• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Makna Hijrah: Pesan Untuk Memanusiakan Perempuan

Rasulullah menjelaskan bahwa hijrah sejati adalah ketika seseorang berproses menjadi muslim dan muslimah yang kaffah

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
21/07/2024
in Personal, Rekomendasi
0
Makna Hijrah

Makna Hijrah

766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hijrah yang dialami Rasulullah beserta para sahabat dahulu bukan hanya bernilai historis belaka, sebagaimana asal kata hijrah sendiri dalam bahasa Arab artinya meninggalkan/menjauhkan diri, dan secara maknawi yaitu perubahan dari satu kondiai kepada kondisi yang lebih baik. Sehingga bulan Muharam yang identik dengan momen peringatan hijrah Nabi Muhammad dapat menjadi momentum untuk memaknai hijrah kaitannya dalam kemanusiaan, terutama kesadaran untuk memanusiakan perempuan.

Pada masa itu, tidak mudah bagi Rasulullah untuk pergi meninggalkan tanah kelahirannya. Namun karena perintah Allah, Nabi meninggalkan Kota Makkah bukan karena bentuk keputus-asaan dari perlakuan dzalim kaum kafir Quraisy. Tetapi, hal itu sebagai bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada Allah. Ternyata dengan hijrah, dakwah Nabi mendapat keberhasilan, yakni Islam mengalami kemajuan dan kejayaan.

Makna hijrah Nabi bukan sekadar hanya berpindah tempat. Rasulullah menjelaskan bahwa hijrah sejati adalah ketika seseorang berproses menjadi muslim dan muslimah yang kaffah. Standarnya telah banyak disabdakan Nabi dalam haditsnya. Yaitu menjadi versi diri yang terbaik sesuai dengan kemampuan, situasi, dan kondisi masing-masing.

Yaitu bagaimana kita sebagai umat Islam dapat bermanfaat secara optimal dengan kadar masing-masing. Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kemaslahatan. Tidak seorangpun menjadi standar tunggal hijrahnya orang lain.

Konstruksi Gender

Namun faktanya, dalam kehidupan relasi antara perempuan dan laki-laki. Perempuan seringkali mendapat stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan disebabkan karena kontruksi gender di masyarakat.

Baca Juga:

Kontekstualisasi Ajaran Islam terhadap Hari Raya Waisak

Persoalan Gender dalam Fikih Kesaksian

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Bahkan sejarah pun mencatat bagaimana perempuan diperlakukan tak selayaknya manusia. Ini merupakan bentuk kezaliman yang terus mengakar. Karena yang disebut keadilan, maslahat, ataupun manusiawi ialah sejatinya tidak boleh menyebabkan kerentanan sosial perempuan untuk mendapatkan perbuatan aniaya, hanya karena menjadi perempuan.

Agama Islam yang diturunkan kepada Rasulullah adalah untuk mengatur setiap aspek kehidupan. Termasuk derajat perempuan diposisikan sesuai dengan fitrahnya. Kedudukan perempuan yang sebelumnya berada dibawah kezaliman masa pra-Islam seperti boleh diwariskan, dikungkung paksa dan diperjual-belikan, berubah menjadi mulia dan terhormat.

Alquran juga menerangkan bahwa tidak ada bedanya kedudukan antara laki-laki dan perempuan, keduanya mendapat perlakuan yang sama sebagai manusia dalam mendapatkan hak maupun dalam menunaikan kewajiban.

Namun kenyataannya perjuangan panjang dalam menaikkan derajat perempuan juga tak pernah usai. Hal ini dapat diamati dari masih banyaknya kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sosok perempuan masih rentan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dalam hubungan relasi dengan laki-laki baik pada ruang publik ataupun dalam lingkup rumah tangga tanpa kita sadari ataupun kita sadari.

Makna Hijrah

Nur Rofiah, seorang akademisi dan feminis muslimah mengatakan bahwa makna hijrah dalam kesetaraan gender ialah ikhtiar untuk terus menerus dalam meninggalkan situasi mafsadat. Lalu bergerak menuju kesadaran sistem yang adil dan menjajikan kemaslahatan yang dilandasi iman kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan. Yakni dengan artian anti menuhankan dan taat mutlak kepada siapapun termasuk diri sendiri.

Rofiah memberikan contoh, makna hijrah dalam memanusiakan perempuan yang dimaksudkan adalah pemahaman melihat perempuan sebagai sekadar alat seksual atau mesin reproduksi bagi laki-laki berubah menuju kesadaran bahwa laki dan perempuan sama-sama manusia seutuhnya (fisik, intelektual, dan spiritual) dan sebagai hamba Alllah.

Pada saat yang sama keduanya adalah wakil Allah di muka bumi (Khalifah fil-Ardh) untuk menciptakan kemaslahatan dalam rumah tangga demikian juga di ruang publik; yang pada prinsipnya merupakan kewajiban bersama untuk mewujudkan dan menikmatinya bersama.

Tahun baru hijriyah seharusnya menjadi momentum hijrah untuk menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan kemampuan, tantangan dan kondisi kita masing-masing. Baik laki-laki dan perempuan keduanya harus bekerjasama untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Jika esensi risalah Islam dan Rasulullah saja mengajarkan untuk memanusiakan yang lain, maka alasan apalagi yang membuat kita merendahkan orang lain? Wallahu a’lam. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMakna HijrahMuharamSunah NabiTahun Baru Hijriyah
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version