Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melihat Gerakan Perempuan Dusun Karang Dawa dalam Memenuhi Kebutuhan Pangan Keluarga

Kalau sudah begitu, menanam kebutuhan pangan sendiri bisa jadi gerakan yang luas. Sehingga gerakan ini bukan hanya mengatasi persoalan ekonomi keluarga saja, tapi juga masalah kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup

Tasnim Qiy by Tasnim Qiy
19 Juni 2024
in Personal
A A
0
Kebutuhan Pangan Karang Dawa

Kebutuhan Pangan Karang Dawa

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dua hal ini menurutku sangat bagus, karena jika dilihat dari hasil penelitian sementaraku selama PAR, biaya yang paling besar dikeluarkan oleh masyarakat Karang Dawa adalah biaya kebutuhan pangan dan energi.

Mubadalah.id – Tanggal 8 sampai 11 Juni 2024 aku dan teman-teman semester dua Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) melakukan kegiatan pembelajaran PAR (Participatory Action Research) di Yayasan Wangsakerta, Cirebon.

Selama empat hari tiga malam, aku dan teman-teman belajar banyak hal di Yayasan Wangsakerta. Salah satunya belajar langsung di lapangan dengan masyarakat di Dusun Karang Dawa.

Dalam rangka belajar berkomunikasi, pendekatan dan juga membaur dengan masyarakat, aku memilih untuk datang ke beberapa rumah dan juga membantu kegiatan yang dilakukan oleh mereka.

Dari hasil pendekatan tersebut, di akhir pembelajaran PAR, kami diminta untuk mengisi rincian kebutuhan serta pengeluaran rumah tangga. Seperti belanja keperluan pangan (beras, aneka sayur, minyak goreng, susu, gula), belanja energi (gas, listrik, dan BBM), belanja pendidikan (SPP, uang saku anak, perlengkapan sekolah), belanja kesehatan (periksa, beli obat-obatan, perlengkapan kebersihan, asuransi kesehatan), dan belanja sosial (pulsa hp, arisan, dan kondangan).

Setelah semua terisi, kami pun diminta untuk menjumlahkan antara kebutuhan, pengeluaran dan rata-rata pendapatan bulanan masyarakat di Dusun Karang Dawa.

Hasil akhir yang aku dapatkan ternyata sangat mengejutkan. Jumlah pengeluaran sangat jauh sekali dengan pendapatan rata-rata masyarakat di sana. Karena itu, Yayasan Wangsakerta berinisiatif untuk mengajak seluruh warga Karang Dawa untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya masing-masing untuk ditanami berbagai macam kebutuhan pangan.

Sebab, dari hasil analisis mereka, pengeluaran yang berbanding terbalik dengan penghasilan tersebut. Hal ini karena banyak kebutuhan-kebutuhan yang tidak diproduksi dengan olah tangan sendiri.

Padahal menurut analisis Yayasan Wangsakerta, hal tersebut bisa para warga siasati dengan cara menanam berbagai kebutuhan dapur. Seperti menanam berbagai macam sayuran, bumbu masakan, dan jika memungkinkan juga ternak ayam, ikan dan hewan konsumsi lainnya.

Dengan cara ini, diharapkan warga Karang Dawa bisa menekan budget kebutuhan pangan. Karena mereka tidak lagi membeli di pasar, tapi mengambil dari pekarangan dan lingkungan sendiri.

Ibu-ibu Karang Dawa Menyambut Inisiatif Yayasan Wangsakerta

Setelah merenungi hasil penemuanku selama PAR, aku jadi ikut merasakan betapa sulitnya ibu-ibu di Dusun Karang Dawa dalam mengelola kebutuhan rumah tangga.

Mengapa ibu-ibu? Sebab yang aku lihat sendiri, orang yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan rumah tangga di Dusun Karang Dawa itu adalah istri.

Alhasil, para istri di sana harus punya manajemen yang baik, supaya dengan penghasilan suami yang sangat minim tersebut, ia bisa membaginya pada semua kebutuhan keluarga, baik kebutuhan pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya.

Karena kondisi tersebut, akhirnya inisiatif dan ajakan Yayasan Wangsakerta untuk memulai gerakan menanam di pekarangan rumah mendapatkan sambutan yang baik oleh ibu-ibu di Dusun Kawang Dawa.

Mereka mulai berbagai macam sayuran dan bumbu dapur di pekarangan rumahnya masing-masing. Misalnya yang aku lihat sendiri, mereka menanam kangkung, bayam, cabai, saledri, bawang daun dan yang lainnya.
Di sisi lain, jika berlebih kadang mereka juga bisa menjualnya ke tetangga lain yang membutuhkan. Bahkan bisa saling tukar dengan bahan masakan yang lainnya.

Alhasil, gerakan ini selain dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga. Dengan menanam hidup masyarakat juga bisa lebih sehat. Sebab Yayasan Wangsakerta mendorong mereka untuk merawat tanamannya dengan pupuk organik. Dengan begitu, tanaman yang mereka hasilkan pun lebih sehat dan segar.

Mengurangi Pengeluaran Kebutuhan Energi

Di sisi lain, Yayasan Wangsakerta juga saat ini tengah berupaya untuk mendorong warga Karang Dawa untuk mulai mengurangi pengeluaran kebutuhan energi. Salah satu caranya ialah dengan mengganti gas dengan kayu bakar atau kompor dengan bahan baku minyak jelantah.

Dua hal ini menurutku sangat bagus, karena jika dilihat dari hasil penelitian sementaraku selama PAR, biaya yang paling besar dikeluarkan oleh masyarakat Karang Dawa adalah biaya kebutuhan pangan dan energi.

Oleh sebab itu, mengubah kebiasaan lama sedikit demi sedikit menurutku bisa jadi gerakan yang bagus. Bisa saja ke depannya, bukan hanya warga Karang Dawa lakukan saja. Melainkan juga oleh masyarakat luas di luar dusun tersebut.

Kalau sudah begitu, menanam kebutuhan pangan sendiri bisa jadi gerakan yang luas. Sehingga gerakan ini bukan hanya mengatasi persoalan ekonomi keluarga saja, tapi juga masalah kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup. []

Tags: Dusun Karang DawagerakanKebutuhan Pangankeluargamelihatperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Ipar Adalah Maut: Seberapa Bahayakah Ipar bagi Rumah Tangga Kita?

Next Post

Bias Gender dalam Dunia Politik

Tasnim Qiy

Tasnim Qiy

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Bias Gender

Bias Gender dalam Dunia Politik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0