Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Lelaki Pelaku Kekerasan Seksual, Samakah Perspektif Agama dan Kaum Patriarki?

Stigma bahwa lelaki identik dengan pelaku kekerasan seksual adalah anggapan yang tidak ramah gender

Shulhan Habib Shulhan Habib
8 November 2023
in Personal
0
pelaku kekerasan seksual

pelaku kekerasan seksual

739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kekerasan seksual menjadi ancaman bagi suatu negara, terutama bagi setiap individu. Korban kekerasan seksual akan mengalami gangguan mental, depresi sangat hebat bahkan berujung bunuh diri.

Kekerasan seksual berarti segala tindakan pelecehan seksual terhadap seseorang tanpa ada persetujuan dari pihak terkait. Mengutip data dari KemenPPPA, terdapat 11.686 kasus kekerasan seksual yang menimpa lelaki dan perempuan di tahun 2022.

Stigma Kaum Patriarki terhadap Lelaki

Anehnya, lelaki selalu identik dengan pelaku kekerasan seksual dan menjadi stigma yang telah melekat. Keberadaan budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai pelaku dan agresor kekerasan seksual. Lelaki korban kekerasan seksual sering terabaikan dan kurang perhatian.

Hal tersebut tentu merupakan bentuk ketidakadilan gender yang sangat merugikan lelaki. Bestha Inastan seorang peneliti IJRS mengatakan bahwa kekerasan seksual yang menimpa laki-laki sangatlah banyak dan jauh dari perkiraan.

Misalnya kasus pada April 2021, seorang laki-laki berusia 16 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh perempuan berusia 28 tahun di  Probolinggo, Jawa Timur. Menyusul dengan pengakuan pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual. Terbaru kasus yang menimpa DPRian, artis K-pop yang menjadi korban sexualizing oleh fansnya.

Kekerasan seksual terhadap laki-laki tidak hanya kurang terlaporkan, melainkan juga cenderung teracuhkan dan tidak tertangani dengan baik. Ditambah anggapan bahwa kaum lelaki berpeluang lebih kecil mengalami kekerasan seksual. Menurut KemenPPA pada 2017, anak laki-laki berusia 13-17 tahun dua kali lebih banyak mengalami kekerasan seksual daripada anak perempuan di umur yang sama.

Kisah Nabi Yusuf dan Rayuan Zulaikha

Kisah Yusuf dan zulaikha menjadi bentuk konkrit kasus kekerasan seksual yang termaktub dalam firman al-Qur’an. Sebagaimana dalam QS. Yusuf ayat 23;

وَرَاوَدَتْهُ الَّتِيْ هُوَ فِيْ بَيْتِهَا عَنْ نَّفْسِهٖ وَغَلَّقَتِ الْاَبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ ۗقَالَ مَعَاذَ اللّٰهِ اِنَّهٗ رَبِّيْٓ اَحْسَنَ مَثْوَايَۗ اِنَّهٗ لَا يُفْلِحُ الظّٰلِمُوْنَ

“Perempuan, yang dia (Yusuf) tinggal di rumahnya, menggodanya. Dia menutup rapat semua pintu, lalu berkata, “Marilah mendekat kepadaku.” Yusuf berkata, “Aku berlindung kepada Allah. Sesungguhnya dia (suamimu) adalah tuanku. Dia telah memperlakukanku dengan baik. Sesungguhnya orang-orang zalim tidak akan beruntung.”

Dengan tipu dayanya, Permaisuri raja berusaha menggoda Nabi Yusuf dengan segala kecantikan dan daya tariknya. Permaisuri menutup pintu-pintu kamarnya dan merayu Nabi Yusuf yang berada dalam puncak keremajaannya.

Maka, dengan kesabarannya, Yusuf mampu menghadapi godaan majikannya. Dalam kondisi demikian, secara rasional keinginan seksual anak remaja tentu lebih dominan. Apalagi Yusuf seorang pemuda yang belum menikah dan digoda wanita cantik lagi berkuasa. Akan tetapi dengan kesabaran dan keimanan yang kokoh mampu menghalau hasrat yang dimiliki.

Qiraah Mubadalah dan Keadilan Gender

Kasus kekerasan seksual yang menimpa Nabi Yusuf menjadi bukti, bahwa korban kekerasan seksual tidak terbatas dengan gender. Laki-laki maupun perempuan dapat menjadi korban maupun pelaku dari kekerasan seksual. Baik lelaki maupun perempuan masing-masing memiliki potensi ketertarikan satu sama lain. Hal ini sebagaimana termaktub dalam QS. Ali Imran ayat 14;

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ

“Dijadikan indah bagi manusia kecintaan pada aneka kesenangan yang berupa perempuan, anak-anak, harta benda yang bertimbun tak terhingga berupa emas, perak, kuda pilihan, binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik.”

Dengan pembacaan Mubadalah, manusia tercipta untuk mencintai lawan jenis, baik perempuan ataupun lelaki. Keduanya merupakan sumber pesona bagi satu sama lain yang mampu menggoda dan menggiurkan. Baik lelaki maupun wanita masing-masing harus selalu waspada akan godaan lawan jenis.

Budaya patriarki menjadikan lelaki identik sebagai pelaku seksual. Selain itu, budaya patriarki terkadang juga malah merugikan dan menyudutkan lelaki. Hal ini sebagaimana ungkapan Masrohatun, pegiat KUPI Corner UIN Walisongo Semarang.

Stigma bahwa lelaki identik dengan pelaku kekerasan seksual adalah anggapan yang tidak ramah gender. Stigma tersebut mampu menimbulkan ketidakadilan yang berimbas pada maraknya kekerasan seksual terutama terhadap lelaki. Faktor utama penyebab kekerasan seksual tak lain adalah kurangnya keimanan dan rendahnya kualitas beragama seseorang. Bukan dari faktor gender. []

Tags: GenderkorbanPelaku Kekerasan Seksualpenyintasperspektif mubadalahstigmaUU TPKS
Shulhan Habib

Shulhan Habib

Mahasiswa Magister prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

Terkait Posts

Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Agus Buntung
Publik

Menulis Terminologi “Agus Buntung” Di Media Online, Inklusikah? 

27 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki Cegah Agama Dijadikan Alat Menyalahkan Korban

24 Desember 2025
Bahasa Masih Membatasi Disabilitas
Publik

Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

22 Desember 2025
Stigma Penyandang Disabilitas
Publik

Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

21 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID