• Login
  • Register
Sabtu, 31 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Manusia Terbaik adalah yang Paling Banyak Istrinya, Benarkah?

Terlepas dari pro-kontra mengenai praktik poligami, penulis lebih tertarik mengulas pemahaman terhadap hadis menurut sumber syarah hadisnya

Kholila Mukaromah Kholila Mukaromah
18/11/2023
in Hikmah
0
Manusia Terbaik

Manusia Terbaik

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id.– “Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak perempuan (istri)-nya.” Begitulah bunyi redaksi salah satu hadis yang terekam dalam salah satu kitab hadis kenamaan, Shahih al-Bukhari.

Hadis Khayra Hadzihil Ummah Aktsaruha Nisa’ sebagai Salah Satu Landasan Poligami di Masyarakat

Penulis pernah menyimak salah satu podcast yang mengundang seorang laki-laki yang mempraktikkan poligami. Hadis di atas menjadi salah satu landasan agama yang mendasarinya berpoligami. Yakni  bahwa sebaik-baik umat Nabi Muhammad Saw adalah yang banyak wanita (istri) nya.

Praktik poligami yang ia jalani pun berdasarkan pada ayat al-Qur’an, QS. Al-Nisa: 3. Lebih lanjut, ia juga menguatkan bahwa Nabi Saw dan sahabatnya pun mempraktikkan pernikahan seperti ini (poligami). Maka, menolak praktik poligami –menurutnya- berarti menolak ketentuan agama.

Terlepas dari pro-kontra mengenai praktik poligami, penulis lebih tertarik mengulas bagaimana pemahaman terhadap hadis tersebut menurut sumber syarah hadisnya.

Seluk Beluk Hadis dalam Literatur Primer Hadis dan Kehujjahannya

Redaksi lengkap hadis yang tersebut berbunyi,

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَكَمِ الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ رَقَبَةَ عَنْ طَلْحَةَ الْيَامِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ لَا قَالَ فَتَزَوَّجْ فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً

(BUKHARI – 4681) : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Hakam Al Anshari Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Awanah dari Raqabah dari Thalhah Al Yami dari Sa’id bin Jubair ia berkata; Ibnu Abbas pernah bertanya kepadaku, “Apakah kamu sudah menikah?” aku menjawab, “belum.” Ia kemudian berkata, “Menikahlah, karena orang yang terbaik dari ummat ini adalah seorang yang paling banyak perempuan (istri) nya.”

Hadis ini juga termaktub dalam kitab Musnad Ahmad bin Hanbal nomor 1944 dan 2070. Hadis ini , baik di Shahih al-Bukhari maupun Musnad Ahmad, berada dalam sub bahasan katsratun nisā’. Dalam beberapa terjemah, banyak yang mengalihbahasakan nya dengan ‘banyak istri’.

Penerjemahan literal terhadap sub bahasan dalam kitab hadis ini kiranya juga mempengaruhi bagaimana pembaca menempatkan hadis ini sebagai bagian dari motivasi mempraktikkan poligami, menikahi banyak istri.

Berbeda dengan kedua ulama sebelumnya, Imam al-Hakim dalam Kitabnya al-Mustadrak memasukkan hadis di atas ke dalam sub bab tazawwaj, fa inna khayra hadzihil ummah ummatu Muhammad  Saw.  (Menikahlah, karena sesungguhnya yang terbaik dari umat ini adalah umat Nabi Muhammad Saw).

Karena termuat dalam Shahih al-Bukhari, sanad hadis ini bisa dinilai sebagai hadis shahih. Maka, hadis ini bisa kita jadikan sebagai hujjah atau landasan dalam beramal.

Pemahaman Hadis menurut Ulama Klasik

Pernyataan yang demikian sebenarnya adalah perkataan Sahabat Ibn ‘Abbas, dan bukan perkataan Nabi. Riwayat menekankan bahwa maksud perkataan ibn ‘Abbas adalah anjuran agar Sa’id bin al-Jubayr menikah.

Redaksi lain menyebutkan bahwa ibn ‘Abbas menanyakan hal ini sebanyak dua kali kepada Sa’id. Ia menanyakan, apakah kamu sudah menikah?ia menjawabnya “belum”.

Dan ketika bertemu lagi dengan Sa’id di lain kesempatan, ibn ‘Abbas mengulangi pertanyaan tersebut. Sa’id pun memberikan jawaban yang sama, bahwa ia belum juga menikah.

Dalam redaksi lengkap hadis menyebutkan bahwa perkataan tersebut disampaikan oleh Sahabat ibn ‘Abbas kepada Sahabat Sa’id bin al-Jubayr yang notabene masih tetap single, kendati ibn ‘Abbas sudah menyuruhnya untuk menikah. Jawaban Sa’id menimbulkan prasangka bahwa ia lebih suka membujang daripada menikah.

Makna Dasar Hadis

Ibn Bathal dalam kitabnya Syarh al-Bukhari li ibn Bathal (salah satu kitab syarah atas Shahih al-Bukhari) menegaskan bahwa  Sahabat Ibn ‘Abbas tidaklah bermaksud menyatakan bahwa manusia terbaik di kalangan Muslimin adalah yang banyak isterinya.

Pernyataan yang ibn ‘Abbas sampaikan  lebih bermaksud untuk memberikan dorongan, motivasi atau keutamaan menikah, dan meninggalkan kependetaan (ajaran untuk tidak menikah).

Ia melanjutkan, sesungguhnya Nabi Saw mengharuskan umat Islam agar menjadikan beliau sebagai panutan dan teladan dan mengikuti sunnah-sunnah-nya. Termasuk dalam hal ini, sunnah untuk menikah.

Hadis lain yang bersumber dari Nabi Saw (marfu’) menyatakan bahwa menikah merupakan salah satu sunnah Nabi Saw bagi yang sudah memiliki kemampuan (al-ba’ah) baik secara biologis, psikologis, maupun finansial.

Maka riwayat Ibn ‘Abbas bisa dikatakan marfu’ (bersumber dari Nabi) karena memiliki indikator kuat bahwa hal itu sejalan dengan apa yang Nabi sampaikan, yakni anjuran untuk menikah dan meninggalkan ajaran kependetaan (membujang). []

 

 

 

Tags: HadisIbn 'AbbasistrimenikahNabi Muhammad SAWpoligamishahih al-Bukhari
Kholila Mukaromah

Kholila Mukaromah

Alumni S1 Tafsir Hadis & S2 Studi al-Qur'an Hadis di UIN Sunan Kalijaga, pernah nyantri di Jombang dan Jogja, saat ini menjadi staf pengajar di Institut Agama Islam Negeri Kediri, domisili di Blitar Jawa Timur

Terkait Posts

Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Kehidupan

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

27 Mei 2025
Sharing Properti

Sharing Properti: Gagasan yang Berikan Pemihakan Kepada Perempuan

27 Mei 2025
Meneladani Noble Silence

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
ihdâd

Ihdâd: Pengertian dan Dasar Hukum

24 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Anak

    Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Sayap-Sayap Patah: Kritik Kahlil Gibran terhadap Pernikahan Paksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni
  • Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?
  • Menjemput Rezeki Tanpa Diskriminasi: Cara Islam Memandang Difabel di Dunia Kerja
  • Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu
  • Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID