Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lebih dari Sekadar Narasi Inklusif, Saatnya Media Keislaman Hadir dengan Website Aksesibel bagi Disabilitas

Media keislaman pada hakikatnya memang bertujuan menyebarkan narasi inklusif dan moderat.

Siti Roisadul Nisok Siti Roisadul Nisok
20 Februari 2025
in Publik
0
Penyandang Disabilitas

Penyandang Disabilitas

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Bagaimana kita bisa memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak terpapar konten-konten intoleran?”

Mubadalah.id – Pertanyaan tersebut muncul dalam forum Akademi Mubadalah 2025 yang mengusung topik Penguatan Hak-hak Disabilitas melalui Penulisan Artikel Populer & Konten Kreatif. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan. Mulai dari penyandang disabilitas, akademisi, aktivis, penulis, peneliti, praktisi LBH, hingga konten kreator. Mereka memiliki perhatian terhadap isu inklusivitas dan keadilan sosial.

Seperti yang kita ketahui, sebagaian besar sepakat bahwa media keislaman populer saat ini telah banyak mengarusutamakan Islam yang ramah dan moderat. Namun, melalui pertanyaan itu, perlahan memunculkan kesadaran dalam benak saya.  Ada sebuah celah yang selama ini belum banyak diperbincangkan, yakni aseksibilitas website bagi penyandang disabilitas.

Secara mendasar, keadilan dalam Islam seharusnya tidak hanya sebatas wacana. Keadilan dalam Islam harus mampu terwujud dalam setiap aspek kehidupan. Hal demikian juga termasuk pada akses informasi. Media keislaman pada hakikatnya memang bertujuan menyebarkan narasi inklusif dan moderat.

Maka, sudah seharusnya mereka memastikan bahwa pesan tersebut dapat dijangkau oleh khalayak luas. Tidak terkeceuali oleh penyandang disabilitas.

Media Keislaman yang Inklusif, tetapi Belum Aksesibel

Banyak dari media-media keislaman termasuk Mubadalah.id telah mengarusutamakan Islam yang inklusif, menyoroti isu-isu keadilan gender, menolak ekstremisme, dan membuka ruang bagi dialog yang lebih luas. Namun, ada aspek penting yang belum mendapatkan perhatian dalam diskursus tersebut, yakni aseksibilitas website bagi penyandang disabilitas.

Berkaca dari hal demikian, Sapda (Sentran Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak) Jogja https://sapdajogja.org/, telah mengembangkan fitur aksesibilitas digital yang ramah terhadap disabilitas. Ikon kursi roda dalam website Sapda sebagai tanda bar aksesibilitas yang  menyediakan berbagai fitur untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.

Di samping itu adanya opsi untuk menonaktifkan lampu kilat, menandai judul, mengubah warna latar belakang, memperbesar dan memperkecil tampilan, serta menyesuaikan ukuran dan jenis font.

Selain itu, terdapat fitur kontras cerah dan gelap, garis bawah tautan, serta penandaan tautan untuk memudahkan navigasi. Dengan fitur-fitur ini, situs SAPDA berupaya menciptakan lingkungan digital yang lebih inklusif dan ramah bagi semua pengguna.

Dari sini, saya kembali merenungkan:

“Jika media keislaman sudah memiliki narasi inklusif, mengapa tidak sekaligus menghadirkan website yang benar-benar aksesibel pagi penyandang disabilitas?”

Mengapa Media Keislaman Perlu Menciptakan Aseksibilitas Digital?

Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam mengakses ilmu dan informasi. Apabila mereka tidak dapat menjangkau media Islam yang ramah, mereka akan mencari alternatif lain. Namun kita tahu bahwa ruang digital sangat luas. Tidak semua informasi yang tersedia mengarah pada pemahaman Islam yang damai dan moderat.

Jika mereka kesulitan mengakses media Islam yang inklusif, ada kemungkinan mereka justru terpapar situs-situs dengan narasi eksklusif, radikal, dan ekstrem. Maka, memastikan aseksibilitas website dalam media keislaman bukan hanya soal teknologi, tetapi soal tanggung jawab moral dan sosial.

Dalam konteks ini, selaras dengan perspektif yang digunakan oleh Kongres Ulama Perempuan (KUPI) menjadi sangat relevan. KUPI menegaskan bahwa satu-satunya Tuhan adalah Allah, sedangkan yang lain hanyalah makhluk. Oleh karena itu, harus menjunjung prinsip kesalingan, dan tidak boleh ada pihak yang menempatkan dirinya seolah-olah setara dengan Tuhan. Prinsip ini tertuang dalam tiga pilar utama: martabat, adalah (keadilan), dan maslahah.

Martabat, berarti semua manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah. Tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain kecuali dalam ketakwaan. Penyandang disabilitas bukan pengecualian; mereka berhak mendapatkan akses setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk informasi terkait Islam yang ramah.

Adalah,

Adalah, dalam konteks ini, menegaskan bahwa bagi mereka yang memiliki hak istimewa, baik dalam bentuk harta, kekuasaan, maupun ilmu, berkewajiban untuk berbagi dan memberdayakan kelompok yang rentan.

Jika media keislaman memiliki sumber daya, penulis kontributor yang aktif menulis narasi-narasi keislaman inklusif, tim teknis, dan platform digital yang berkembang, maka ada baiknya mereka memastikan bahwa penyandang disabilitas juga dapat menikmati akses yang sama terhadap keislaman.

Maslahah, merupakan tujuan akhir dari keadilan yang ingin dicapai. Artinya, membangunsistem dan struktur yang harus memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, termasuk penyandang disabilitas.

Penerapan prinsip maslahah ini, sejalan dengantujuan utama media keilaman, yakni menyebarkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Islam yang benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, termasuk penyandang disabilitas yang sering kali minim akses dalam ruang digital.

Langkah Menuju Media Keislaman yang Lebih Aksesibel dan Inklusif

  1. Mengembangkan Fitur Aseksibilitas dalam Website

Mengembangkan website yang aksesibel terhadap disabilitas, menjadi sebuah langkah utama. Salah satu cara efektif adalah menyediakan tombol aseksibilitas yang memungkinkan pengguna menyesuaikan tampilan sesuai kebutuhan mereka.

Fitur ini mungkin dapat mencakup mode kontras tinggi, pengaturan ukuran dan jenis font yang lebih ramah bagi pengguna dengan gangguan penglihatan. Selain itu, navigasi berbasis keyboard untuk memastikan akses tanpa harus menggunakan mouse.

Untuk mengakomodasi pengguna dengan sensitivitas terhadap efek visual tertentu, perlu menyediakan opsi untuk menonaktifkan elemen berkedip atau animasi yang berpotensi mengganggu. Tidak kalah penting, situs media keislaman juga dapat menghadirkan fitur tambahan seperti menandai judul, menggarisbawahi tautan, serta memberikan opsi pengaturan warna latar belakang agar lebih nyaman bagi semua pengguna.

  1. Melibatkan Penyandang Disabilitas dalam Pengembangan Media

Selama ini, KUPI aktif menyuarakan bahwa tidak cukup sekadar tahu, tetapi juga harus berangkat dari pengalaman konkret. Dalam menghasilkan fatwa-fatwa, KUPI selalu berkaca pada pengalaman nyata, bukan hanya pemahaman teoretis. Hal ini juga relevan dalam konteks disabilitas, di mana melibatkan komunitas disabilitas dalam pengembangan media bukan sekedar formalitas maupun seremonial belaka, tetapi memastikan bahwa aksesibilitas benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dengan mengundang mereka untuk menguji fitur dan memberikan masukan, media keislaman dapat menghadirkan solusi yang bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar inklusif. Partisipasi aktif ini menjadi bentuk penghormatan terhadap hak mereka untuk mengakses informasi terkait Islam. Desain yang kebih adapatif merupakan langkah implementatif yang dapat menghilangkan hambatan dalam mengakses informasi.

  1. Menyelenggarakan Lokakarya bagi Pengelola Website Media Keislaman

Aseksibilitas digital bukan hanya terkait penambahan fitur teknsi, tetapi juga tentang membangun kesadaran di antara para pengelola media website keislaman. Banyak pengelola media yang mungkin saja memiliki niat dan inisiatif yang tinggi untuk menyebarkan narasi keislaman yang inklusif.

Akan tetapi, mereka belum menyadari bahwa platform mereka masih sulit diakses oleh penyandang disabilitas. Untuk itu, inisiatif untuk mengadakan lokakarya bagi pengelolan website media keislaman, pengembang situs, serta tim editorial menjadi langkah strategis.

Kita dapat menggarisbawahi, apabila kita benar-benar ingin menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh makhluk, melalui media digital, maka tidak hanya berhenti pada narasi yang inklusif saja. Kita perlu bergerak lebih jauh. Media keislaman tidak hanya mengusung narasi-narasi yang ramah.

Namun, juga harus memastikan semua orang, termasuk penyandang disabilitas mampu mengakses informasi yang mudah. Sebab, Islam yang inklusif bukan hanya persoalan apa yang kita katakan, mainstreaming-kan, tetapi juga bagaimana kita memastikan semua orang bisa mengaksesnya, membacanya, mendengarnyam dan memahaminya. Wallahu A’lam bis Shawab. []

Tags: AksesibilitasDifabelIndonesia InklusiIsu DisabilitasmediaPenyandang DisabilitasRamah Disabilitas
Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Terkait Posts

Pengguna Kursi Roda
Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

13 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Media Alternatif
Aktual

Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

30 Agustus 2025
Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
Personal

Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

28 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Publik

Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

27 Agustus 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan
  • Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID