Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan.

arinarahmatika arinarahmatika
14 Mei 2025
in Personal
0
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas

959
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat kita berbicara untuk memahami disabilitas, kita sering langsung membayangkan seseorang dengan keterbatasan fisik yang terlihat, seperti pengguna kursi roda atau seseorang yang memakai tongkat. Namun, disabilitas mencakup lebih dari itu dan bersifat jauh lebih luas serta kompleks.

Dalam Webinar bertema “Inklusi Disabilitas Dalam Dunia Kerja” pada Senin, 5 Mei 2025, Dr. Bahrul Fuad—atau yang akrab kita sapa Cak Fuad—mengajak peserta merenung lewat pertanyaan pembuka yang sederhana namun bermakna. “Siapa di sini yang punya keterbatasan?”

Ketika seorang peserta dari Indramayu menyebutkan bahwa ia memakai kacamata, Cak Fuad langsung menanggapi dengan pertanyaan lanjutan: “Kalau kacamatanya kita lepas, masih bisa baca?” Peserta itu menjawab tidak. Cak Fuad pun menyimpulkan, “Itu berarti Anda juga punya keterbatasan.”

Melepaskan Label Disabilitas

Kita sering menyematkan label disabilitas hanya kepada mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik yang mencolok. Padahal, semua orang memiliki keterbatasan dalam berbagai bentuk, ada yang tidak bisa melihat jelas tanpa alat bantu, mudah lupa, atau lambat dalam memproses informasi. Namun, kita tidak selalu menyebut mereka sebagai penyandang disabilitas. Lalu, apa yang membedakannya?

Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) menjelaskan bahwa disabilitas merupakan konsep yang terus berkembang. Disabilitas tidak hanya merujuk pada kondisi tubuh atau pikiran, tetapi muncul dari interaksi antara keterbatasan individu dengan hambatan sikap dan lingkungan sekitar.

Seseorang kita sebut penyandang disabilitas ketika ia mengalami hambatan dalam berpartisipasi secara penuh dan efektif di masyarakat akibat gabungan dari keterbatasan pribadi, hambatan lingkungan, dan diskriminasi sosial.

Ambil contoh pengguna kursi roda. Ia memang memiliki keterbatasan mobilitas. Tetapi ketika ia bisa mengakses fasilitas umum, diterima di tempat kerja, dan masyarakat memperlakukannya secara setara, maka ia tetap bisa berpartisipasi aktif.

Sebaliknya, ketika tempat ibadah tidak menyediakan jalur akses, kantor menolaknya tanpa alasan yang rasional, atau masyarakat merendahkannya karena tubuhnya berbeda, disabilitas muncul sebagai konstruksi sosial.

Disabilitas Bukan Soal Tubuh Semata

Penyandang disabilitas tidak menganggap tubuh mereka sebagai masalah utama. Masalah terbesar justru muncul dari perlakuan masyarakat terhadap mereka. Sayangnya, banyak intervensi yang masih fokus pada individu dari rehabilitasi fisik hingga modifikasi fungsi tubuh.

Padahal, menurut Cak Fuad, masyarakat justru perlu mengubah dua hal yang berada di luar individu: sikap sosial dan hambatan lingkungan.

Misalnya, saat Cak Fuad mengunjungi Masjid Agung Cirebon, ia menemukan akses yang ramah seperti jalur landai, ruang luas, dan tempat wudhu yang mudah diakses. Ia pun bisa menjalankan ibadah Jumat tanpa kendala.

Namun, ketika ia mengunjungi masjid lain yang masih memiliki tangga tinggi, jalur sempit, dan tempat wudhu yang tidak ramah kursi roda, ia kesulitan beribadah. Padahal, setiap orang berhak mengakses tempat ibadah. Masyarakat seharusnya mengubah desain bangunan dan pola pikir, bukan tubuh penyandang disabilitas.

Masalah ini bahkan masuk ke ranah teologis. Dalam pandangan agama, keterbatasan fisik merupakan kehendak Tuhan dan patut kita syukuri.

Namun, hambatan sosial dan struktural merupakan hasil perbuatan manusia—dan kita bisa serta seharusnya mengubahnya. Karena itulah lahir pendekatan baru seperti fiqih disabilitas, yang menekankan keadilan sosial bukan melalui penyeragaman tubuh, melainkan melalui perubahan sikap dan sistem yang menciptakan ketimpangan.

Membentuk Konsep Difabel

Aktivis disabilitas di Indonesia melahirkan konsep difabel dari pengalaman panjang mereka dalam memperjuangkan kesetaraan. Pada tahun 1997, para tokoh disabilitas berkumpul di Yogyakarta dan menyusun kontra-narasi terhadap istilah “cacat” yang merendahkan martabat manusia.

Mereka menolak menyamakan manusia dengan barang yang rusak, seperti yang tercermin dari definisi “cacat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Dari forum itu, mereka menciptakan istilah “difabel” atau differently abled, yang berarti berbeda dalam kemampuan, bukan rusak atau kurang.

Kelompok Yogyakarta memelopori penggunaan istilah ini, meskipun kelompok di Jakarta sempat menolaknya. Namun, seiring waktu, istilah “difabel” mulai diterima karena membawa pesan tentang martabat dan kesetaraan.

Menuju Masyarakat Inklusif

Disabilitas bukanlah persoalan tubuh semata. Ia mencerminkan cara masyarakat memandang dan memperlakukan perbedaan. Ketika kita menyadari bahwa keterbatasan bukan sumber masalah utama, melainkan sikap dan lingkungan yang tidak ramah, kita bisa mulai membangun masyarakat yang lebih inklusif.

Keadilan sosial sejati hanya bisa terwujud ketika kita memperbaiki sistem dan cara berpikir, bukan ketika kita mencoba menyamakan semua tubuh. []

Tags: AksesibilitasBahrul FuadKomnas DisabilitasMemahami DisabilitasRuang InklusiTeman Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Film Coda (2021)
Film

Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah

15 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Kosmetik Ramah Difabel
Publik

Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

13 November 2025
Kemandirian Disabilitas
Publik

Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

2 November 2025
Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Pendidikan Inklusif
Publik

Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan
  • Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global
  • Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID