Mubadalah.id – Dalam meningkatnya kebutuhan rumah tangga dari satu masa ke masa yang lain, menuntut pasangan suami-istri untuk bekerja sebagai sebuah tim yang solid.
Suami dan istri harus saling bahu membahu dan saling mengisi kekurangan pasangannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan merasa sebagai bagian dari tim, maka suami atau istri akan merasa belum lengkap tanpa pasangannya.
Kebutuhan tersebut yang pada akhirnya akan mewujudkan penghargaan terhadap apa yang telah diupayakan, dan diperoleh pasangannya. Situasi ini akan bermuara kepada hubungan suami istri yang makin erat dan melahirkan rasa nyaman dalam rumah tangga.
Relasi Berkualitas
Seperti nakhoda dalam sebuah bahtera, posisi kepala rumah tangga amat penting dan menentukan ke arah mana rumah tangga ini akan dibawa.
Karena itu, seorang kepala rumah tangga harus sosok yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah dan mampu mengarahkan misi dan tujuan rumah tangganya menuju kehidupan yang menentramkan dan penuh kasih sayang (sakinah, mawaddah, rahmah).
Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang kepala rumah tangga harus membangun relasi atau hubungan yang setara dengan seluruh anggota keluarga. Termasuk juga agar jalinan hubungan antar anggota dalam keluarga tersebut terjadi dengan penuh cinta dan kasih sayang. Bukan berdasarkan kepada rasa takut dan dominasi yang timpang.
Membongkar Ketabuan
Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang penuh ketenangan dan kedamaian. Menciptakan suasana damai dan tenang membutuhkan keberanian untuk bersikap terbuka dan jujur.
Karena itu, hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan harus diabaikan dengan menjadikannya sebagai wacana yang penting untuk dibahas dan didiskusikan di dalam keluarga.
Pada umumnya hal yang mereka anggap tabu adalah hal-hal yang terkait dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi. Padahal, dalam keluarga, justru kedua hal tersebut banyak berkaitan dengan hubungan suami dan istri.
Demikian juga dengan pendidikan kesehatan reproduksi bagi anak yang merupakan kebutuhan keluarga dan menjadi tanggung jawab orang tua.
Pendidikan ini penting dilakukan dan dimulai dari dalam keluarga dalam upaya memastikan hak kesehatan reproduksi seluruh anggota keluarga terjaga/terjamin. []