Mubadalah.id – Realitas sosial yang kita saksikan dewasa ini memperlihatkan dengan transparan betapa kecenderungan-kecenderungan destruktif masih terus meluas baik dalam tataran lingkungan, alam, sosial, ekonomi, politik maupun kebudayaan.
Dan kita melihat dengan kasat mata pula betapa besar akibat buruk yang terjadi karena perbuatan-perbuatan merusak. Tuhan mengatakan:
Telah nampak kerusakan di daratan dan di laut disebabkan oleh tangan-tangan manusia, supaya Tuhan menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan Tuhan)” (QS. ar-Rum ayat 41).
Manusia hari ini seakan-akan telah menyingkirkan Tuhan dari hidupnya. Mereka sekan-akan tidak lagi mengakui hak-hak Tuhan atas mereka bahkan merampasnya. Hak-hak Tuhan adalah hak-hak kemanusiaan, karena Tuhan melalu ajaran-ajaran-Nya memang hadir untuk manusia, kemanusiaan dan alam.
Dia menganugerahkan alam semesta untuk kesejahteraan semesta. Allah menyatakan:
“Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran lalu aku jadikan air itu menetap di bumi (tanah). Lalu dengan air itu Kami tumbuh kamu untuk kamu kebun-kebun kurma dan anggur, di dalam kebun-kebun itu kamu peroleh buah-buahan yang banyak dan sebagian dari buah-buahan itu kamu makan dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun) yang menghasilkan minyak dan menjadi kuah bagi orang-orang yang makan, Dan pada binatang-binatang ternak benar-benar terdapat pelajaran yang berharga bagi kamu”. (OS. al-Mu’minun ayat 18-21).
Tuhan melalui firman di atas mengingatkan agar manusia kembali kepada Tuhan. Jika semua orang beragama mengakui dan meyakini bahwa hanya Tuhan satu-satunya yang harus disembah, dicintai, diagungkan dan dipuja, maka pernyataan dan keyakinan ini seharusnya membawa konsekuensi-konsekuensi yang bersifat sosial, kemanusiaan dan alam.
Dengan kata lain keyakinan ini seharusnya merefleksikan cita-cita kemanusiaan universal, kemanusian sejagat dan kelestarian alam. Cita-cita itu adalah mencintai manusia, menghormati hak-hak mereka, melindungi alam dan melestarikannya, serta memanfaatkannya demi kesejahteraan bersama. []