Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mari Mengenal Al-Qur’an Ramah Disabilitas

Mengenalkan Al-Qur’an melalui literasi digital, merupakan sebuah terobosan baru untuk mengenal aplikasi Al-Qur’an isyarat kepada disabilitas tunarungu

riska by riska
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Al-Qur'an Ramah Disabilitas

Al-Qur'an Ramah Disabilitas

6
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berangkat dari keterpanggilan hati nurani, untuk mengajarkan Al-Qur’an ramah disabilitas tunarungu. Sehingga, sebagai seorang penyuluh agama Islam, harus mengajarkan Al-Qur’an kepada tunarungu dengan cara khusus. Yakni menggunakan bahasa mereka, atau bahasa isyarat. Dengan mengajarkan Al-Qur’an isyarat kepada tunarungu, mendatangkan perasaan bahagia tersendiri karena bisa mengenalkan Al-Qur’an.

Mempelajari Al-Qur’an merupakan sebuah kewajiban utama bagi setiap umat Islam, serta mengajarkannya. Dalam proses belajar mengajar metode jauh lebih penting dari materi. Demikian urgentnya metode dalam proses pendidikan dan pengajaran.

Yakni sebuah proses belajar mengajar bisa kita katakan tidak berhasil bila dalam proses tersebut tidak menggunakan metode. Karena metode menempati posisi kedua terpenting, setelah tujuan dari sederetan komponen-komponen pembelajaran : tujuan, metode, materi, media dan evaluasi.

Pemberantasan buta huruf Al-Quran di masyarakat perlu kita sikapi lebih serius. Karena ada kekhawatiran semakin pudar, seiring dengan perkembangan teknologi yang canggih. Maka kita memerlukan berbagai cara untuk meningkatkan pemahaman baca tulis Al-Qur’an di kalangan masyarakat. Di antaranya dengan penawaran berbagai metode pembelajaran Al-Quran yang tujuannya agar masyarakat ingin belajar Al-Qur’an.

Pentingnya Pendidikan Al Qur’an

Beberapa tahun belakangan ini telah banyak tempat-tempat pembelajaran Al-Qur’an yang tersebar di berbagai pelosok daerah yang menawarkan pendidikan Al-Qur’an yang dimulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dengan adanya pendidikan Al-Qur’an tersebut, harapannya masyarakat sadar akan pentingnya belajar Al-Qur’an.

Tetapi, yang selama ini kita ketahui bahwa pendidikan Al-Quran itu dominan dipelajari dan diajarkan hanya kepada orang-orang yang memiliki fisik yang normal. Entah mengapa pembelajaran Al-Qur’an tidak diterapkan juga kepada orang-orang yang berkebutuhan khusus. Seperti kepada anak-anak tuna rungu.

Padahal, Al-Qur’an adalah pedoman hidup umat manusia yang harus kita pelajari dan kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga sudah sejalan dengan amanat UU No. 08/2016 Pasal 14 C yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki Hak mendapatkan Kitab suci, dan pendidikan keagamaan lainnya yang mudah di akses berdasarkan kebutuhan.

Mengenalkan Al-Qur’an melalui literasi digital merupakan sebuah terobosan baru untuk mengenal aplikasi Al-Qur’an isyarat kepada disabilitas tunarungu. Literasi digital adalah kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam pelbagai format yang berasal dari berbagai sumber yang tersaji melalui komputer.

Literasi Digital

Adapun jenis literasi digital yakni memanfaatkan mesin pencari untuk mencari informasi, membaca buku secara digital, dan melatih kemampuan untuk merangkai kalimat. Lalu terhubung dengan banyak orang, dan memanfaatkan sarana digital sebagai media digital.

Penggunaan literasi digital saat ini sangat berpengaruh pada komunikasi yang lebih luas dan cepat. Selain itu, literasi digital juga memberi ruang yang luas untuk jaringan sosial, termasuk mereka penyandang disabilitas.

Tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya. Hal itu akibat tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya dalam kehidupan sehari-hari . Di mana kondisi tersebut membawa dampak terhadap kehidupannya secara kompleks.

Menurut Mufti Salim yang saya kutip oleh Agustyawati, anak tunarungu merupakan anak yang mengalami gangguan kemampuan mendengar karena rusak dan tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengarannya. Sehingga ia mengalami kendala pada perkembangan bahasanya. Ia membutuhkan latihan dan pendidikan secara khusus agar mencapai kehidupan yang tepat.

Karakteristik Tuna Rungu

Alat audio meter merupakan alat untuk mengukur kehilangan pendengaran dengan ukuran decibel (dB) :

a)      0-26 dB pendengaran pada taraf normal

b)      27-40 dB memiliki tingkat pendengaran yang ringan, masih memiliki kemampuan mendengar bunyi-bunyian yang jauh

c)      41-45 dB termasuk tingkat pendengaran menengah, bias paham bahasa percakapan

d)     56-70 dB termasuk pendengaran tingkat berat. Kemampuan pendengaran hanya bisa dengan jarak 1 meter

e)      71-90 dB termasuk pendengaran tingkat berat. Kemampuan pendengarannya hanya bisa mendengar bunyi dari jarak 1 meter

f)       91 dan seterusnya, termasuk orang yang mengalami tingkat pendengaran yang sangat berat.

Penggunaan Literasi Digital AL-Quran Bagi Penyandang Tuna Rungu

1.    Komponen Aplikasi Qur’an Isyarat

Pengembangan Aplikasi Qur’an Isyarat ini untuk menyediakan dan membantu penyandang disabilitas tunarungu dalam membaca Al-Qur’an. Aplikasi Al-Qur’an ramah disabilitas ini terpilih dengan alasan bahwa media ini sangat familiar dengan orang yang mengalami gangguan pendengaran.

Aplikasi ini terancang untuk menyediakan perceptual information dan linguistic information. Adapun komponen aplikasi Qur’an Isyarat multimedia ini meliputi teks, gambar, audio dan video. Teknologi multi media ini mereka kembangkan untuk dapat mengakomodasi semua gaya belajar anak dengan gangguan pendengaran.

Pendekatan belajar dan strategi serta metode belajar termasuk faktor-faktor yang turut menentukan tingkat efisiensi dan keberhasilan belajar

2.    Menu Aplikasi Al-Qur’an Isyarat

Menu dalam aplikasi Al-Qur’an Isyarat ini meliputi menu mushaf, tilawah, isyarat, dan terjemahan. Setiap kontennya memiliki pembelajaran yang unik dan berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan anak tunarungu. Sehingga kontennya pun sangat mudah kita gunakan.

3.    Teknologi Aplikasi Qur’an Isyarat dan Pengembangannya

Pada tahap ini, penggunaan aplikasi Qur’an Isyarat bagi penyandang tunarungu ini menggunakan model waterfall dengan tahapan “ requirements definition”. Yakni merupakan sebuah tahapan analisis kebutuhan perangkat lunak yang menyesuaikan dengan pengguna. Penggunaan aplikasi Qur’an Isyarat ini, dinilai sangat cocok dan sesuai dengan kebutuhan anak tunarungu di lapangan.

Manfaat

Keunggulan penggunaan aplikasi Qur’an Isyarat ini, sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas tunarungu, memudahkan serta membantu mereka membaca dan memahami Al-Qur’an secara isyarat.

Berdasarkan penjelasan yang saya tulis di atas, maka penggunaan literasi digital saat ini sangat berpengaruh pada komunikasi yang lebih luas dan cepat. Termasuk bagi teman-teman kita penyandang disabilitas. Selain itu, teknologi Al-Qur’an ramah disabilitas dengan tanda khusus ini, bisa memudahkan penyandang disabilitas mengenal Al-Quran. Demikian semoga bermanfaat. []

Tags: Al-Qur'an Ramah Disabilitasal-quranAplikasi DigitalKitab SuciLiterasi DigitalMengajiPenyuluh Agama Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kitab Uqud Al-Lujjayn: Banyak Hadis tentang Perempuan yang Tidak Jelas Sanadnya

Next Post

Batasan Aurat Perempuan dalam Buku Jilbab dan Aurat

riska

riska

Penyuluh Agama Islam, dan Peserta Literasi Digital II PAI Kementerian Agama RI

Related Posts

Konsep Ta'aruf
Pernak-pernik

Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

11 Februari 2026
Pakaian Istri
Pernak-pernik

Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

10 Februari 2026
Penyapihan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Menyusui
Pernak-pernik

Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Next Post
Aurat Perempuan

Batasan Aurat Perempuan dalam Buku Jilbab dan Aurat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender
  • Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0