Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mariam Veiszadeh Melawan Islamophobia di Australia

Mariam Veiszadeh yang kini seorang pengacara ternama di Australia, mengenang masa kecilnya sebagai pencari suaka saat negara asalnya, Afganistan berperang dengan Uni Soviet di tahun 1988.

Mubadalah by Mubadalah
5 September 2022
in Figur
A A
0
Mariam Veiszadeh

Mariam Veiszadeh mengenakan hijab yang stylish. Caranya berpakaian masih sering mendapatkan kritikan dari sesama muslim di Australia.

4
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat tahun 1988 negaranya bertempur dengan pasukan Soviet, orang tua si kecil Mariam Veiszadeh (4 tahun) memutuskan meninggalkan Kabul, Afghanistan. Tapi kemana? mereka bergabung dengan para pengungsi lainnya bergerak menuju India. Setelah beberapa saat mereka kemudian pergi mencari suaka di Cekoslovakia. Tapi negeri ini juga tengah bergejolak dan kita tahu belakangan terpecah dua menjadi Republik Ceko dan Slowakia. Mariam kecil beralih ke Jerman.

Pindah ke Australia

Akhirnya kabar baik itu datang juga. Orang tuanya berhasil mendapat status refugee oleh Australia di tahun 1991. Setelah luntang lantung selama 3 tahun di sejumlah negara dengan status yang tidak jelas, mereka akhirnya mendarat di Australia. Australia menjadi rumah mereka.

Begitulah, Mariam Veiszadeh yang kini seorang pengacara ternama di Australia, mengenang masa kecilnya. Sekarang ia bicara bahasa Inggris dengan fasih, padahal saat tiba dulu di Australia berusia 7 tahun ia tak memahami satu kata pun. Pengalaman masa kecilnya itu telah membuat Mariam tumbuh menjadi perempuan Muslim yang begitu tangguh.

Mariam menemui sejumlah orang Australia yang anti dengan Islam akibat kesalahpahaman mereka, disamping ada juga yang begitu takutnya Islam akan mengubah negeri Australia yang damai dan aman menjadi bergejolak dengan membawa ajaran agama yang sayangnya kini identik dengan kekerasan dan terorisme.

Menjadi Pengacara, Melawan Diskriminasi Terhadap Muslim

Mariam berdiri menjelaskan kesalahpahaman mereka. Ia bahkan melawan kebencian dan perlakuan diskriminatif terhadap Muslim dengan mendirikan organisasi Islamophobia Register Australia. Setiap muslim diminta mendaftarkan kisah atau perlakuan diskriminatif yang mereka alami dan Mariam akan memperjuangkannya lewat hukum yang berlaku; bukan lewat sentimen anti-barat atau dengan kekerasan.

Hari Jum’at lalu (22 Juli 2016) saya menjadi Chair pada sesi kedua Konferensi Tahunan Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan The Castan Centre of Human Rights, Monash University.

Saat saya mempersilakan Mariam berbicara di podium, tepuk tangan dari sekitar 300 professor dan pengacara seluruh Australia menyambutnya. Mariam kemudian bicara mengenai perjuangannya membela hak asasi Muslim di Australia. Di tengah pidatonya yang memesona, ia terdiam menahan isak tangis, ketika hendak bercerita bagaimana ia mengalami ancaman mati akibat sikapnya ini. Bahkan pihak yang anti Islam pun sampai ada yang tega mengancam untuk membunuh dan memperkosa ia dan keluarganya. Tangisnya pecah. Hadirin terdiam dan larut dalam emosi yang dirasakan Mariam.

Saya berdiri ke podium mendekati Mariam, dan menawarkan tisu serta air putih. Ia seka air matanya dengan tisu yang saya berikan. Lantas ia teruskan pidatonya. Begitu selesai berpidato, tepuk tangan sekali lagi membahana sebagai bentuk support dari audiens yang luar biasa dari para guru besar, lawyer dan aktvis HAM kepada Mariam. Umat Islam harus diperlakukan sama terhormatnya dengan warga Australia lainnya!

Mariam Veiszadeh sendiri di sebagian kalangan komunitas Muslim mendapat cibiran negatif. Perempuan yang bicara lantang di podium dianggap tabu. Suara mereka aurat bukan?! Mariam juga tidak mengenakan hijab syar’i. Ia melilit jilbabnya dengan stylish. Bahkan ia perlihatkan antingnya disela-sela jilbabnya. Ada pula yang menuduh Mariam tidak layak merepresentasikan Islam dan hanya mengejar popularitas karena ia bukan pakar al-Qur’an dan Hadits. Umat Islam memang harus terus belajar untuk menilai orang dari perbuatan dan kontribusi pada umat, bukan semata soal teknis berpakaian atau soal banyak-banyakan dalil. Dunia ini tidak hanya selebar jilbab.

Saya mendukung perjuangan Mariam Veiszadeh (dan juga Prof Anne Aly yang telah saya ceritakan sebelumnya). Saya merasa kedua perempuan hebat ini juga berjuang untuk saya kaum lelaki dan umat Islam lainnya demi martabat kemanusiaan dan menjaga dunia yang kita tempati ini lebih damai dan aman. Hanya mereka yang tidak menginginkan perdamaian dunia saja yang akan menyerang Mariam (dan juga Anne Aly).

Siapa yang menduga bahwa Mariam Veiszadeh, perempuan yang sekarang berusia 32 tahun, yang berasal dari Kabul yang bergejolak, kini berkiprah nyata di Australia dan tanpa lelah terus menggelorakan suara keadilan dan perdamaian. Dengarlah, wahai dunia!

Tabik,

Nadirsyah Hosen

Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Tags: IslamophobiaMariam Veiszadeh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anne Azza Aly: Perempuan Muslim Pertama di Parlemen Australia

Next Post

Penjelasan Tidak Menikahi Suami Kasar (Hadis ke-26)

Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

Propaganda Hasbara
Uncategorized

Propaganda Hasbara, Konten Media Hingga Cerita K-Drama

15 Januari 2025
Anak
Hikmah

Pentingnya Menggunakan Perspektif Kasih Sayang dalam Mengasuh Anak

1 Agustus 2023
Islamophobia
Publik

Islamophobia: Memahami Ketakutan dan Prasangka Terhadap Muslim

23 Juni 2023
Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)
Pernak-pernik

Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

31 Juli 2020
Next Post
Penjelasan Tidak Menikahi Suami Kasar (Hadis ke-26)

Penjelasan Tidak Menikahi Suami Kasar (Hadis ke-26)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0