Mubadalah.id – Salah satu dewan penasehat ulama perempuan (KUPI), KH. Husein Muhammad menjawab pertanyaan tentang mengapa perempuan perlu mengenakan jilbab.
Di dalam ayat al-Qur’an, kata Buya Husein, sesungguhnya telah menyebutkannya secara eksplisit. Yakni
ذلك ادنى ان يعرفن
Artinya : “hal itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali”,
dan dengan demikian.
فلا يؤذين
Artinya : “maka mereka tidak akan dilecehkan/ atau disakiti.”
Buya Husein mengungkapkan, pertanyaan yang kemudian muncul adalah dikenali dari apa atau sebagai siapa? Jawaban atas pertanyaan ini dapat dikaji dari penjelasan atas latar belakang ayat ini diturunkan.
Ada sejumlah riwayat yang disampaikan para ahli tafsir mengenai latar belakang turunnya ayat ini.
Satu di antaranya disampaikan oleh Ibnu Sa’d dalam bukunya al-Thabaqat dari Abu Malik.
Katanya: “Para istri Nabi SAW pada suatu malam keluar rumah untuk memenuhi keperluannya. Pada saat itu kaum munafik menggoda dan mengganggu mereka. Mereka kemudian mengadukan peristiwa itu kepada Nabi”.
Sesudah Nabi menegur mereka, kaum munafik itu mengatakan: ”kami kira mereka perempuan-perempuan budak.” Lalu turunlah ayat 59 al-Ahzab ini. (Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azhim, Juz III/518).
Ibnu Jarir at-Thabari, maha guru ahli tafsir menyimpulkan ayat ini sebagai larangan menyerupai cara berpakaian perempuan-perempuan budak.
Umar pernah memukul seorang perempuan budak yang memakai jilbab, sambil menghardik: ”Apakah kamu mau menyerupai perempuan merdeka, hai budak perempuan?” (Ibnu al Arabi, Ahkam al Qur-an,III/1587).
Dari informasi sabab nuzul ayat di atas sangatlah jelas bahwa jilbab diperlukan hanya sebagai ciri pembeda antara perempuan merdeka dari perempuan budak, bukan pembeda antara perempuan muslimah dan perempuan non muslimah. Ciri tersebut diletakkan di atas kain kepala atau kerudungnya dan atau dengan menyelimuti tubuhnya sebagian.
Jika tidak demikian, maka pertanyaan penting kita adalah apakah sebelum ayat jilbab diturunkan, perempuan-perempuan Arabia saat itu telanjang kepala, tidak mengenakan penutup kepala (kerudung)?
Secara antropologis, perempuan-perempuan Arabia, muslim maupun non muslim, sebelum Islam sampai hari ini mengenakan penutup kepala. Bahkan bukan hanya perempuan, tetapi juga kaum laki-laki.
Laki-laki juga memakai kerudung, yang disebut kafiyeh atau gutrah, dll. Ini adalah pakaian tradisi mereka. Pemakaian kerudung bagi perempuan dan laki-laki Arab adalah wajar dan sangat sesuai dengan kondisi geografis mereka yang umumnya panas dan berdebu pasir. (Rul)