Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lelaki Feminim dan Perempuan Maskulin

Secara umum kita menerima asumsi bahwa perempuan harus bersifat feminim dan laki-laki harus bersifat maskulin dan menggagap bahwa konsep ini real dan universal.

Rizki Eka Kurniawan by Rizki Eka Kurniawan
16 Februari 2021
in Personal
A A
0
Feminim

Feminim

58
SHARES
2.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sudah sangat akrab dengan istilah feminim dan maskulin dalam kehidupan masyarakat. Kedua istilah tersebut telah menjadi semacam stereotipe untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan. Secara umum kita menerima asumsi bahwa perempuan harus bersifat feminim dan laki-laki harus bersifat maskulin dan menggagap bahwa konsep ini real dan universal.

Seandainya ada penyimpangan dari asumsi tersebut, semisal ada perempuan yang menunjukkan sifat-sifat maskulin (pemberani, tegas, idealis, pekerja keras, agresif dan kompetitif) lebih dominan daripada sifat feminimnya (pemalu, lemah lembut, penyayang dan pengasih). Maka ia akan dianggap aneh, tomboy dan menyalahi kodratnya sebagai perempuan, begitu pula sebaliknya, lelaki akan dianggap banci jika memiliki sifat-sifat feminim dalam dirinya.

Dengan adanya steroetipe ini membuat adanya perbedaan mencolok antara laki-laki dan perempuan yang memicu munculnya sistem patriarki pada kehidupan masyarakat—karena menganggap laki-laki lebih unggul daripada perempuan, sebab laki-laki dianggap lebih kuat secara mental ataupun fisik dibandingkan dengan perempuan.

Namun sebelum kita membahas lebih jauh mengenai ini, kita harus lebih dulu membedakan antara sex dan gender. Kedua hal ini sering kali disalah pahami dan dianggap memiliki pengertian yang sama. Padahal pengertian sex yang sebenarnya adalah karakteristik biologis manusia, dilihat dari organ reproduksi, kromosom dan hormon. Sedangkan gender adalah karakteristik maskulin dan feminim yang dimiliki seseorang dalam konteks kultural dan sosial, mangacu pada perilaku, sifat, dan sikap.

Sex dan gender tidak bisa kita samakan sebab ada beberapa orang yang merasa memiliki gender identity yang bersebrangan dengan sex-nya.

Seorang psikater asal Swis, Carl Gustav Jung menemukan bahwa dalam diri laki-laki terdapat unsur-unsur feminim yang dimiliki oleh perempuan dan dalam diri perempuan terdapat unsur-unsur maskulin yang dimiliki oleh laki-laki. Kedua hal tersebut disebut dengan: anima dan animus.  Anima (archetype feminim) adalah sisi feminim yang dimiliki oleh laki-laki sedangkan animus (archetype maskulin) adalah sisi maskulin yang dimiliki oleh perempuan.

Jadi bisa kita katakan bahwa ada perempuan di setiap diri pria dan ada pria di setiap diri perempuan. Anima dan animus sangat dipengaruhi oleh jalur keturunan ayah dan ibu kita yang mewaris dari leluhurnya secara turun-temurun. Kedua arkhetipe tersebut yang menjadikan manusia mampu memahami lawan jenisnya. Lelaki dapat tertarik kepada perempuan melalui anima-nya. Dia memahami perempuan, merumuskan tipe-tipe perempuan ideal melalui anima-nya, begitu pula sebaliknya. Perempuan akan memahami pria dengan animus-nya.

Kedua akhetipe ini sangat berkaitan dan saling berhubungan terhadap hubungan manusia dengan lawan jenisnya, itu sebabnya seseorang bisa merasakan keakraban yang sangat dekat dengan lawan jenisnya seolah-oleh ia telah mengenalinya lama padahal ia baru saja bertemu, energi antara keduanya bisa memabukkan.

Kondisi seperti ini sering kali kebanyakan orang menyebutnya dengan istilah jatuh cinta, padahal sebenarnya mereka hanya sedang jatuh cinta pada tipuan. Apa yang sedang ia cintai adalah wujud dari arkhetipe-nya sendiri yang diproyeksikan pada lawan jenisnya.

Seseorang baru akan tersadar akan hal tersebut ketika proyeksi tersebut terpencar dari ingatannya. Ia akan menjumpai dirinya sebagai seseorang yang bodoh dan bingung mengapa ia bisa merasa dekat dengan lawan jenisnya yang belum pernah  dijumpai sebelumnya. Ini mengapa banyak orang tertipu dengan perasaannya sendiri karena ia tidak menyadari akan hal ini.

Kedua arkhetipe (anima/animus) tersebut juga dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan sekitar kita. Sebab di berbagai belahan dunia memiliki kategori yang berbeda-beda atas ketertarikan mereka pada lawan jenis. Lelaki di Afrika cenderung menyukai perempuan berkulit hitam mengkilat, berbibir tebal dan berambut kriting.

Bagi mereka perempuan dengan kriteria tersebut merupakan perempuan yang ideal. Ini berbanding terbalik dengan lelaki Asia yang lebih menyukai perempuan berkulit putih dengan bibir tipis dan berambut lulus—antara keduanya tidak bisa disamakan karena anima lelaki maupun animus perempuan berada dalam ketidaksadaran kolektif yang diwarisi oleh leluhur mereka yang dahulu telah mengonsepkan bentuk perempuan atau lelaki ideal.

Dari sini bisa kita pahami bahwa sifat feminim ataupun sifat maskulin manusia tidak berdasarkan sebatas pada sex. Sebab semua orang memiliki kedua gender tersebut dalam dirinya. Hanya saja penempatan sifat feminim dan maskulin tersebut harus ditempatkan sesuai dengan keadaan. Perempuan harus menunjukkan sifat feminimnya saat menjadi seorang ibu yang penyayang dan penuh kasih. Lelaki juga harus menunjukan sifat maskulinnya ketika menjadi ayah yang tegas dan adil.

Di luar hubungan keluarga, misalkan pada dunia kerja perempuan juga boleh menunjukkan sifat maskulinnya yang tegas, adil dan kompetitif saat ia sedang menjadi seorang pemimpin perusahaan. Begitu pula lelaki boleh menunjukkan sifat feminimnya yang ramah, baik hati, dan murah senyum saat sedang menjadi seorang pramuniaga.

Harus selalu ada kesalingan relasi dan konstelasi di antara keduanya, sebagaimana kata Erich Fromm: kerinduan manusia yang paling dalam adalah konstelasi sehingga kedua kutub—feminim keibuan dan maskulin kebapakan, perempuan dan laki-laki, ampunan dan keadilan, perasaan dan pikiran, alam dan kecerdasan—bersatu dalam sebuah sintesis, di mana kedua sisi polaritas itu kehilangan antogonisme, bahkan justru saling mewarnai. []

 

Tags: Erich FrommKesalinganlaki-lakiperempuanPsikologi Remaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

Next Post

Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

Rizki Eka Kurniawan

Rizki Eka Kurniawan

Lahir di Tegal. Seorang Pembelajar Psikoanalisis dan Filsafat Islam

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Manusia Berpuasa
Personal

Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Next Post
Gender

Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0