Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lebaran Ketupat, dari Filosofi hingga Merawat Tradisi

Secara historis lebaran ketupat merupakan tradisi yang diperkenalkan Sunan Kalijaga dalam proses dakwahnya di Nusantara pada abad ke 16 M.

Khairun Niam by Khairun Niam
4 April 2025
in Publik
A A
0
Lebaran Ketupat

Lebaran Ketupat

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lebaran ketupat merupakan tradisi muslim Indonesia yang dilakukan pada tanggal 8 syawal. Dikatakan sebagai tradisi muslim Indonesia karena memang tradisi lebaran ketupat hanya ada di Indonesia saja. Peringatan lebaran ini terlaksana sebagai bentuk rasa syukur karena telah melaksanakan puasa syawal mulai tanggal 2 sampai 7.

Rangkaian puasa Syawal tersebut berakhir dengan tradisi yang bernama lebaran ketupat. Tradisi yang telah masyarakat muslim Indonesia laksanakan ini mempunyai nama yang beragam. Di Madura misalnya tradisi ini bernama tellasan topak. Ada pula yang bernama riyoyo kupat, kupatan, syawalan dan bakdo ketupat.

Pada momen ini biasanya ummat muslim membawa makanan dari rumah masing-masing untuk mereka bawa ke musala atau langgar yang kemudian didoakan dan dilanjutkan dengan makan bersama. Selain itu bagi yang tinggal di kota biasanya merayakan secara pribadi di rumah saja bersama keluarga. Karena memang biasanya tradisi ini hanya ada di daerah pedesaan dan sangat jarang sekali masyarakat muslim yang tinggal di kota melaksanakan tradisi ini.

Secara historis lebaran ketupat merupakan tradisi yang Sunan Kalijaga perkenalkan dalam proses dakwahnya di Nusantara pada abad ke 16 M. Mengutip dari jatim.nu.or.id budayawan Zastrouw Al-Ngatawi mengatakan, tradisi ini muncul pada era walisongo dengan memanfaatkan tradisi slametan yang sudah berkembang di kalangan masyarakat Nusantara. Tradisi ini kemudian menajdi sarana untuk mengenalkan ajaran Islam mengenai cara bersyukur kepada Allah SWT, bersedekah, dan bersilaturrahim di hari lebaran.

Filosofi Ketupat

Ketupat adalah makanan khas Indonesia yang muncul setiap satu tahun sekali yaitu di bulan Syawal. Makanan yang terbungkus janur kuning ini banyak memiliki filosofis yang terkandung di dalamnya. Mengutip dari mediaindonesia.com kata “ketupat” atau “kupat” berasal dari bahasa Jawa “ngaku lepat.” Artinya mengakui kesalahan, sehingga dengan memakan ketupat sesama muslim diharapkan untuk mengakui kesalahan dan saling memaafkan satu sama lain.

Makanan yang terbungkus dari janur kuning ini melambangkan penolak bala bagi orang Jawa. Bentuk segi empat mencerminkan Prinsip “kiblat papat lima pancer”, memiliki makna ke mana pun manusia menuju, pasti selalu kembali kepada Allah.

Adapun rumitnya anyaman bungkus ketupat tergambarkan dengan berbagai macam kesalahan manusia. Ketika di belah dua nasi yang berwana putih dicerminkan kebersihan dan kesucian, setelah memohon ampun dari kesalahan.

Seiring berjalannya waktu bentuk ketupat terus mengalami perkembangan. Mulai dari ketupa jago, ketupat tumpeng, ketupat wajik, ketupat sari, ketupat bata, ketupat bebek, ketupat geleng, ketupat pendawa dan ketupat gatep.

Hadirnya beragam bentuk ketupat serta perayaan lebaran ketupat di berbagai daerah menggambarkan bahwa semangat beragama muslim indonesia patut kita apresiasi. Bagaimana tidak, tradisi yang dilakukan dengan beragam bentuk perayaan ini memiliki substansi yang sama yaitu silaturrahim.

Sebagaimana kita tahu bahwa silaturrahim merupakan salah satu nilai beragama untuk  memupuk dan menumbuhkan rasa kebersamaan. Islam juga memerintahkan manusia untuk terus menjaga silaturahim antara saudara sesama muslim. Oleh sebab itu silaturahim merupakan bentuk semangat beragama muslim indonesia yang terwujud melalui tradisi lebaran ketupat.

Semangat menjaga tradisi

Selain menumbuhkan semangat beragama dan keberagaman tradisi lebaran ketupat juga bentuk dari menjaga tradisi leluhur. Sebagaimana yang telah penulis sebutkan sebelumnya bahwa tradisi ini berawal pada saat penyebaran agama Islam di Nusantara.

Di sisi lain ia juga merupakan bentuk penyisipan nilai Islam dan budaya lokal hanya ada di Indonesia. Nilai-nilai Islam yang tersisipkan pun beragama. Karena  di setiap daerah yang merayakan lebaran ketupat tentu memiliki makna tersendiri. Ada yang sebagai bentuk rasa syukur, ada pula sebagai bentuk silaturahim.

Semangat menjaga tradisi yang muslim Indonesia perlihatkan dalam perayaan lebaran ketupat ini juga bisa kita jadikan sebagai manifestasi konsep moderasi beragama. Karena salah satu indikator dalam menjaga dan merawat tradisi adalah menghargai tradisi keislaman. Dengan catatan selama tradisi yang kita lakukan tidak mencoreng prinsip-prinsip ajaran agama Islam maka patut untuk kita rawat dan kita lesatarikan sebagai wujud dari rasa syukur kepada Allah SWT.

Menjaga tradisi ini bukanlah sesuatu yang terlarang oleh agama, walaupun narasi terkait lebaran ketupat tidak ada dalam al-Qur’an. Bahkan tidak ada pada zaman nabi. Akan tetapi dalam perspektif Islam tradisi ini tidak bertentangan karena di dalamnya banyak mengandung nilai-nilai keislaman seperti sedekah, silaturahim, ibadah dan lain-lain.

Adapun kaidah usul fiqh yang selama ini masyarakat nahdiyyin yakini dalam merawat tradisi leluhur adalah

الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحْ وَالْاَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْاَصْلَحِ

Artinya: memelihara (menjaga) nilai atau ajaran lama yang baik, dan mengambil nilai atau ajaran baru yang lebih baik

Pada akhirnya perayaan lebaran ketupat merupakan bentuk merawat dan melestarikan tradisi yang telah para leluhur lakukan. Peringatan tradisi ini perlu kita lestarikan dan kira perkenalkan kepada generasi selanjutnya, terlebih lagi tradisi ini berangkat dari semangat beragama berbasis tradisi lokal. Wallahua’lam. []

Tags: KetupatLebaran Ketupatmerawat tradisiModerasi BeragamaMuslim Indonesiasyawal

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
Gus Dur
Publik

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Hari Raya Waisak
Publik

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

10 Mei 2025
Musim Akad
Personal

Syawal dan Musim Akad: Antara Sunah, Stigma, dan Pilihan Hidup

9 April 2025
Tradisi Melayu
Pernak-pernik

Filosofi Bunga Telur, Tradisi Suku Melayu di Kalimantan Barat

8 April 2025
Tradisi Jawa
Pernak-pernik

Ketupat dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol Rukun Islam dan Upaya Penyucian Diri

7 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0