• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Ngaji KUPI #3 : Bolehkah Konstitusi Jadi Rujukan Fatwa KUPI

Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3 yang digelar secara daring itu akan mengupas seputar konstitusi sebagai rujukan fatwa KUPI

Redaksi Redaksi
16/04/2022
in Aktual
0
Ngaji KUPI

Ngaji KUPI

51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3 akan digelar besok pagi, pukul 05.30, pada Minggu, 17 April 2022.

Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3 yang digelar secara daring itu akan mengupas seputar konstitusi sebagai rujukan fatwa KUPI.

Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3 itu akan dikaji langsung oleh Anggota MM KUPI dan Rektor ISIF, Marzuki Wahid, dan dipandu langsung oleh Anggota MM KUPI dan Penulis buku Metodologi Fatwa KUPI, Faqih Abdul Kodir.

“Di samping merujuk pada Qur’an, Hadits, dan Aqwal Ulama, Fatwa KUPI yang dikeluarkan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu Cirebon, juga merujuk pada Konstitusi dan Perundang-undangan Republik Indonesia,” tulis akun Instagram mubadalahevent, pada Sabtu, 16 April 2022.

“Apakah konstitusi boleh menjadi sumber hukum Islam dan fatwa? Apa argumentasi Fatwa KUPI merujuk pada Konstitusi? Atau, mengapa Konstitusi menjadi sumber Fatwa KUPI?,” tambahnya.

Baca Juga:

Garis Maslahat, Metode Berpikir untuk Mencapai Kemaslahatan

Ulama Perempuan Indonesia Menjawab Kritik Perempuan Khilafah

Konsep Ma’ruf dalam Fatwa KUPI

Pawang Hujan Mandalika: Syirik atau Memalukan?

Untuk diketahui, Ngaji Metodologi Fatwa KUPI #3 digelar secara daring melalui platfrom Zoom.

Berikur link Zoomnya,
https://us06web.zoom.us/j/87693566599?pwd=QithMS9WdzBsRnZ6NWhRMFdoWUZuUT09

Atau bisa mengakses melalui meeting ID: 87693566599 dengan pascode: KangFaqih. (Rul)

Tags: Fatwa KUPIKonstitusiMetodologiNgaji KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kecantikan Perempuan

    Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah
  • Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya
  • 3 Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist