Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melihat Figur Bapak Berbagi Peran Kesalingan dalam Keluarga

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
22 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Peran Kesalingan

Peran Kesalingan

19
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ibumu kalau tidak dibantu bisa stres,”ujar Bapak kepadaku yang maksudnya tak lain sebagai nasihat sekaligus perintah. Bapak mengatakan ini bukan hanya karena keberatan jika ibu nanti akan capek fisik dan capek mental. Justru, Bapak sering mengajarkan kepada anak-anaknya untuk tak segan ikut mengurus pekerjaan rumah sebagai aktivitas rutin keseharian bersama.

Bukan hanya dalam rangka membantu saja. Tetapi dengan kesadaran penuh sebagai keluarga, kita adalah tim yang solid dalam pengerjaan aktivitas rumah dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan satu sama lain. Kesadaran ini penting dimiliki oleh setiap orang bahwa pekerjaan rumah tangga atau kerja domestik adalah pekerjaan semua orang tanpa memandang atau membedakan gender maupun status.

Mengutip ungkapan Alissa Wahid di beberapa sumber mengatakan bahwa tiga fondasi utama bangunan keluarga maslahah yaitu muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Pilar ini akan menjadi penyangga mewujudkan keluarga maslahat yang selaras dengan istilah new relationship goals.

Dalam konteks memotret figur Bapak, kukira tepat sebagai role model yang menerapkan praktik peran kesalingan dalam lingkup keluarga. Saya akan mengambil praktik baik yang Bapak ajarkan sebagai contoh.

Meskipun saya paham, Bapak tidak terlalu paham soal peran kesalingan dan konsep yang berkaitan dengan itu. Tapi secara sadar Bapak mengajarkan pada anggota keluarga bahwa pekerjaan rumah adalah tugas kita bersama untuk saling berbagi peran. Atau kalau menurut beberapa orang, mereka menyebutnya “agar tidak manja, biar mandiri, egaliter”.

Berbagi Peran Anggota Keluarga

Sejak kecil, orang tua mengajarkan kepada saya untuk ikut berbagi peran dalam aktivitas rumah. Aktivitas umum ini saya lakukan salah satunya juga terdoktrin waktu masa belia sering mendapati narasi aktivitas anggota keluarga di rumah.

Sebagaimana narasi yang tertulis dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia mengenai aktivitas anggota keluarga tiap hari di rumah. Meskipun, sebetulnya narasi itu terlihat jelas ketimpangan peran gender yang terpaku pada aktivitas Bapak yang hanya duduk membaca koran dan minum kopi tiap pagi sedangkan ibu memasak di dapur.

Beruntung Bapak tidak mengamini praktik narasi seperti itu. Bertahun-tahun Bapak selalu mengerjakan hal penting hingga yang kecil nan sederhana sekalipun untuk dilakukan. Memastikan anaknya siap dan mengantar ke sekolah, bangun pagi untuk ikut mencuci, menyapu, memberi makan hewan peliharaan, terkadang mengepel lantai, menyetrika seragam adik yang kadang kala lupa, dan sebagainya.

Bapak selalu mengajarkan kepada anak-anaknya untuk berbagi peran yang bisa kami lakukan. Jika ada yang tidak bisa, tak segan Bapak yang berganti membereskannya. Sekalipun ada beberapa yang tidak Bapak lakukan seperti memasak karena memang Bapak sama sekali tidak mahir di pekerjaan itu. Meski begitu, sudah sejak lama Bapak selalu melakukan dan membereskan pekerjaan rumah yang lain ini tanpa mengeluh.

Tidak hanya Bapak, tiap anggota keluarga selalu akan bergantian melakukan pekerjaan rumah ketika memang belum bisa ditangani. Jika Bapak tak sempat, maka ibu akan berganti peran. Begitu pula dengan saya dan adik. Meskipun, saya yakin bahwa banyak juga bapak-bapak di luar sana yang sudah peka akan berbagi peran dalam urusan rumah tangga. Tetapi, seyogyanya ini adalah hal penting untuk bisa disorot sebagai apresiasi pengamatan keluarga yang berkesalingan.

Melek Realita

Fakta lapangan telah menunjukkan bahwa pekerjaan domestik yang hanya berkutat pada ibu saja memiliki kerentanan dampak yang buruk. Kerentanan ibu mengalami stres, depresi, burn out mustahil terpisah dari ketimpangan beban dalam pembagian tugas urusan rumah tangga.

Bahkan kontras melihat fakta bahwa apresiasi untuk perempuan yang berkarir dalam keluarga jauh lebih besar daripada perempuan yang menjadi ibu rumah tangga di rumah. Sebab permasalahan terletak pada anggapan yang masih mengamini bahwa pekerjaan domestik bukanlah “sebuah pekerjaan” atau tidak setara dengan pekerjaan di luar.

Kerja-kerja rumah tangga seakan menjadi pekerjaan wajib yang lumrah dan musti ibu lakukan. Bahkan urusan rumah tangga posisinya terbebankan oleh perempuan daripada menyetujui prinsip suami dan istri memiliki kewajiban mengurus urusan domestik bersama-sama.

Saya rasa saat membaca berita tirto.id soal survey Gallup terhadap 60 ribu perempuan di Amerika Serikat pada 2012 silam masih relevan hingga kini. Bahwa terungkap lebih banyak ibu rumah tangga yang merasa khawatir, sedih, dan marah daripada ibu-ibu yang bekerja di kantor. Meski begitu, apapun profesinya baik ibu rumah tangga maupun ibu yang juga berkarir di luar sama-sama memiliki tantangan masing-masing.

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Dukungan dan kerja sama dari pasangan amat penting menjaga keutuhan dan kebaikan keluarga.

Tim yang Solid dan Berkesalingan

Zaman sekarang ini sudah tentu pasti membangun keluarga yang berlimpah kebaikan dan kebahagiaan adalah impian tiap pasangan. Sebagaimana tiga pilar keluarga maslahat yang saya sebut di atas menandai bahwa relasi antara suami dan istri, orang tua dan anak, anak kepada anak, dan sebagainya harus berlandaskan prinsip mubadalah (kesalingan).

Prinsip mubadalah ini akan meniscayakan relasi antara keduanya dan yang lainnya—berbasis kemitraan, kesalingan, dan kerja sama. Mengutip pemaknaan Q.S at-Taubah (9:71) dalam Manual Mubadalah, Faqihuddin Abdul Qodir, bahwa laki-laki dan perempuan, satu sama lain diminta menjadi wali, ulama mengartikan  dengan makna pelindung, penolong, dan penanggungjawab. Relasi antara mereka adalah saling menolong, melindungi, dan bekerja sama.

Ayat ini memang berkaitan dengan relasi antara laki-laki dan perempuan secara umum. Tetapi ini bisa menjadi pegangan bahwa dalam berbagai tempat dan aspek relasi laki-laki dan perempuan adalah mitra bersama. Dalam ayat lain yang spesifik mengarah pada prinsip keluarga juga mengarah pada tujuan yang sama.

Dalam Q.S al-Baqarah, 2:187 dan ar-Rum, 30:21 tentang prinsip berpasangan dan berkesalingan. Q.S an-Nisa’, 4:19 tentang saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dan Q.S al-Baqarah, 2:233 tentang kebiasaan saling rembuk bersama atau musyarawah.

Beberapa dalil Al-Qur’an yang dibaca dengan interpertasi yang mapan menampakkan anjuran dan pedoman kepada pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, Rahmah, dan mubadalah.

Tawaran perspektif mubadalah dalam pernikahan menegaskan kemanusiaan perempuan dan pentingnya relasi kerja sama. Bukan hegemoni antar keduanya. Tetapi kemitraan, kebersamaan, dan kesalingan antara laki-laki sebagai suami dan ayah. Anak sebagai individu biasa, dan perempuan sebagai istri, ibu, anak, maupun individu biasa.

Pada praktiknya, jika antara suami dan istri memiliki prinsip dan praktik kesalingan maka kita bisa yakin bahwa keduanya akan mengajarkan praktik tersebut kepada anak-anaknya. Sehingga komitmen membangun pondasi keluarga maslahat kiranya akan terwujud.

Sekali lagi, meskipun Bapak sendiri tidak terlalu memahami konsep kesalingan. Akan tetapi praktik Bapak menjadi partner pasangan yang membangun mu’asyarah bil ma’ruf untuk keluarga patut menjadi contoh yang terdokumentasi. []

 

 

 

 

 

Tags: kerja bersamaKerja MubadalahKesalinganPekerjaan Rumah Tanggaprinsip mubadalahRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Hidup Bersih

Next Post

Mari Lakukan Penghijauan dan Penanaman Pohon

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Kerja sama
Pernak-pernik

Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

8 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Next Post
Penanaman Pohon

Mari Lakukan Penghijauan dan Penanaman Pohon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0