Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Married in Syawal; Nabi Menikahi Siti Aisyah di Bulan Syawal

Semoga Syawal tahun ini bisa menjadi ibrah bagi kita semua, untuk lebih cinta kepada Allah dan RasulNya

Salsabila Junaidi Salsabila Junaidi
18 April 2024
in Personal
0
Bulan Syawal

Bulan Syawal

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Yakinlah, di Jalan-Cinta itu: Tuhan akan selalu bersama-Mu .

_Maulana Jalaluddin Rumi_

Mubadalah.id – Sahabat Salingers!! Tau gak sih, salah satu pandangan yang masih menjadi keyakinan sebagian para sesepuh kita, khususnya  yang lahir pada era 1960-1970 bahkan 1980 an;

“Apabila seorang pemuda (terune) atau gadis (dedare) keluar pada malam- malam  bulan Syawal, apalagi tidak meminta izin terlebih dahulu, lalu tidak pulang sampai keesokan harinya, satu atau dua hari bahkan lebih, maka akan banyak yang  mengira bahwa ia telah merariq (menikah dengan cara dicuri)”. (Penj. adat sasak).

Mengapa demikian? Karena kebanyakan para sesepuh kita masih berpegang pada asumsi “Bulan Syawwal adalah bulan penuh keberkahan dan penuh pernikahan”. Sehingga tidak heran jika banyak yang sebar undangan, banyak yang kabur-kaburan bersama pasangan, bahkan pertanyaaan “Kapan Nikah” pun kadang menjadi pertanyaan andalan.

Asumsi ini Benar Gak sih? Mitos atau Fakta? Sunnah atau Bid’ah? Yuk, lanjut.

Nikah

Islam memandang pernikahan sebagai fenomena sosial yang sangat penting. Saking pentingnya Allah merahasiakan siapa dengan siapa kita akan menikah, kapan waktu yang tepat untuk menikah, dan dimana pernikahan tersebut akan berlangsung.

Bahkan pernikahan adalah penentu sempurnanya Islam seseorang. Pernikahan juga termasuk dalam salah satu kategori Al-dlaruriyyat al- khamsah, yaitu untuk menjaga keturunan (Hifzl An-nasl). Agar mendapatkan kemaslahatan hidup dunia dan akhirat.

Dalam QS. An-Nisa’ (1), Allah berfirman yang artinya; “Hai Manusia, bertaqwalah kepada tuhanMu yang menciptakan kamu dari satu jiwa, dan darinya dia menciptakan jodohnya, dan mengembang biakkan darinya laki-laki dan perempuan; dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan namaNya kamu saling bertanya, terutama mengenai hubungan kekerabatan. Sesungguhnya Allah adalah pengawas atas kamu”.

Dalam dunia intelektual Islam, terdapat kaidah Ushul Fiqh “Al-‘adah muhakkamah” (Adat itu adalah Syari’at yang dihukumkan atau adat itu dapat menjadi hukum).

Sehingga terkadang adat istiadat ini mampu menjadi sebuah kearifan lokal, terutama pada kasus maraknya pernikahan yang terjadi pada bulan Syawal. Sebab, hal itu tidak menyalahi Syari’at, tidak pula menyimpang dari adat. So, boleh-boleh saja.

Mengapa Harus Bulan Syawwal?

Mengapa harus Syawal? Bukan malah bulan Ramadan, atau bahkan Sya’ban, yang mendapat julukan bulan penuh pernikahan dan bulan sunnah untuk menikah?

Mungkin satu penyebabnya adalah karena bulan Ramadan kita kenal dengan bulan penuh ampunan, dan Bulan Sya’ban adalah bulan persiapan menyambut datangnya bulan Ramadan, takutnya kalau nikahnya bulan Sya’ban, gak jadi sambut Ramadan, karna sibuk sambut tamu undangan. Jadi, ya bulan Syawal aja.

Menurut sejarah pada kajian living hadis, faktor yang menjadikan Syawal sebagai salah satu bulan sunnah menikah, sunnah juga untuk menikahkan serta para ‘Ulama sangat menganjurkan untuk melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal ialah;  karena pada bulan Syawal Rasulullah SAW menikahi Siti Aisyah RA. dan pada bulan Syawal pula beliau mulai untuk tinggal serumah dan menjalani bahtera rumah tangga bersama.

Sebagaimana tersebut dalam hadist; Dari Aisyah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW menikahi aku pada bulan Syawwal dan menggauliku pertama kali juga pada bulan Syawwal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW.  yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku? (Muttafaqun ‘alaih).

Hadis tersebut menunjukkan betapa mulianya melangsungnya pernikahan pada bulan Syawal, ibarat rembulan antara bintang-bintang juga seumpama kasih sayang Rasul kepada Siti Aisyah.

Bulan Syawwal dalam Pandangan Masyarakat Jahiliyah

Melansir dari Tribbunnews.com bahwa fenomena pernikahan pada bulan Syawal seperti penuturan sebelumnya, erat kaitan dan hubungannya dengan pandangan dan tradisi masyarakat jahiliyah. Di mana masyarakat Jahiliyah dahulu menganggap bulan Syawal adalah bulan pantangan untuk menikah.

Lalu, hadirlah Rasulullah SAW dan beliau lantas menepikan keyakinan dan adat istiadat tersebut dengan melangsungkan pernikahan bersama Siti Aisyah pada bulan Syawal.

Namun, perlu kita pahami juga, dalam mengamalkan sunnah tersebut, harus kiranya untuk senantiasa menyesuaikan dan mempertimbangkan secara konteks lahir batin. Apabila memungkinkan, maka lakukanlah. Tetapi jika tidak memungkinkan, maka berserahlah kepada Allah.

Semoga Syawal tahun ini bisa menjadi ibrah bagi kita semua, untuk lebih cinta kepada Allah dan RasulNya. Bagi Sahabat-sahabat salingers yang telah SIAP dan MAMPU untuk menikah, semoga Allah segerakan jodoh terbaik versi Nya, sebagai partner dan pengingat dalam mendekatkan diri kepadaNya. Aamiinn. []

 

Tags: Bulan SyawalCintaJodohpernikahanSunah Nabi
Salsabila Junaidi

Salsabila Junaidi

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah, Gak Apa-apa, Kan?

10 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Young, Gifted and Black

    Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID