Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Bergerak Bersama Lawan Kekerasan Seksual di Kampus!

Jika kampus bisa menjadi ruang aman dan nyaman untuk berproses, maka siapapun yang ada di dalamnya akan lebih tenang dalam belajar dan berkembang

Laila Fajrin Rauf by Laila Fajrin Rauf
26 Agustus 2022
in Publik
A A
0
Kekerasan Seksual di Kampus

Kekerasan Seksual di Kampus

7
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak sekali elemen di dalam kampus. Mulai dari dosen, mahasiswa, civitas akademika, penjaga kantin, satpam, tukang kebun dan lain sebagainya. Salah satu elemen kampus yang paling banyak adalah mahasiswa. Mereka memiliki kesempatan untuk belajar, berkarya, berdaya secara kolektif dan memiliki komitmen kuat untuk melawan kekerasan seksual di kampus.

Mereka juga mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pengetahuan dan pengalaman di ruang-ruang publik khususnya yang ada di kampus. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak kampus yang belum menjadi ruang aman dan nyaman bagi para mahasiswa sebab maraknya kasus kekerasan seksual di kampus.

Hasil Penelitian

Komnas Perempuan mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan yang paling tinggi terjadi di Universitas. Dari tahun 2015-2021 Komnas Perempuan telah mencatat ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di Perguruan Tinggi, yakni 87,91% berupa kekerasan seksual, 8,8% diskriminasi dan kekerasan psikis serta 1,1% kekerasan fisik.

Sedangkan menurut data yang didapatkan dari hasil penelitian The Jakarta Post tahun 2019 (Survey Sintas Indonesia 2016) berdasarkan tempat pelaporan ditemukan fakta bahwa 174 kasus kekerasan seksual terjadi di 79 kampus dari 29 provinsi yang ada di Indonesia.

96% korbannya adalah mahasiswi atau perempuan, 20% tidak melapor dan 50% tidak menceritakan kasus yang dialami kepada siapapun dengan alasan malu, takut dan bingung. 93% para korban kekerasan seksual tidak melapor kepada penegak hukum. Meskipun ada 6% yang melapor, pelaku tetap memperoleh kebebasan dan tidak terjerat oleh hukum.

Fakta dari hasil penelitian di atas menjadi tamparan keras sejauh mana peran elemen kampus dalam ikut serta memberantas kekerasan seksual di kampus. Bukan tidak mungkin, dari sekian korban tidak hanya mahasiswa, tetapi juga ada dosen atau elemen lainnya yang juga terlibat, entah menjadi korban ataupun pelaku.

Berpotensi Munculkan Kekerasan Berlapis

Kasus kekerasan seksual ataupun kekerasan berbasis gender juga berpotensi untuk mengkerdilkan mahasiswa. Stigma-stigma yang muncul berpotensi untuk memarginalkan dan mensubordinasi khususnya pada mahasiswa perempuan. Sehingga, penting para elemen kampus bergerak secara kolektif untuk menciptakan ruang aman dan nyaman sehingga siapapun bisa berproses dengan maksimal menuju manusia yang mandiri dan berdikari.

Jika situasi kekerasan kita biarkan, maka sama saja kita mengabaikan bentuk-bentuk ketidakadilan gender. Membiarkannya terus tumbuh dengan subur di dalam kampus. Ada lima bentuk ketidakadilan gender yang berpotensi melanggengkan kekerasan seksual di kampus, yaitu subordinasi atau penomorduaan perempuan, marginalisasi atau peminggiran perempuan, stereotip atau pelabelan negatif, kekerasan (violence) dan beban ganda (double burden).

Di dalam organisasi mahasiswa misalnya, subordinasi masih sering kita jumpai. Secara tidak sadar ternyata sering kita paktikkan. Misalnya dalam penunjukkan sosok ketua, pasti yang akan menunjuk laki-laki. Untuk perempuan langsung terseleksi menjadi sekretaris, bendahara atau bagian konsumsi.

Perempuan dianggap tidak bisa memimpin bukan karena riwayat prestasi atau lainnya tetapi hanya karena dia seorang perempuan. Ya, meskipun tidak bisa kita pukul rata, di era sekarang juga sudah mulai banyak orang yang lebih aware dengan situasi ini.

Gerak Bersama Wujudkan Ruang Aman

Mahasiswa perempuan juga banyak yang mengalami stigmatisasi atau pelabelan negatif, apalagi jika keluar dan pulang terlalu malam. Banyak perempuan yang pulang malam dilabeli sebagai perempuan tidak baik. Berbeda dengan laki-laki, mau pulang selarut apapun tidak akan jadi masalah karena dia laki-laki.

Sebenarnya, fenomena ini cukup menarik. Situasi keluar malam dianggap ancaman sebab bisa membahayakan perempuan. Artinya, situasi malam hari belum menjadi ruang yang aman bagi perempuan, bahkan bagi laki-laki sekalipun. Kenapa justru kita sibuk menstigma yang keluar malam, bukan sibuk untuk berusaha menciptakan ruang aman bagi siapapun?

Selain itu juga ada violence atau kekerasan. Kekerasan ini banyak sekali jenisnya. Ada kekerasan berbasis gender baik secara langsung maupun secara online atau yang sering disebut dengan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kekerasan dalam pacaran (KDP) dan lain sebagainya. Tentu saja, fenomena kekerasan ini perlu mendapatkan perhatian. Sehingga, tidak lagi banyak korban kasus kekerasaan.

Jika kampus bisa menjadi ruang aman dan nyaman untuk berproses, maka siapapun yang ada di dalamnya akan lebih tenang dalam belajar dan berkembang. Mereka juga mampu mengawal untuk terus mengambangkan kapasitas diri dan menjadi pribadi yang berdikari dari berbagai aspek kehidupan.

Menjadi pribadi yang paham akan kebutuhan diri dan tujuan hidupnya melanjutkan pendidikannya di kampus. Mari, sekarang kita sadari. Bergerak secara kolektif untuk memberantas kekerasaan seksual ternyata amat sangat penting. Mungkin kita tidak merasakan langsung, tapi bisa saja ada banyak orang yang membutuhkannya. []

 

 

Tags: DosenkampusKekerasan seksualmahasiswaMerdeka BelajarPerguruan TinggiPermendikbud No.30 Tahun 2021
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ijtihad : Cara untuk Pembagian Harta Gono Gini

Next Post

Harta Gono Gini : Konsekuensi Logis dari Proses yang Dibangun dalam Keluarga

Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke [email protected] atau instagram @ubai_rauf

Related Posts

Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Pesantren
Aktual

Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

23 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pemberdayaan Perempuan
Publik

Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

9 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Next Post
harta gono-gini

Harta Gono Gini : Konsekuensi Logis dari Proses yang Dibangun dalam Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0