Selasa, 30 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wanita Mahal

    Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

    Femisida

    Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

    Gen Z

    Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi

    Media Sosial

    Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    Monogami

    Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    Tunanetra

    Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    Poligami

    Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

    fashion show penyandang disabilitas

    Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

    Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Manusia sebagai Khalifah Fil Ardh dalam Perspektif Lingkungan

Agama Islam, perempuan, dan lingkungan menjadi hal yang sangat berkaitan untuk menciptakan keseimbangan alam, dan manusia

Layyin Lala Layyin Lala
5 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Manusia sebagai Khalifah fil Ardh

Manusia sebagai Khalifah fil Ardh

2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tujuan utama penciptaan manusia menurut Al-Qur’an adalah dijadikannya manusia sebagai khalifah fil ardh atau pemimpin di muka bumi. Saya pernah bertanya kepada diri saya sendiri, pemimpin yang bagaimana? Apakah pemimpin yang kita lihat sehari-hari seperti di kantor pemerintahan? Ataukah pemimpin yang tergambar pada zaman Rasulullah seperti pemimpin suku atau pemimpin perang?

Jawaban saya mulai terjawab ketika saya menyimak penjelasan Ibu Nyai Nur Rofi’ah Bil.Uzm saat Musyawarah Keagamaan KUPI 2 di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Bangsri, Jepara, beberapa bulan yang lalu.

Islam dan Khalifah fil Ardh

Saya masih ingat sekali ketika beliau menjelaskan bahwa maksud dari khalifah fil ardh merupakan representasi manusia menjadi wakil Tuhan di muka bumi yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan bagi umat manusia lainnya. Beliau menyebutkan bahwa manusia sebagai khalifah fil ardh tidak hanya berlaku untuk kaum laki-laki saja, namun juga berlaku untuk kaum perempuan.

Seperti yang kita tahu, gambaran pemimpin di masyarakat kita masih mendominasi bahwa laki-laki adalah pemimpin. Beberapa steorotip yang beredar, laki-laki lebih layak untuk kita jadikan pemimpin daripada perempuan.

Di sisi lain, steorotip seperti perempuan dianggap kaum yang lemah dan kurang logika menjadi salah satu alasan mengapa mereka tidak layak kita jadikan pemimpin. Padahal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kedudukan yang setara. Tidak ada perbedaan di antara keduanya.

Saya juga bertanya pada diri saya sendiri, apa saja yang perlu manusia lakukan sebagai khalifah fil ardh? Tentu kalau kita mau menggarisbawahi kunci jawaban yang telah Bu Nyai Nur Rofiah sebutkan adalah menciptakan kemaslahatan untuk umat manusia. Pertanyaannya, maslahat yang seperti apa? Maslahat yang membawa manfaat dan dampak positif bagi umat manusia lainnya.

Peran Manusia Mewujudkan Lingkungan yang Layak

Jika kita menggunakan perspektif lingkungan, maka yang dimaksud maslahat di sini ialah bagaimana peran manusia mewujudkan lingkungan yang layak untuk dimanfaatkan oleh manusia. Allah telah menciptakan alam dan seisinya untuk manusia manfaatkan dalam bertahan hidup.

Selain itu, manusia sebagai khalifah fil ardh dibekali oleh akal dan pikiran untuk mengelola alam agar mendapatkan kebermanfaatan. Sebagai wakil Tuhan di muka bumi, sudah seharusnya manusia mengelola dan menjaga alam dengan hati-hati dan berkelanjutan.

Bukan malah merusak, mengeksploitasi, dan memusnahkan apa yang telah Tuhan berikan untuk manusia. Manusia baik laki-laki ataupun perempuan memiliki peran yang sama untuk menjaga dan mengelola alam dengan bertanggungjawab untuk mencapai kebermanfaatan.

Eco-Feminism: Perempuan dan Lingkungan

Alam dalam sehari-harinya memberikan manusia banyak hal untuk mempertahankan hidupnya. Di daerah pesisir dan pantai, alam begitu banyak memberikan hasil ikan laut, kerang-kerangan, hingga garam-garaman. Lalu di daerah dataran rendah, alam begitu banyak memberi tanaman-tanaman perkebunan, seperti jagung, padi, hingga umbi-umbian.

Sementara itu di daerah dataran tinggi, alam memberikan sumber air bersih dan hasil tanaman perkebunan seperti sayur-sayuran. Di sisi lain, alam menyediakan hewan-hewan ternak yang memberikan daging, susu, hingga telur-telurnya. Semuanya saling berkaitan dan saling bertautan untuk menghidupi manusia. Tanpa adanya alam, manusia akan kesulitan untuk bertahan hidup.

Sifat alam yang selalu memberi kepada manusia sangat relevan dengan sifat-sifat perempuan yang mengasihi putra-putrinya. Di mana perempuan memiliki andil besar dalam berbagai hal dalam menjaga bumi.

Perempuan memiliki sifat feminim seperti layaknya semesta yang lebih banyak memberi daripada menerima, yang lebih banyak daripada merusak, dan memiliki nilai kasih yang tidak terbatas. Para perempuan memiliki andil besar untuk mewujudkan keadilan ekologis.

Eco-Feminism memandang perempuan sebagai dampak utama akibat kerusakan alam dan perubahan iklim. Sebagian perempuan merasakan kesulitan untuk mendapatkan sumber daya alam, mengelola sawah atau ladang, mengambil hasil hutan, dan kehilangan mata pencaharian akibat rusaknya alam dan lingkungan.

Hal ini membuat perempuan kerap kali mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga karena tidak dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga. Selain itu, perempuan yang kehilangan mata pencaharian harus meluangkan waktu yang lebih lama untuk mencari potensi sumber daya alam yang lain.

Tak kita pungkiri juga bahwa anak-anak menjadi korban selanjutnya. Anak-anak yang membantu para perempuan mencari sumber daya alam kerap kali mengorbankan waktu belajar dan bersekolah. Adanya ancaman hewan liar yang dapat membahayakan anak-anak dan perempuan menjadi tantangan terbesar bagi mereka untuk mempertahankan hidup.

Peran perempuan Sebagai Kunci Kelestarian Lingkungan

Perempuan menjadi kunci utama untuk membuat keputusan, mengatur, dan mengelola sumber daya alam disekitarnya. Dalam ranah rumah tangga, perempuan memiliki kuasa untuk mengelola dapur, memanfaatkan sampah dapur, dan membimbing keluarga dalam mengonsumsi sumber daya alam.

Dalam ranah pertanian, petani perempuan memiliki kuasa untuk memutuskan bagaimana mengelola sumber daya alam yang tepat, seperti menentukan kapan bibit tanaman ini dapat ditanam, disemai, disiram, dan dipanen? Para petani perempuan memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil pertanian.

Di sisi lain, para masyarakat perempuan adat sangat bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga, biasanya mereka akan mencari sumber daya alam seperti kapas untuk ditenun dan dibuatkan pakaian, berburu kayu bakar untuk memasak, hingga kebutuhan makanan sehari-hari. Dari sinilah mengapa kita penting untuk menyadari bahwa peran perempuan sangat penting bagi kelestarian lingkungan.

Pesan-Pesan Kolaboratif Untuk Menciptakan Keseimbangan Alam dan Manusia

Agama Islam, perempuan, dan lingkungan menjadi hal yang sangat berkaitan untuk menciptakan keseimbangan alam, dan manusia. Islam menjadi agama yang ramah terhadap perempuan dan lingkungan.

Selain itu, Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sustainable living dalam lingkungan. Begitu pula pada perempuan, Islam menjadi agama yang memanusiakan perempuan dan mengangkat derajat perempuan.

Kolaborasi dalam nilai-nilai Islam, perempuan, dan lingkungan jika terus kita gaungkan akan menghasilkan ekosistem lingkungan yang berkepanjangan, dan dapat bermanfaat bagi umat manusia lainnya. Hal inilah yang dapat mencapai keseimbangan alam dan manusia.

Apabila hubungan antara alam lingkungan dan manusia seimbang, maka tidak akan terjadi permasalahan lingkungan (krisis iklim, kelangkaan pangan, hingga bencana alam) serta permasalahan sosial dalam sehari-hari (kemiskinan, kekerasan, hingga masalah kesehatan). Maka, dapat disimpulkan bahwa mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia adalah tujuan tertinggi manusia sebagai khalifah fil ardh dalam perspektif lingkungan. []

Tags: bumiKhalifah fil ArdhmanusiaPerspektif LingkunganSemesta
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Penciptaan Manusia
Hikmah

Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

24 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Manusia dan Alam
Publik

Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

8 Desember 2025
Makna Ibadah
Uncategorized

Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

8 Desember 2025
Teodise
Publik

Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

8 Desember 2025
Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Braille: Hak Dasar Tunanetra yang Masih Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami
  • Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran
  • Gen Z, Kebijakan Negara, dan Perjuangan Menjaga Bumi
  • Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?
  • Perselingkuhan, Kuasa, dan Mengapa Monogami Pernah Diperjuangkan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID