• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

Jadi, jangan pernah ragu untuk menegur pelaku catcalling dengan tegas. Keberanian kita adalah langkah awal untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Tasnim Qiy Tasnim Qiy
16 Juni 2025
in Personal
0
Catcalling

Catcalling

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Catcalling bukanlah candaan. Melainkan salah satu bentuk pelecehan yang membuat korban merasa tidak nyaman, cemas, takut bahkan mengalami trauma yang mendalam.

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini, aku mencoba jenis olahraga yang berbeda dari biasanya. Jika biasanya aku berolahraga dengan skipping atau lompat tali di dalam rumah, kini aku mencoba untuk bersepeda di sekitar lingkungan tempat tinggal. Selain untuk menyehatkan, dengan bersepeda aku bisa menikmati udara segar.

Namun, alih-alih bisa menikmati suasana luar dengan nyaman, aku justru mengalami hal yang tidak menyenangkan. Aku pernah menjadi korban dari catcalling.

Hal ini terjadi, saat aku bersepeda, sering terdengar siulan atau komentar tidak pantas dari orang-orang di sekitar, seperti, “Hai cantik!”, “Kiw, mau ke mana nih?”, “Manisnya!”, dan lain sebagainya. Gangguan seperti inilah yang membuat aku menjadi tidak nyaman.

Aku pikir, seiring berjalannya waktu dan kemajuan zaman, catcalling sudah tidak ada lagi. Namun, ternyata pikiran saya salah. Catcalling masih kerap terjadi, dan banyak perempuan yang menjadi korbannya.

Apa itu Catcalling?

Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan verbal yang sering terjadi di ruang publik. Dari kasus ini, banyak sekali perempuan yang menjadi sasaran pelecehan verbal di jalanan oleh laki-laki.

Melansi data dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pada tahun 2022 menemukan bahwa 3.037 responden dari 4.235 responden mengalami pelecehan seksual di ruang publik, termasuk catcalling.

Dengan banyak Perempuan menjadi korban, sayangnya, masyarakat sering menganggap catcalling sebagai kebiasaan laki-laki dan meremehkannya.

Karena tanpa kita sadari, sikap ini justru melanggengkan bahwa tindakan catcalling dengan alasan candaan. Padahal, catcalling bukanlah candaan. Melainkan salah satu bentuk pelecehan yang membuat korban merasa tidak nyaman, cemas, takut bahkan mengalami trauma yang mendalam.

Bahkan dampaknya dapat memengaruhi kesehatan mental dan menurunkan kepercayaan diri korban. Korban juga sering merasa tidak berdaya karena kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar.

Ironisnya lagi, yang sering disalahkan justru korban. Biasanya dengan dalih cara berpakaian atau perilakunya. Sungguh menjengkelkan sekali. Sudah korban disalahkan pula.. hiiih.

Pentingnya Bersikap Tegas

Maka dari itu, apabila kita mengalami catcalling, kita perlu bersikap tegas dengan menegur pelaku. Jika kita hanya diam saja, maka membuat pelaku semakin berani untuk mencari korban berikutnya.

Begitupun, ketika aku menjadi korban, maka salah satu cara yang aku lakukan adalah menegur pelaku dengan tegas. Misalnya, dengan mengatakan, “Kayak gitu tuh nggak sopan, tahu!” atau “Tolong jangan seperti itu, saya merasa tidak nyaman.”

Dengan menegur pelaku, kita menjadi lebih berani dan setidaknya pelaku sadar bahwa apa yang dia lakukan itu tidak benar.

Selain itu, hal ini juga menegaskan bahwa perilaku seperti catcalling tidak dapat diterima dan harus dihentikan. Sikap tegas kita bisa menjadi peringatan bagi pelaku bahwa mereka tidak bisa seenaknya melecehkan orang lain tanpa konsekuensi.

Pelaku yang merasa diabaikan atau dibiarkan sering kali justru semakin berani dan menganggap perilakunya sebagai hal yang biasa atau bahkan hanya sebatas candaan.

Oleh karena itu, menegur dengan tegas adalah cara efektif untuk menghentikan siklus pelecehan tersebut.

Bahkan dengan menegur si pelaku, setidaknya kita telah menyuarakan ketidaknyamanan dan memberi tahu pelaku bahwa tindakan mereka melanggar batas-batas pribadi yang harus dihormati.

Membangun Kesadaran dan Lingkungan yang Aman

Setiap kali kita berani bersuara, kita turut membangun kesadaran bahwa catcalling bukanlah hal yang normal atau wajar dalam kehidupan sehari-hari.

Sehingga, dengan begitu, perlahan-lahan budaya menghormati satu sama lain akan semakin kuat dan pelecehan seperti catcalling dapat diminimalisir.

Tidak hanya itu, keberanian kita untuk menegur pelaku juga membantu mengubah pola pikir masyarakat bahwa pelecehan verbal bukanlah sesuatu yang bisa dianggap remeh.

Bahkan dengan menegur ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi perempuan yang sering menjadi sasaran pelecehan di ruang publik.

Jadi, jangan pernah ragu untuk menegur pelaku dengan tegas. Keberanian kita adalah langkah awal untuk menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang.

Dengan bersikap tegas, kita tidak hanya membela diri sendiri, tetapi juga berkontribusi pada perubahan sosial yang lebih besar menuju masyarakat yang menghormati hak dan martabat setiap individu. []

Tags: beraniBersuaraCatcallingMarimelawanruang publik
Tasnim Qiy

Tasnim Qiy

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Ruang Publik
Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

26 Juli 2025
Jihad
Hikmah

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Oligarki
Hikmah

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Seksualitas Perempuan
Hikmah

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Fitnah Perempuan
Hikmah

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Perempuan bukan Tamu di Ruang Publik
Aktual

Perempuan Bukan Tamu di Ruang Publik

1 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID