• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Lupa Makan atau Minum saat Puasa Ramadhan? Begini Jawaban Gus Mus

Jika merujuk buku Fikih Keseharian Gus Mus, maka puasanya tidak batal. Karena orang yang lupa makan atau minum pada waktu puasa, tidak direken (dihitung).

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
09/04/2022
in Pernak-pernik
0
Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan

74
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Puasa Ramadhan merupakan sebuah kewajiban bagi setiap orang yang Islam yang sudah dewasa dan mampu menjalankannya. (Baca: Apa Manfaat Berbuka Puasa Bersama Menurut Abdul Qadir Jailani?)

Akan tetapi, dalam menjalankan puasa, bagi sebagian orang mungkin pernah mengalami lupa, atau dia malah makan dan minum saat puasa. (Baca: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah)

Lalu bagaimana hukumnya apabila kita lupa makan atau minum saat puasa Ramadhan? (Baca: Ini Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Bagi Laki-laki dan Perempuan)

Jika merujuk buku Fikih Keseharian Gus Mus (KH. Ahmad Mustofa Bisri), maka puasanya tidak batal. Karena orang yang lupa makan atau minum pada waktu puasa, tidak direken (dihitung).

Bahkan menurut Gus Mus, orang tersebut tidak wajib mengqadhai atau membayar puasa atau membayar kaffarah.

Baca Juga:

5 Keutamaan Puasa Syawal

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

Lailatul Qadar dan Perempuan Haid dalam Kitab Hasyiyah al-Qalyubi

Rasulullah Saw pernah bersabda:

“Barangsiapa lupa pada saat puasa, lalu makan atau minum, hendaklah melanjutkan puasanya. Itu artinya Allah memang berkehendak memberi makan atau minum orang yang lupa tadi.” (HR. Muslim)

Oleh sebab itu, bagi kamu yang lupa makan atau minum saat puasa Ramadhan, maka menurut Gus Mus, puasa kamu sah dan tidak batal.

Apalagi, lanjut kata Gus Mus, ada hadis lain yang artinya kurang lebih:

“Sesungguhnya Allah menggugurkan dari umatku (artinya tidak menuntut tanggungjawab) kekeliruan, kelupaan, dan sesuatu yang mereka terpaksa melakukannya.” Wallahu a’lam. []

Tags: Gus MusmakanminumpuasaRamadhan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version