Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Melawan Radikalisme Ala Gus Dur

Gus Dur ingin seperti para tokoh kemanusiaan yang dikaguminya baik dari kalangan ulama Islam sendiri maupun dari kalangan non muslim seperti Mahatma Gandhi, atau Martin Luther King Jr

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
14 Desember 2020
in Hikmah, Khazanah
A A
0
jihad dalam islam

jihad dalam islam

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam acara memperingati hari toleransi bertema Meneladani Spiritual dan Gagasan Toleransi Gus Dur, tgl. 30 Nopember 2020, yang diselenggarakan oleh Gusdurian Cirebon, aku mengawali dengan menyatakan bahwa Gus Dur adalah seorang spiritualis besar yang dalam Islam disebut sufi, sang bijak bestari.

Lalu aku mengutif kaedah cinta yang disampaikan guru spiritual maulana Rumi, Syams Tabrizi :
إن الصوفي الحق، هو الذي يتحمل بصبر، حتى لو اتهم باطلًا وتعرض للهجوم من جميع الجهات ولا يوجه كلمة نابية إلى أي من منتقديه، فهو لا ينحي باللائمة على أحد. فكيف يمكن أن يوجد خصوم أو منافسون أو حتى آخرون في حين لا توجد نفس في المقام الأول؟ كيف يمكن أن يوجد أحد يلومه في الوقت الذي لا يوجد فيه إلا واحد؟

“Seorang Sufi sejati adalah dia yang rela menanggung luka dengan sabar meski dituduh tanpa dasar kebenaran atau diserang, atau dihujat secara tak adil dari segala pihak. Ia tidak membalasnya dengan kata-kata buruk tentang mereka yang mengkritiknya, menuduh atau menyerangnya. Seorang Sufi tak pernah menyalahkan siapapun. Bagaimana mungkin ada musuh atau pesaing atau bahkan “pihak lain” bila dari awal memang tidak ada “pihak” atau “diri”? Bagaimana bisa ada yang disalahkan kalau yang ada hanyalah Ke-Esaan/Ketunggalan semata?”

Nah, dalam konteks kehidupan sosial hari ini di mana radikalisme tengah menjadi fenomena, bagaimana Gus Dur menghadapinya? Apa yang akan dilakukannya?

Melawan Radikalisme

Membaca dan mempelajari paradigma, world view dan karakter spiritualisme Gus Dur, kita akan mengatakan bahwa Gus Dur tidak akan melakukan perlawanan terhadap para pelaku kekerasan dan kaum radikal melalui cara yang sama. Dengan kata lain Gus Dur tidak akan mengatasi kelompok garis keras dan kaum radikal tersebut dengan jalan kekerasan serupa dan militeristik.

Kekerasan tidak akan dilawan dengan kekerasan yang sama. Beliau sebaliknya akan mengambil dua langkah perlawanan kultural sekaligus : memajukan perdamaian di satu sisi dan mengembangkan saling pengertian antar penganut agama dan keyakinan, di sisi yang lain.

Dalam hal yang pertama Gus Dur akan mengajak para pemimpin agama dan para pemimpin komunitas kultural untuk menegakkan masyarakat baru yang maju tanpa diwarnai penindasan dan kekerasan. Hal ini dilakukan melalui penegakan struktur ekonomi yang berkeadilan seraya membebaskan diri dari struktur ekonomi kapitalistik yang eksploitatif.

Gus Dur mengatakan, “kalau pemerintah dan kekuasaan yang ada mengukuhkan struktur ekonomi eksploitatif, kalangan agama harus memunculkan alternatif mereka di arus bawah. Yaitu melakukan penguatan kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, membebaskan diri dari kungkungan hukum yang tidak adil, dan memperjuangkan hak-hak asasi manusia”.

Pemaknaan atas pandangan ini tentu tidaklah sederhana. Gus Dur dalam hal ini akan mengajak semua kekuatan rakyat : buruh, tani, generasi muda, kaum intelektual dan para pengambil keputusan kultural untuk bersama-sama mendesak pemerintah memenuhi hak-hak ekonomi dan politik mereka melalui perubahan atas undang-undang yang tidak adil, curang dan eksploitatif tersebut, secara nir-kekerasan.

Gus Dur ingin seperti para tokoh kemanusiaan yang dikaguminya baik dari kalangan ulama Islam sendiri maupun dari kalangan non muslim seperti Mahatma Gandhi, atau Martin Luther King Jr dll. Tetapi boleh jadi juga jika diperlukan beliau akan turun sendiri mengajak masyarakat untuk demonstrasi damai, tanpa kekerasan atau pemogokan kaum buruh dan petani.

Lebih dari itu, Gus Dur berkali-kali, seperti tak pernah bosan menyampaikan pandangannya yang tegas dan tak pernah surut ke belakang selangkah pun untuk mengukuhkan komitmen kebangsaan dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan Konstitusi NKRI yang berlaku final. Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa, bagi Gus Dur, merupakan fondasi sekaligus pilar-pilar dari sebuah bangunan yang kokoh.

Dan, ketika fondasi itu dirobohkan, rumah itu juga pasti ikut roboh. Dengan tegas, lugas dan tak gentar, Gus Dur menyatakan : “Pancasila ini akan saya pertahankan dengan nyawa saya. Tidak peduli apakah ia akan dikebiri oleh angkatan bersenjata atau dimanipulasi oleh umat Islam, atau disalahgunakan keduanya.” Maka Gus Dur akan berjuang mati-matian untuk mempertahankan prinsip ini semua yang sesungguhnya telah menjadi Common Platform seluruh bangsa.

Demikianlah beberapa hal saja yang mungkin akan ditempuh Gus Dur dalam mengatasi problema konflik sosial, politik dan keagamaan. Ia sekali lagi tidak akan melakukan perlawanan bersenjata dan kekerasan fisik dalam menyelesaikannya. Sebaliknya, ia akan melakukan langkah-langkah aktif dan progresif bagi perubahan sosial-kemanusiaan yang lebih baik dan lebih maju melalui cara-cara damai dalam sebuah dialektika hidup yang penuh pertentangan. (Baca : Damai dalam Pertentangan, Tempo).

Akhirnya Gus Dur, dalam keyakinan saya, selalu mengingat dengan seluruh pikiran dan hatinya kata-kata Tuhan dalam al-Qur’an ini : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” Begitulah imajinasi saya tentang sikap Gus Dur atas isu Radikalisme. []

Tags: bulan gus durhaul gus durislamKH Husein MuhammadKH. Abdurrahman WahidNKRIPancasilaRadikalisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penerimaan Masyarakat terhadap Desa Inklusi

Next Post

Apakah Tujuan Pernikahan Hanya Menghindari Zina?

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Next Post
tujuan pernikahan

Apakah Tujuan Pernikahan Hanya Menghindari Zina?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0