Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Lebih dari Sekadar Narasi Inklusif, Saatnya Media Keislaman Hadir dengan Website Aksesibel bagi Disabilitas

Media keislaman pada hakikatnya memang bertujuan menyebarkan narasi inklusif dan moderat.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Bagaimana kita bisa memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak terpapar konten-konten intoleran?”

Mubadalah.id – Pertanyaan tersebut muncul dalam forum Akademi Mubadalah 2025 yang mengusung topik Penguatan Hak-hak Disabilitas melalui Penulisan Artikel Populer & Konten Kreatif. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan. Mulai dari penyandang disabilitas, akademisi, aktivis, penulis, peneliti, praktisi LBH, hingga konten kreator. Mereka memiliki perhatian terhadap isu inklusivitas dan keadilan sosial.

Seperti yang kita ketahui, sebagaian besar sepakat bahwa media keislaman populer saat ini telah banyak mengarusutamakan Islam yang ramah dan moderat. Namun, melalui pertanyaan itu, perlahan memunculkan kesadaran dalam benak saya.  Ada sebuah celah yang selama ini belum banyak diperbincangkan, yakni aseksibilitas website bagi penyandang disabilitas.

Secara mendasar, keadilan dalam Islam seharusnya tidak hanya sebatas wacana. Keadilan dalam Islam harus mampu terwujud dalam setiap aspek kehidupan. Hal demikian juga termasuk pada akses informasi. Media keislaman pada hakikatnya memang bertujuan menyebarkan narasi inklusif dan moderat.

Maka, sudah seharusnya mereka memastikan bahwa pesan tersebut dapat dijangkau oleh khalayak luas. Tidak terkeceuali oleh penyandang disabilitas.

Media Keislaman yang Inklusif, tetapi Belum Aksesibel

Banyak dari media-media keislaman termasuk Mubadalah.id telah mengarusutamakan Islam yang inklusif, menyoroti isu-isu keadilan gender, menolak ekstremisme, dan membuka ruang bagi dialog yang lebih luas. Namun, ada aspek penting yang belum mendapatkan perhatian dalam diskursus tersebut, yakni aseksibilitas website bagi penyandang disabilitas.

Berkaca dari hal demikian, Sapda (Sentran Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak) Jogja https://sapdajogja.org/, telah mengembangkan fitur aksesibilitas digital yang ramah terhadap disabilitas. Ikon kursi roda dalam website Sapda sebagai tanda bar aksesibilitas yang  menyediakan berbagai fitur untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.

Di samping itu adanya opsi untuk menonaktifkan lampu kilat, menandai judul, mengubah warna latar belakang, memperbesar dan memperkecil tampilan, serta menyesuaikan ukuran dan jenis font.

Selain itu, terdapat fitur kontras cerah dan gelap, garis bawah tautan, serta penandaan tautan untuk memudahkan navigasi. Dengan fitur-fitur ini, situs SAPDA berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih inklusif dan ramah bagi semua pengguna.

Dari sini, saya kembali merenungkan:

“Jika media keislaman sudah memiliki narasi inklusif, mengapa tidak sekaligus menghadirkan website yang benar-benar aksesibel pagi penyandang disabilitas?”

Mengapa Media Keislaman Perlu Menciptakan Aseksibilitas Digital?

Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam mengakses ilmu dan informasi. Apabila mereka tidak dapat menjangkau media Islam yang ramah, mereka akan mencari alternatif lain. Namun kita tahu bahwa ruang digital sangat luas. Tidak semua informasi yang tersedia mengarah pada pemahaman Islam yang damai dan moderat.

Jika mereka kesulitan mengakses media Islam yang inklusif, ada kemungkinan mereka justru terpapar situs-situs dengan narasi eksklusif, radikal, dan ekstrem. Maka, memastikan aseksibilitas website dalam media keislaman bukan hanya soal teknologi, tetapi soal tanggung jawab moral dan sosial.

Dalam konteks ini, selaras dengan perspektif yang digunakan oleh Kongres Ulama Perempuan (KUPI) menjadi sangat relevan. KUPI menegaskan bahwa satu-satunya Tuhan adalah Allah, sedangkan yang lain hanyalah makhluk. Oleh karena itu, harus menjunjung prinsip kesalingan, dan tidak boleh ada pihak yang menempatkan dirinya seolah-olah setara dengan Tuhan. Prinsip ini tertuang dalam tiga pilar utama: martabat, adalah (keadilan), dan maslahah.

Martabat, berarti semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain kecuali dalam ketakwaan. Penyandang disabilitas bukan pengecualian; mereka berhak mendapatkan akses setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk informasi terkait Islam yang ramah.

Adalah,

Adalah, dalam konteks ini, menegaskan bahwa bagi mereka yang memiliki hak istimewa, baik dalam bentuk harta, kekuasaan, maupun ilmu, berkewajiban untuk berbagi dan memberdayakan kelompok yang rentan.

Jika media keislaman memiliki sumber daya, penulis kontributor yang aktif menulis narasi-narasi keislaman inklusif, tim teknis, dan platform digital yang berkembang, maka ada baiknya mereka memastikan bahwa penyandang disabilitas juga dapat menikmati akses yang sama terhadap keislaman.

Maslahah, merupakan tujuan akhir dari keadilan yang ingin dicapai. Artinya, membangunsistem dan struktur yang harus memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas.

Penerapan prinsip maslahah ini, sejalan dengantujuan utama media keilaman, yakni menyebarkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Islam yang benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, termasuk penyandang disabilitas yang sering kali minim akses dalam ruang digital.

Langkah Menuju Media Keislaman yang Lebih Aksesibel dan Inklusif

  1. Mengembangkan Fitur Aseksibilitas dalam Website

Mengembangkan website yang aksesibel terhadap disabilitas, menjadi sebuah langkah utama. Salah satu cara efektif adalah menyediakan tombol aseksibilitas yang memungkinkan pengguna menyesuaikan tampilan sesuai kebutuhan mereka.

Fitur ini mungkin dapat mencakup mode kontras tinggi, pengaturan ukuran dan jenis font yang lebih ramah bagi pengguna dengan gangguan penglihatan. Selain itu, navigasi berbasis keyboard untuk memastikan akses tanpa harus menggunakan mouse.

Untuk mengakomodasi pengguna dengan sensitivitas terhadap efek visual tertentu, perlu menyediakan opsi untuk menonaktifkan elemen berkedip atau animasi yang berpotensi mengganggu. Tidak kalah penting, situs media keislaman juga dapat menghadirkan fitur tambahan seperti menandai judul, menggarisbawahi tautan, serta memberikan opsi pengaturan warna latar belakang agar lebih nyaman bagi semua pengguna.

  1. Melibatkan Penyandang Disabilitas dalam Pengembangan Media

Selama ini, KUPI aktif menyuarakan bahwa tidak cukup sekadar tahu, tetapi juga harus berangkat dari pengalaman konkret. Dalam menghasilkan fatwa-fatwa, KUPI selalu berkaca pada pengalaman nyata, bukan hanya pemahaman teoretis. Hal ini juga relevan dalam konteks disabilitas, di mana melibatkan komunitas disabilitas dalam pengembangan media bukan sekedar formalitas maupun seremonial belaka, tetapi memastikan bahwa aksesibilitas benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan mengundang mereka untuk menguji fitur dan memberikan masukan, media keislaman dapat menghadirkan solusi yang bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar inklusif. Partisipasi aktif ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak mereka untuk mengakses informasi terkait Islam. Desain yang kebih adapatif merupakan langkah implementatif yang dapat menghilangkan hambatan dalam mengakses informasi.

  1. Menyelenggarakan Lokakarya bagi Pengelola Website Media Keislaman

Aseksibilitas digital bukan hanya terkait penambahan fitur teknsi, tetapi juga tentang membangun kesadaran di antara para pengelola media website keislaman. Banyak pengelola media yang mungkin saja memiliki niat dan inisiatif yang tinggi untuk menyebarkan narasi keislaman yang inklusif.

Akan tetapi, mereka belum menyadari bahwa platform mereka masih sulit diakses oleh penyandang disabilitas. Untuk itu, inisiatif untuk mengadakan lokakarya bagi pengelolan website media keislaman, pengembang situs, serta tim editorial menjadi langkah strategis.

Kita dapat menggarisbawahi, apabila kita benar-benar ingin menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh makhluk, melalui media digital, maka tidak hanya berhenti pada narasi yang inklusif saja. Kita perlu bergerak lebih jauh. Media keislaman tidak hanya mengusung narasi-narasi yang ramah.

Namun, juga harus memastikan semua orang, termasuk penyandang disabilitas mampu mengakses informasi yang mudah. Sebab, Islam yang inklusif bukan hanya persoalan apa yang kita katakan, mainstreaming-kan, tetapi juga bagaimana kita memastikan semua orang bisa mengaksesnya, membacanya, mendengarnyam dan memahaminya. Wallahu A’lam bis Shawab. []

Tags: AksesibilitasDifabelIndonesia InklusiIsu DisabilitasmediaPenyandang DisabilitasRamah Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Tauhid Meniscayakan Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Deklarasi Kemanusiaan Perempuan dalam Islam

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Habermas
Disabilitas

Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

24 Maret 2026
Disabilitas di Purwokerto
Disabilitas

Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

18 Maret 2026
Pendidikan Inklusif
Disabilitas

Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

14 Maret 2026
Kisah Difabel
Disabilitas

Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

11 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Difabel di Sektor Formal
Disabilitas

Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

3 Maret 2026
Next Post
Kemanusiaan perempuan

Deklarasi Kemanusiaan Perempuan dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0