Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Marriage is Not Scary, But Marriage is Blessing

Dari hubungan rumah tangga Ueno Family inilah kita bisa memahami, bahwa suatu pernikahan bisa menjadi anugerah dalam hidup

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
8 Januari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Marriage Is Not Scary

Marriage Is Not Scary

780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belajar dari Kehangatan Keluarga Ueno Family. Daya tarik melihat kelucuan Ritsuki dan Natsuki membuat para netizen mengikuti apa pun tentang kehidupan keluarga kecil ini. Video lucu masa tumbuh kembang Ritsuki dari bayi sampai usia tiga tahun sangat lucu, membuat para netizen terhibur dengan tingkah kelucuan merek. Begitupun tumbuh kembang Natsuki yang menjadi soft boy sangat menggemaskan.

Siapa sangka, keluarga kecil yang bahagia itu, adalah dari pernikahan kedua sang kepala keluarga. Tidak ada masalah apakah itu pernikahan pertama dan kedua. Yang bisa kita ambil adalah hikmahnya. Bahwa manusia berhak bahagia dalam kesempatan kedua, membuka lembaran baru, saat pernikahan pertamanya gagal, dan membangun ulang serpihan kehidupan dengan lebih baik.

Momen ini diceritakan di salah satu tayangan YouTubenya. Namun makna mendalam itu, diambil hikmah besar oleh sebagian besar netizen, saat memahami, bahwa dari pernikahan pertama pak Bambang yang berakhir perceraian. Bambang adalah panggilan akrab ayah Ritsuki, digantikan dengan kebahagiaan di pernikahan keduanya, dengan memiliki dua bocah lucu.

Memiliki dua bocah lucu, yang saat ini menjadi youtuber terkenal, berbeda dengan tayangan YouTube lainnya. Jika anak lainnya bergelimang kemewahan, YouTube Ritsuki dan Natsuki justru sebaliknya, kesederhanaan yang ditonjolkan. Hidup apa adanya, dengan konten masak bersama, yang super riweh di dapur.

Selain itu juga perjalanan antar jemput sekolah menggunakan sepeda dan mengeksplorasi alam sekitar. Membuat tayangan You Tube mereka sangat berbeda dengan konten anak kecil dari You Tuber lainnya. Kehangatan keluarga yang apa adanya. Melalui konten ini kita bisa belajar bahwa Marriage is Not Scary, But Marriage is Blessing.

Kesalingan dalam Berumah Tangga

Tidak banyak orang paham makna kesalingan. Dalam rumah tangga Ueno Family, Mama Mega selaku istri adalah fulltime ibu rumah tangga. Yang kesehariannya sibuk mengurus dua anak kecilnya yaitu Natsuki dan Ritsuki. Sementara suaminya full bekerja di kantor.

Keseharian mereka sebagaimana rumah tangga umumnya, sebetulnya tidak ada yang spesial. Namun hal menariknya di sini, Mama Mega sangat menikmati waktu keseharian dengan melakukan pekerjaan rumah seperti menyapu, memasak, bermain dengan anak. Sesekali terlihat pak Bambang yang juga membantu memasak, mengasuh anak, dan membantu mengerjakan pekerjaan rumah.

Pernikahan bukan tentang seberapa cepat, punya apa saja, sudah mencapai apa saja. Namun tentang resiliensi mampu bertahan dengan perbedaan dari pasangan. Baik perbedaan pemikiran, latar belakang, tradisi, dst.

Nah perbedaan ini akan muncul di awal, tengah atau di masa pernikahan entah tahun ke berapa. Meski di awal pernikahan seolah kita sudah berusaha menemukan persamaan supaya meminimalisir perbedaan itu. Namun dalam membangun rumah tangga akan muncul terkait perbedaan itu.

Pasangan yang sudah memiliki kematangan mental akan mampu melewati permasalahan rumah tangga, menyadari bahwa dinamika  pernikahan pasti ada. Kedua pasangan akan saling membantu mengatasi permasalahan tersebut. Mereka bisa secara dewasa dalam menghadapinya, itu yang menjadi poin penting dalam membina hubungan.

Sebagaimana dalam surat AlFurqon ayat 74 :

وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا ۝٧٤

Dan, orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami penyejuk mata dari pasangan dan keturunan kami serta jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.”

Kesederhanaan dan Berani Tampil Apa Adanya

Ueno Family yang tinggal di tempat sederhana namun hangat, jauh dari kehidupan mewah layaknya konten keluarga lainnya. Mengantar jemput anak sekolah menggunakan sepeda kayuh. Menggunakan fasilitas umum dalam bepergian, mengeksplorasi alam sekitar sebagai tempat bermain anak. Adalah suatu kehidupan sederhana yang sangat disukai penggemar akun You Tubenya.

Hidup sederhana dan apa adanya adalah cara pandang dalam kehidupan yang tidak berlebihan dan menerima apa adanya. Hidup sederhana merupakan akhlak terpuji yang dapat membawa banyak manfaat, seperti: meningkatkan rasa syukur, mengurangi beban finansial, memperkuat hubungan dengan orang lain, lebih mudah menghindari stres, lebih bisa berpikir ke masa depan, hidup menjadi lebih tenang dan bahagia, bisa mengenal diri sendiri, membebaskan diri dari kesombongan.

Beberapa contoh hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari, yaitu: menggunakan barang sesuai kebutuhan, tidak memadati jadwal dengan aktivitas yang berlebihan, lebih menghargai kualitas waktu dibandingkan kuantitas aktivitas, membiasakan diri untuk berbagi, mengendalikan diri, memulai dari hal terkecil, membuat skala prioritas, berbelanja sesuai kebutuhan.

Mama Mega sering terlihat mengajarkan anaknya untuk menabung dulu sebelum membeli sesuatu, seperti mainan dan sepeda.

Perintah Hidup Sederhana dalam Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an, perintah untuk hidup sederhana disebutkan dalam surat Al Isra ayat 29

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Bacaan latinnya: “Innal mubadzdziriina kaanuu ikhwaanasy syayaathiin wa kaanasy syaithoonu lirobbihii kafuuroo”

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya,” (QS. Al-Isra [17]: 27)

وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا

Bacaan latinnya: “Wa laa tamsyi fil ardhi marahaa, innaka lan takhriqal ardho wa lan tablughol jibaala tuulaa”

Artinya: “Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung,” (QS. Al-Isra [17]: 37)

Pernikahan adalah Anugerah

Tujuan utama dari pernikahan dalam Islam adalah membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan rahmat. Menikah dengan orang yang tepat memberikan perasaan keamanan emosional yang lebih besar. Hal ini karena perasaan memiliki seseorang yang selalu ada, serta menjamin keamanan, menjadi pelindung, menjadi motivator, menjadi teman bercerita, berbagi rasa suka dan duka.

Memiliki pasangan yang tepat juga bisa membantu mengurangi kekhawatiran dan meningkatkan kesejahteraan mental dalam menghadapi dinamika hidup yang selalu muncul dalam hidup.

Minat dan hobi yang sama untuk memperkuat ikatan pernikahan dapat membangun suatu hubungan yang lebih memuaskan . Membahas nilai-nilai yang sama di awal hubungan dapat membantu mencegah konflik di masa mendatang. Sebaiknya sebelum memutuskan dan menentukan pilihan pada pasangan, mempelajari tentang keyakinan agama, tradisi keluarga, dan latar belakang budaya calon pasangan Anda.

Salah satu manfaat menikah yang paling sering terdengar adalah dapat memperpanjang usia, karena pernikahan yang bahagia bisa membuat kualitas hidup menjadi lebih baik serta membuat seseorang tidak merasakan kesepian. Emosi positif ini tentu memiliki dampak yang baik bagi kesehatan tubuh.

Selain itu, ada beberapa hal sederhana yang dapat membuat rumah tangga lebih bahagia, di antaranya: saling menghargai dan mendukung hobi masing-masing, bersikap fleksibel, memprioritaskan pernikahan, menciptakan rutinitas bersama. Salah satu kunci kehidupan pernikahan yang bahagia adalah dengan menghormati satu sama lain.

Meskipun sudah melewati waktu bersama pasangan dalam waktu yang lama, bukan berarti kamu dapat berlaku seenaknya atau sewenang-wenang pada pasangan. Selalu ada batasan untuk tetap saling menghormati.

Pernikahan Bisa Menjadi Anugerah dakam Hidup

Nah dari hubungan rumah tangga Ueno Family inilah kita bisa memahami, bahwa suatu pernikahan bisa menjadi anugerah dalam hidup. Mama Mega yang memiliki masa lalu ditelantarkan oleh ibunya, terlahir sebagai keluarga broken home, pak Bambang atau Ueno Kenichiro yang memiliki pengalaman gagal dalam pernikahan, bisa membangun hubungan harmonis dalam rumah tangga.

Perlu kita garis bawahi, setiap pernikahan memiliki ujian masing-masing, there is no such thing as “perfect marriage”. Namun kesiapan mental dalam menghadapi ujian tersebutlah yang bisa mendewasakan pribadi masing-masing untuk melanjutkan bahtera pernikahan.

Apapun tentang pernikahan bisa kita buat sebagai pengalaman positif, bahwa kegagalan di masa lalu tidak memengaruhi harapan kebahagiaan di masa mendatang. Kita boleh bersedih di masa lalu, tapi kita berhak membangun kebahagiaan di masa selanjutnya. Supaya kita selalu bersyukur dan mawas diri, kalimat yang biasa terlontar dari Mama Mega, “Sing eling.” []

 

 

 

Tags: keluargaKesalinganKesalingan BerkeluargaMarriage Is Not ScaryparentingRelasi
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID