Kamis, 6 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Malala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak Dini

Mubadalah Mubadalah
10 Desember 2022
in Figur
0
Malala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak Dini

Malala Yousafzai

83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tak kenal Malala? Gadis cerdas penerima Hadiah Nobel Perdamaian termuda, yang aktif memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak perempuan ini tengah menjadi sorotan dunia dalam lima tahun terakhir. Malala lahir pada tanggal 12 Juli 1997 di kota Mingora di Distrik Swat, Pakistan. Nama lengkapnya Malala Yousafzai, diambil dari nama penyair dan pejuang wanita suku Pusthun, Malalai dari Maiwand. Fasih berbahasa Pastho, Inggris, dan Urdu, serta keberaniannya dalam menulis, diperoleh Malala berkat bimbingan ayahnya,  Ziauddin Yousafzai. Ayahnya seorang penyair, pemilik sekolah, sekaligus aktivis pendidikan, yang sekaligus menjadi inspirator terbesarnya dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, khususnya pendidikan bagi perempuan.

Keberaniannya menyuarakan hak perempuan atas pendidikan di Lembah Swat di mana Taliban melarang para gadis bersekolah, menjadi awal kisah perjuangannya. Ia mulai berbicara di depan publik pada tahun 2008. “Berani-beraninya Taliban merampas hak saya atas pendidikan!” adalah seruan pertamanya di depan televisi dan radio lokal. Di awal tahun 2009 saat berumur sekitar 11-12 tahun, ia menulis di blognya dengan nama samaran kepada BBC Urdu tentang betapa mengerikannya hidup di bawah kekuasaan Taliban. Musim panas berikutnya, wartawan Adam B. Ellick membuat film dokumenter New York Times tentang hidup Malala saat militer Pakistan melakukan intervensi di wilayah tersebut. Dia mulai dikenal, wawancaranya tersebar di media cetak dan televisi.

Sikap kritis dan keberanian Malala dalam menyuarakan hak-haknya, berakibat pada percobaan pembunuhan dirinya oleh kelompok bersenjata Taliban di tahun 2012. Ia ditembak di dalam bus sekolah hingga melukai kepala, leher dan bahunya. Ia sempat kritis, sebelum akhirnya diterbangkan ke Inggris untuk dirawat di rumah sakit di Birmingham. Peristiwa itu menuai banyak dukungan masyarakat nasional dan internasional untuk Malala.

Sejak pemulihan, Malala menjadi aktivis pendidikan terkemuka. Pada tanggal 12 Juli 2013, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke 16, Malala diundang berpidato di depan Forum Majelis Kaum Muda di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat. Pidatonya memuat tiga isu penting, yaitu hak perempuan, perlawanan terhadap terorisme dan kebodohan. PBB juga mendeklarasikan hari tersebut sebagai hari Malala. Di tahun 2014, dirinya bersama Kailash Satyarthi mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian atas perjuangan mereka melawan penindasan terhadap anak-anak serta untuk mendapatkan hak pendidikan bagi mereka.

Kegigihan Malala mengkampanyekan pendidikan bagi perempuan masih terus dilanjutkan melalui “Malala Fund”, sebuah organisasi non-profit yang didirikannya untuk membantu anak-anak perempuan agar bisa bersekolah dan menyuarakan hak-hak mereka atas pendidikan. Malala seperti tak terpengaruh oleh segala penghargaan dan sanjungan yang telah diterimanya dalam lima tahun ini. Ia bahkan merasa tak layak atas itu semua. Menurutnya banyak sosok di luar sana yang lebih berjasa dan lebih pantas memperoleh semua itu.

Pada Juli 2017 kemarin, Malala mengunjungi Nigeria untuk kembali mengadvokasi jutaan anak perempuan yang berjuang untuk bersekolah. Kunjungan pertamanya dilakukan pada tahun 2014. Nigeria adalah negara terkaya di Afrika, tapi memiliki jumlah anak perempuan yang tidak bersekolah tertinggi di dunia. Katanya, saat kunjungan di tahun 2014, pemerintah Nigeria mengeluarkan hanya 9% dana pemerintah untuk pendidikan. Tahun ini hanya 6%. (Rata-rata pengeluaran untuk pendidikan secara internasional adalah 20% dari anggaran suatu negara.)

Di beberapa daerah, terutama di Nigeria Utara, kelompok ekstrimis meneror masyarakat. Pendidikan menjadi tidak mungkin bagi anak-anak khususnya perempuan. Malala sempat mengunjungi Maiduguri, tempat kelahiran Boko Haram (pemimpin ISIS). Di tempat penampungan bagi orang-orang terlantar akibat terorisme, ia bertemu gadis-gadis berusia sekitar 15 tahun yang telah menghadapi banyak kekejaman dan ketakutan, namun tetap gigih ingin bersekolah. Salah satunya Fatima. “Boko Haram menculikku dan ingin menikahiku. Namun aku berhasil kabur. Aku tidak bersekolah hingga aku sampai di camp ini.” Kata Fatima kepada Malala.

Malala banyak mengeluarkan pernyataan inspiratif di dalam pidato dan tulisannya, berikut di antaranya:

  • Aku tak peduli jika harus duduk di lantai sekolah. Yang kuinginkan hanya pendidikan. Dan aku tak takut pada siapapun.
  • Mari selalu kita ingat: Satu buku, satu pena, satu anak, dan satu guru bisa mengubah dunia.
  • Sangat penting untuk mengenal siapa dirimu. Untuk membuat keputusan. Untuk menunjukkan siapa dirimu.
  • Taliban bisa merampas pena dan buku-buku kami, tapi mereka tak bisa menghentikan akal kami untuk berpikir.
  • Kami takut, tapi ketakutan kami tak sebesar keberanian kami.
  • Jika seorang lelaki bisa memusnahkan semuanya, kenapa seorang gadis tidak bisa mengubahnya?
  • Dengan senjata Anda bisa membunuh teroris, tapi dengan pendidikan Anda bisa membunuh terorisme.
  • Aku meninggikan suaraku bukan supaya aku bisa berteriak, tapi supaya mereka yang tanpa suara bisa didengar.

Referensi: berbagai sumber.

Tags: FigurMalala Yousafzai; Gadis Cerdas Sejak DiniperempuanPerempuan Hebat
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID