melingkupinya dengan kesadaran spiritual. Ia menandaskan makna bahwa dalam hidup ini kita benar-benar harus mengupayakan rahmatan lil-‘alamin. Suatu kasih kesemestaan yang tak bisa dipersempit hanya lil-muslimin, lil-mu’minin, atau lil-jawiyyin, lil-nahdliyyin, lil-muhamadiyyin, apalagi li-jokowi wa bahlil. Ia adalah rentangan tangan kasih ke seluruh semesta tak terhingga.

Dan untuk menerapkannya, kita perlu kualitas syaja’ah: keberanian berkata tidak pada perusakan bumi. Berani membersamai masyarakat sipil membela lingkungan hidup mereka yang direnggut orang-orang tak bertanggung jawab. Tangguh dan teguh pendirian dalam mengupayakan perlindungan bagi ruang hidup kita bersama (terra viva), bukan hanya ruang hidup buat segelintir pihak. []

_____________

Catatan: sejumlah poin isi di tulisan ini telah juga saya sampaikan dalam epilog buku kumpulan esai “Sufi Sang Penjaga Bumi” terbitan mandiri HMPS Tasawuf Psikoterapi UIN SATU Tulungagung.

Tags: Anak MudaEkologiFilsafat dan TasawufHidup SederhanaKrisis EkologisKrisis IklimSufiSufismetasawufWali Zuhud
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Set Boundaries : Menjadi Manusia yang Tega dan Tegas

Next Post

Fitrah Seorang Anak

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Next Post
Fitrah

Fitrah Seorang Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0