Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Lebaran dan Seni Memaafkan: Membangun Relasi Seimbang dalam Rumah Tangga

Menjadikan lebaran sebagai awal untuk membangun rumah tangga yang lebih harmonis adalah langkah yang sejalan dengan ajaran Islam.

Lailatuz Zuhriyah by Lailatuz Zuhriyah
1 April 2025
in Keluarga
A A
0
Lebaran

Lebaran

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lebaran tidak hanya menjadi momen perayaan yang kita lakukan setelah melakukan ritual puasa selama sebulan penuh. Lebaran juga menjadi momentum spiritual yang menghadirkan kesempatan bagi setiap individu untuk merefleksi dan mereset hubungan, terutama dalam kehidupan rumah tangga.

Tradisi memohon dan memberi maaf tidak hanya menjadi formalitas sosial, tetapi juga jalan untuk membersihkan hati dari dendam dan kekhilafan yang mungkin terjadi dalam interaksi sehari-hari. Dalam Islam, memaafkan adalah salah satu bentuk ketakwaan yang dianjurkan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-A’raf (7:199):

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ ۝١٩٩

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”

Memaafkan dalam konteks rumah tangga tidak hanya tentang menghapus kesalahan, tetapi juga tentang bagaimana membangun kembali ikatan yang lebih kuat. Kesalahan dan ketidaksempurnaan adalah bagian dari dinamika rumah tangga. Dengan sikap saling memaafkan, pasangan dapat menciptakan ruang untuk tumbuh bersama.

Dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa keharmonisan rumah tangga dapat tercapai dengan kesalingan dalam kebaikan, kasih sayang, dan kesabaran. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan fisik, tetapi juga jalan menuju penyempurnaan akhlak dan kebahagiaan di dunia serta akhirat (Imam Ghazali, ‘Revival Of Religious Learnings (Ihya Ulum-Id-Din), II, 1993).

Oleh karena itu, momentum Lebaran bisa menjadi awal bagi pasangan untuk menciptakan relasi yang lebih harmonis dan seimbang.

Mengapa Momen Lebaran Penting untuk Relasi Rumah Tangga?

Lebaran menghadirkan nuansa kebersamaan yang kuat. Hal ini karena lebaran merupakan saat di mana banyak keluarga berkumpul, menjalin kembali silaturahmi, dan menghidupkan nilai-nilai kasih sayang. Dalam rumah tangga, momen ini bisa menjadi refleksi tentang bagaimana pasangan telah berinteraksi satu sama lain selama setahun terakhir. Konflik yang terjadi, bisa kita jadikan bahan evaluasi agar ke depan dapat menjalin relasi yang lebih sehat dan berlandaskan prinsip keadilan.

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud menekankan bahwa pernikahan yang harmonis harus berlandaskan kasih sayang (mawaddah) dan keadilan (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994).

Menurutnya, keadilan dalam rumah tangga tidak hanya terkait dengan aspek materi, tetapi juga dalam hal perhatian, penghargaan, dan perlakuan yang penuh cinta terhadap pasangan.

Oleh karena itu, lebaran memberikan peluang bagi pasangan suami istri untuk saling mengevaluasi, menyampaikan perasaan mereka dengan jujur, dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan. Dalam hadis Nabi menyebutkan, “Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. Tirmidzi). Oleh karena itu, menjadikan lebaran sebagai awal untuk membangun rumah tangga yang lebih harmonis adalah langkah yang sejalan dengan ajaran Islam.

Memulai Relasi Seimbang Setelah Lebaran

Setelah saling memaafkan, pasangan suami istri perlu mengambil langkah konkrit untuk memastikan relasi dalam rumah tangga tetap dalam keadaan sehat dan seimbang. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membangun komunikasi yang lebih terbuka.

Komunikasi yang jujur dan transparan akan membuat pasangan bisa lebih memahami kebutuhan satu sama lain, menghindari prasangka buruk, serta menciptakan ruang bagi kedekatan emosional di antara keduanya.

Selain komunikasi, hal yang penting pasangan suami istri lakukan adalah dengan saling menegaskan kembali komitmen terhadap nilai-nilai kesalingan. Kesalingan dalam rumah tangga berarti bahwa baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang setara dalam membangun kehidupan bersama.

Islam mengajarkan prinsip ini dalam QS. Al-Baqarah (2: 187) yang menegaskan pentingnya peran saling melindungi dan mendukung satu sama lain.:

 هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنّ

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka,”

Selain itu, hal yang paling penting dilakukan oleh pasangan suami istri adalah dengan membagi peran dalam rumah tangga secara adil. Rasulullah SAW memberikan teladan dalam hal ini, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa beliau membantu pekerjaan rumah tangga dan berinteraksi dengan keluarganya dengan penuh kasih sayang (HR. Bukhari). Pembagian peran yang proporsional dapat membantu mencegah ketimpangan dan menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.

Relasi yang seimbang juga harus kita imbangi dengan meluangkan waktu yang berkualitas bersama. Kegiatan sederhana seperti berbincang dari hati ke hati, berjalan-jalan bersama, atau merencanakan masa depan dapat mempererat hubungan di antara keduanya. Hal ini karena menjadikan waktu berkualitas sebagai prioritas akan membantu menjaga keintiman dalam rumah tangga. Terutama bagi pasangan suami istri yang memiliki tingkat kesibukan yang tinggi.

Menjaga Relasi Harmonis dalam Rumah Tangga

Sejatinya, relasi yang seimbang dan harmonis tidak dapat tercapai hanya dalam satu malam saja, tetapi harus terus dipupuk dengan kesabaran dan kesalingan di setiap harinya. Salah satu cara untuk mempertahankan hubungan yang sehat adalah dengan senantiasa mengedepankan rasa syukur dan penghargaan terhadap pasangan. Memperlakukan pasangan dengan penuh kasih sayang dan penghormatan merupakan bagian dari akhlak yang baik dalam Islam.

Selain itu, hal yang tak kalah penting untuk dilakukan oleh pasangan suami istri adalah dengan menumbuhkan empati dalam rumah tangga. Dengan memahami perspektif pasangan, maka konflik akan dapat kita minimalisir, dan hubungan menjadi lebih kokoh. Dalam QS. Ar-Rum (30: 21), Allah berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٢١

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”

Dari semua penjelasan di atas, maka dapat kita pahami bahwa lebaran bukan hanya tentang perayaan belaka, tetapi juga tentang bagaimana melakukan refleksi dan perbaikan diri, termasuk dalam relasi rumah tangga. Dengan menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk membangun kembali hubungan yang lebih sehat, adil, dan harmonis, pasangan suami istri dapat menciptakan rumah tangga yang penuh berkah dan kebahagiaan.

Selain itu, membangun komunikasi yang baik, pembagian peran yang adil, serta kasih sayang yang berkelanjutan, dapat menjadikan rumah tangga menjadi ruang yang nyaman dan mendukung bagi setiap anggota keluarga. []

 

Tags: Hari Raya Idulfitri 1446 HIdulfitriKesalinganlebaranRelasirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Idul Fitri Bukan Hari Kemenangan

Next Post

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

Lailatuz Zuhriyah

Lailatuz Zuhriyah

Dosen Filsafat dan Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Related Posts

Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

11 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Keadilan Relasi
Personal

Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

11 Maret 2026
Relasi Mubadalah dalam
Hukum Keluarga Perspektif Mubadalah

Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

11 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Next Post
Perempuan bisa menjadi Pemimpin

Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Tafsir QS. An-Nisa Ayat 34 dalam Perspektif Keadilan Hakiki Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0