Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Putri

    Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual

    Pemain Diaspora

    Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah

    Pengelolaan Sampah

    Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren

    Anak Autisme

    Menjaga Emosi Tetap Stabil dari Pola Makan bagi Anak Autisme dan Down Syndrome

    Anak Disabilitas

    Stabilitas Keluarga, Kunci Utama Menjaga Hak Anak Disabilitas

    Masa Depan Anak

    Momen Lulus Sekolah: Siapa yang Berhak Menentukan Masa Depan Anak?

    Memaknai Mahar

    Memaknai Mahar sebagai Penghormatan, Bukan Pembelian

    ToT KUPI

    ToT KUPI: Memahami Jejak Keulamaan Perempuan hingga Anatomi Gerakan KUPI

    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Aborsi

    Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya

    Obat Aborsi

    3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

    Aborsi

    Mengenal Aborsi dengan Obat serta Risiko yang Perlu Diwaspadai

    Aborsi Aman

    2 Metode Aborsi yang Aman dalam Layanan Medis

    Aborsi

    Aborsi Menurut Hukum Indonesia

    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Marsinah, Simbol Perlawanan Perempuan Pembela HAM

Sebagai generasi penerus dari sosok Marsinah, seharusnya kita kembali menanamkan nilai kesetaraan dan keadilan bagi semua. Dimana akses setara adalah hak setiap individu yang merdeka

Miri Pariyas by Miri Pariyas
16 April 2022
in Featured, Figur
A A
0
Marsinah

Marsinah

14
SHARES
713
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Hanya orang yang memiliki Keberanian ekstra yang mampu melakukan perlawanan.”

Todung Mulya Lubis

Mubadalah.id – Itulah ungkapan dari seorang aktivis pembela HAM mengenai seorang perempuan dengan segudang keberaniannya. Namanya, sudah terkenal seantereo negeri ini, walaupun begitu kisahnya berakhir tragis, tak ada yang mampu mengungkapkan kematiannya. Bahkan, dalangnya pun masih mengisahkan teka-teki yang tak kunjung terselesaikan. Siapa dia? Tentu saja Marsinah, perempuan yang kemarin sedang merayakan ulang tahunnya  pada tanggal 10 April lalu.

Marsinah merupakan sosok perempuan tangguh pada zamannya. Keberaniaannya menjadi simbol perlawanan bagi perempuan tanpa mengenal jenis kelamin. Suara lantangnya memberi benih-benih perlawanan bagi kaum yang tertindas. Setiap ketidakadilan yang nampak terlihat di depannya, iya siap siaga membela hal itu. Sosok orator perempuan yang berlidah tajam. Sosok pembaca yang rajin mempraktikkan bacaannya dengan perlawanan. Namun, Marsinah terbunuh dengan amat sangat muda pada usia 24 tahun.

Di awal tulisan ini, telah diungkapkan bagaimana akhir dari hidupnya yang masih meninggalkan puzzle misteri, yang sampai saat ini belum mampu dituntaskan oleh negeri ini. Kematiannya seakan menjadi simbol ketidakhadiran negara dalam menegakkan keadilan. Ataukah memang sengaja dipetieskan, sehingga terkubur dari ingatan koletif masyarakat hingga melupa, lalu namanya hilang begitu saja. Tak tertulis dalam lembaran-lembaran sejarah kelam negeri ini.

Jika hal tersebut juga diaminkan oleh pembaca yang budiman dengan adanya kasus pelanggaran HAM yang masih belum diselesaikan, sama halnya seperti kasus kematian Cak Munir. Negara memang tak sanggup menyelisik hal itu tapi, benih-benih yang ditanam oleh Marsinah tak lantas ikut mati. Keberaniannya malah menjadi berlipat ganda layaknya amoeba yang selalu berfragmetasi. Sebab, perlawanannya tidak ada yang dapat membendung kecuali Maha Kuasa.

Walaupun Marsinah adalah perempuan yang tidak mengenyam bangku kuliah. Namun, perempuan ini memiliki intelektual yang selalu berpihak kepada ketidakadilan. Sebab, keberpihakan sukar ditemukan, kecuali ia memiliki proses yang melampaui batas dan sekat hari ini. Hingga namanya menjadi icon dan simbol perlawanan bagi perempuan di negeri ini.

Hari dan tanggal kematiannya pada 10 April yang lalu, menjadi momentum untuk mengingat kembali jasanya, dan melipur lara, hingga membangkitkan percikan semangat, yang terkadang makin hari makin terdegredasi sebab suasana yang tak kunjung membaik. Iya, itu soal ketidakadilan yang dipertontonkan ke khalayak umum hingga menciptakan kondisi “hal biasa” atau normalisasi ketidakadilan. Ah sial, mungkin jika kamu masih hidup “Marsinah”, kamu menjadi perempuan yang berada di garis terdepan untuk memotong mata rantai ketidakadilan itu.

Maka, tak heran jika hari kelahirannya menjadi salah satu moment untuk melakukan refleksi, bahwa Marsinah merupakan simbol perlawanan perempuan yang gencar menyuarakan ketidakadilan. Marsinah yang tidak memiliki ketakutan untuk membela kebenaran. Sosok perempuan yang hadir secara tidak langsung mengajarkan bahwa kekuatan seseorang adalah keberaniannya.

Perjuangan Marsinah akan selalu bersanding dengan perlawanan. Perlawanan elok akan selalu bersemai dengan kebenaran. Kebenaran akan selalu abadi untuk selamanya. Sejarah tak akan pernah bungkam dengan kenyataan walaupun direkayasa. Bahkan, meski hari kelahirannya sudah terlewat berapa hari yang lalu, namun kita terus melakukan refleksi, yang utama soal pelanggaran HAM yang masih belum tuntas diusut, sampai hari ini.

Tidak hanya itu, kita dapat mempelajari momentum kelahirannya dengan cara menciptakan gerakan kolektif sebagaimana yang dulu pernah dilakukan oleh Marsinah. Suaranya yang dapat mempengaruhi banyak orang menjadi pembelajaran bagi kaum perempuan, bahwa suara itu meski lirih dan berkali-kali dibungkam, namun ia tak pernah hilang, bahkan menjadi legenda gerakan perempuan, yang memperjuangkan upah setara, dan kekerasan berbasis gender lainnya di lingkungan kerja.

Penulis menyakinkan bahwa teori yang diutarakan bapak proklamator benar adanya  bahwa “Peran Perempuan merupakan awal peradaban”. Sebab, sosok Marsinah merupakan salah satu perempuan yang memberi pengaruh hingga melahirkan simbol perlawanan yang luar biasa. Sebagai generasi penerus dari sosok Marsinah, seharusnya kita kembali menanamkan nilai kesetaraan dan keadilan bagi semua. Dimana akses setara adalah hak setiap individu yang merdeka. “Bergeraklah sesuai nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan keadilan, untuk memperjuangkan hak dan akses setara bagi perempuan, dimanapun ia mengada.” []

 

Tags: MarsinahMenolak LupaPejuang HAMPembela HAMperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ngaji KUPI #3 : Bolehkah Konstitusi Jadi Rujukan Fatwa KUPI

Next Post

7 Prinsip Rumah Tangga dalam Islam

Miri Pariyas

Miri Pariyas

Penyuka bunga mawar

Related Posts

Diskriminasi terhadap Perempuan
Aktual

Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

2 Juli 2026
Aborsi Aman
Pernak-pernik

Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

30 Juni 2026
Kesuburan
Pernak-pernik

4 Faktor yang Dapat Menurunkan Kesuburan Laki-Laki dan Perempuan

28 Juni 2026
Ketidaksuburan Perempuan
Pernak-pernik

4 Penyebab Ketidaksuburan pada Perempuan

27 Juni 2026
Memiliki Anak
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Selalu Disalahkan saat Pasangan Sulit Memiliki Anak?

26 Juni 2026
program KB
Pernak-pernik

Mengapa sebagian Perempuan Masih Sulit Mengakses Program KB?

26 Juni 2026
Next Post
7 Prinsip Rumah Tangga dalam Islam

7 Prinsip Rumah Tangga dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menjadi Guru bagi Putri, Anak dengan Disabilitas Intelektual
  • Fenomena Pemain Diaspora Piala Dunia 2026 dalam Lensa Mubadalah
  • Bagaimana Mengetahui Layanan Aborsi Aman atau Tidak? Ini 9 Tandanya
  • Implementasi Nilai Kesemestaan KUPI dalam Pengelolaan Sampah Pondok Pesantren
  • 3 Jenis Obat yang Aman Digunakan untuk Aborsi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0