• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna dan Teks Qira’ah Mubadalah

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
29/01/2019
in Aktual
0
Qira'ah Mubadalah

Qira'ah Mubadalah

211
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam adalah agama yang kehadirannya untuk menciptakan keadilan, kasih sayang, dan kedamaian kepada semua makhluk hidup, termasuk laki-laki dan perempuan. KH. Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan, buku Qira’ah Mubadalah mengajak para pembaca untuk memaknai teks-teks yang ada di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah menyapa laki-laki dan perempuan, terutama sebagai subjek.

“Gagasan utama dalam buku Qira’ah Mubadalah bahwa Islam hadir untuk laki-laki dan perempuan. Karena itu, semua teks-teks harus menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek, itu yang paling utama,” kata Kiai Faqih, saat diskusi buku Qira’ah Mubadalah bersama para mahasiswa Pengenalan LapanganPersekolahan (PLP) Fakultas Ushuludin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, di Kebun Mubaadalah, Desa Klayan, Kec. Gunung Jati, Kab.Cirebon, Senin 28 Januari 2019.

Kiai Faqih menuturkan, di dalam prinsip kehidupan manusia pada praktiknya akan mencari makna dari apapun yang dihadapinya. Karena sepanjang sejarah peradaban mengatakan tafsir atau interpertasi, fiqh, tasawuf, dan hadis, sesunggunya orang tersebut sedang memaknai apa yang dihadapinya.

“Setiap teks yang ada di dalam kehidupan pasti akan mengundang proses interpretasi untuk menemukan makna yang dicari, diharapkan atau diinginkan para pembaca,” katanya

Maka dari itu Qira’ah Mubadalah, menurut Kiai Faqih, ditutup dengan tanggung jawab ketuhanan yang artinya adalah kemanusiaan.

Baca Juga:

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

“Tanggung jawab kemanusiaan maksudnya anda bebas memaknai atau menginplementasikan semaunya. Tetapi pertanyaannya makna yang kamu terapkan membawa kebaikan atau tidak, membawa keburukan atau tidak, membawa kemaslahatan atau tidak,” ujarnya.

Kiai Faqih mengingatkan, jangan pernah selesai untuk memaknai apapun apalagi jika tujuannya kemanusiaan.

Sementara itu, mahasiswa IAIN Purwokerto, Mokhammad Zainul Umam mengatakan, diskusi Qir’ah Mubadalah sangat menginspirasi, karena menurutnya, ia bisa banyak mengetahui tentang teks dan makna.

“Saya baru mengetahui dalam satu kalimat banyak sekali makna maka saya perlu kehati-hatian untuk memaknainya,” tutupnya.(RUL)

Tags: Hadiskang faqihkebaikankeburukanmaknaMubadalahQuransunahtafisrteks
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID