Senin, 6 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Program MBG

    Protes Program MBG; Ketika Panci dan Sutil Bukan Hanya Simbol Urusan Dapur Ibu

    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khadijah Ra meneguhkan

    Khadijah Ra: Perempuan Pertama yang Meneguhkan Misi Kenabian

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Program MBG

    Protes Program MBG; Ketika Panci dan Sutil Bukan Hanya Simbol Urusan Dapur Ibu

    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Tubuh Perempuan

    Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    Musik Inklusif

    Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    Reproduktif Perempuan

    Peran Reproduktif Perempuan Bukan Kelemahan, Tapi Kemuliaan

    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khadijah Ra meneguhkan

    Khadijah Ra: Perempuan Pertama yang Meneguhkan Misi Kenabian

    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Melihat Figur Bapak Berbagi Peran Kesalingan dalam Keluarga

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
22 Januari 2025
in Keluarga
0
Peran Kesalingan

Peran Kesalingan

899
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ibumu kalau tidak dibantu bisa stres,”ujar Bapak kepadaku yang maksudnya tak lain sebagai nasihat sekaligus perintah. Bapak mengatakan ini bukan hanya karena keberatan jika ibu nanti akan capek fisik dan capek mental. Justru, Bapak sering mengajarkan kepada anak-anaknya untuk tak segan ikut mengurus pekerjaan rumah sebagai aktivitas rutin keseharian bersama.

Bukan hanya dalam rangka membantu saja. Tetapi dengan kesadaran penuh sebagai keluarga, kita adalah tim yang solid dalam pengerjaan aktivitas rumah dan hal-hal yang menyangkut kebutuhan satu sama lain. Kesadaran ini penting dimiliki oleh setiap orang bahwa pekerjaan rumah tangga atau kerja domestik adalah pekerjaan semua orang tanpa memandang atau membedakan gender maupun status.

Mengutip ungkapan Alissa Wahid di beberapa sumber mengatakan bahwa tiga fondasi utama bangunan keluarga maslahah yaitu muadalah (keadilan), mubadalah (kesalingan), dan muwazanah (keseimbangan). Pilar ini akan menjadi penyangga mewujudkan keluarga maslahat yang selaras dengan istilah new relationship goals.

Dalam konteks memotret figur Bapak, kukira tepat sebagai role model yang menerapkan praktik peran kesalingan dalam lingkup keluarga. Saya akan mengambil praktik baik yang Bapak ajarkan sebagai contoh.

Meskipun saya paham, Bapak tidak terlalu paham soal peran kesalingan dan konsep yang berkaitan dengan itu. Tapi secara sadar Bapak mengajarkan pada anggota keluarga bahwa pekerjaan rumah adalah tugas kita bersama untuk saling berbagi peran. Atau kalau menurut beberapa orang, mereka menyebutnya “agar tidak manja, biar mandiri, egaliter”.

Berbagi Peran Anggota Keluarga

Sejak kecil, orang tua mengajarkan kepada saya untuk ikut berbagi peran dalam aktivitas rumah. Aktivitas umum ini saya lakukan salah satunya juga terdoktrin waktu masa belia sering mendapati narasi aktivitas anggota keluarga di rumah.

Sebagaimana narasi yang tertulis dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia mengenai aktivitas anggota keluarga tiap hari di rumah. Meskipun, sebetulnya narasi itu terlihat jelas ketimpangan peran gender yang terpaku pada aktivitas Bapak yang hanya duduk membaca koran dan minum kopi tiap pagi sedangkan ibu memasak di dapur.

Beruntung Bapak tidak mengamini praktik narasi seperti itu. Bertahun-tahun Bapak selalu mengerjakan hal penting hingga yang kecil nan sederhana sekalipun untuk dilakukan. Memastikan anaknya siap dan mengantar ke sekolah, bangun pagi untuk ikut mencuci, menyapu, memberi makan hewan peliharaan, terkadang mengepel lantai, menyetrika seragam adik yang kadang kala lupa, dan sebagainya.

Bapak selalu mengajarkan kepada anak-anaknya untuk berbagi peran yang bisa kami lakukan. Jika ada yang tidak bisa, tak segan Bapak yang berganti membereskannya. Sekalipun ada beberapa yang tidak Bapak lakukan seperti memasak karena memang Bapak sama sekali tidak mahir di pekerjaan itu. Meski begitu, sudah sejak lama Bapak selalu melakukan dan membereskan pekerjaan rumah yang lain ini tanpa mengeluh.

Tidak hanya Bapak, tiap anggota keluarga selalu akan bergantian melakukan pekerjaan rumah ketika memang belum bisa ditangani. Jika Bapak tak sempat, maka ibu akan berganti peran. Begitu pula dengan saya dan adik. Meskipun, saya yakin bahwa banyak juga bapak-bapak di luar sana yang sudah peka akan berbagi peran dalam urusan rumah tangga. Tetapi, seyogyanya ini adalah hal penting untuk bisa disorot sebagai apresiasi pengamatan keluarga yang berkesalingan.

Melek Realita

Fakta lapangan telah menunjukkan bahwa pekerjaan domestik yang hanya berkutat pada ibu saja memiliki kerentanan dampak yang buruk. Kerentanan ibu mengalami stres, depresi, burn out mustahil terpisah dari ketimpangan beban dalam pembagian tugas urusan rumah tangga.

Bahkan kontras melihat fakta bahwa apresiasi untuk perempuan yang berkarir dalam keluarga jauh lebih besar daripada perempuan yang menjadi ibu rumah tangga di rumah. Sebab permasalahan terletak pada anggapan yang masih mengamini bahwa pekerjaan domestik bukanlah “sebuah pekerjaan” atau tidak setara dengan pekerjaan di luar.

Kerja-kerja rumah tangga seakan menjadi pekerjaan wajib yang lumrah dan musti ibu lakukan. Bahkan urusan rumah tangga posisinya terbebankan oleh perempuan daripada menyetujui prinsip suami dan istri memiliki kewajiban mengurus urusan domestik bersama-sama.

Saya rasa saat membaca berita tirto.id soal survey Gallup terhadap 60 ribu perempuan di Amerika Serikat pada 2012 silam masih relevan hingga kini. Bahwa terungkap lebih banyak ibu rumah tangga yang merasa khawatir, sedih, dan marah daripada ibu-ibu yang bekerja di kantor. Meski begitu, apapun profesinya baik ibu rumah tangga maupun ibu yang juga berkarir di luar sama-sama memiliki tantangan masing-masing.

Pada prinsipnya anggota keluarga penting untuk saling berbagi peran dan bertanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di dalam rumah. Dukungan dan kerja sama dari pasangan amat penting menjaga keutuhan dan kebaikan keluarga.

Tim yang Solid dan Berkesalingan

Zaman sekarang ini sudah tentu pasti membangun keluarga yang berlimpah kebaikan dan kebahagiaan adalah impian tiap pasangan. Sebagaimana tiga pilar keluarga maslahat yang saya sebut di atas menandai bahwa relasi antara suami dan istri, orang tua dan anak, anak kepada anak, dan sebagainya harus berlandaskan prinsip mubadalah (kesalingan).

Prinsip mubadalah ini akan meniscayakan relasi antara keduanya dan yang lainnya—berbasis kemitraan, kesalingan, dan kerja sama. Mengutip pemaknaan Q.S at-Taubah (9:71) dalam Manual Mubadalah, Faqihuddin Abdul Qodir, bahwa laki-laki dan perempuan, satu sama lain diminta menjadi wali, ulama mengartikan  dengan makna pelindung, penolong, dan penanggungjawab. Relasi antara mereka adalah saling menolong, melindungi, dan bekerja sama.

Ayat ini memang berkaitan dengan relasi antara laki-laki dan perempuan secara umum. Tetapi ini bisa menjadi pegangan bahwa dalam berbagai tempat dan aspek relasi laki-laki dan perempuan adalah mitra bersama. Dalam ayat lain yang spesifik mengarah pada prinsip keluarga juga mengarah pada tujuan yang sama.

Dalam Q.S al-Baqarah, 2:187 dan ar-Rum, 30:21 tentang prinsip berpasangan dan berkesalingan. Q.S an-Nisa’, 4:19 tentang saling memperlakukan dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dan Q.S al-Baqarah, 2:233 tentang kebiasaan saling rembuk bersama atau musyarawah.

Beberapa dalil Al-Qur’an yang dibaca dengan interpertasi yang mapan menampakkan anjuran dan pedoman kepada pasangan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, Rahmah, dan mubadalah.

Tawaran perspektif mubadalah dalam pernikahan menegaskan kemanusiaan perempuan dan pentingnya relasi kerja sama. Bukan hegemoni antar keduanya. Tetapi kemitraan, kebersamaan, dan kesalingan antara laki-laki sebagai suami dan ayah. Anak sebagai individu biasa, dan perempuan sebagai istri, ibu, anak, maupun individu biasa.

Pada praktiknya, jika antara suami dan istri memiliki prinsip dan praktik kesalingan maka kita bisa yakin bahwa keduanya akan mengajarkan praktik tersebut kepada anak-anaknya. Sehingga komitmen membangun pondasi keluarga maslahat kiranya akan terwujud.

Sekali lagi, meskipun Bapak sendiri tidak terlalu memahami konsep kesalingan. Akan tetapi praktik Bapak menjadi partner pasangan yang membangun mu’asyarah bil ma’ruf untuk keluarga patut menjadi contoh yang terdokumentasi. []

 

 

 

 

 

Tags: kerja bersamaKerja MubadalahKesalinganPekerjaan Rumah Tanggaprinsip mubadalahRelasi
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Trauma Kolektif
Personal

Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

5 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Relasi Suami dan Istri
Keluarga

Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2025
keadilan hakiki
Hikmah

Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

3 Oktober 2025
Rumah Tinggal
Keluarga

Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

2 Oktober 2025
Kehilangan Mama
Personal

Apa Rasanya Kehilangan Mama?

1 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Trauma Kolektif

    Membaca Trauma Kolektif dalam Rumah Tangga Kontemporer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penyandang Disabilitas Menemukan Makna dalam Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khadijah Ra: Perempuan Pertama yang Meneguhkan Misi Kenabian
  • Protes Program MBG; Ketika Panci dan Sutil Bukan Hanya Simbol Urusan Dapur Ibu
  • Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama
  • Tubuh Perempuan dalam Pandangan Islam
  • Mari Kita Perjuangkan Dunia Musik Yang Inklusif Itu!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID