Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

Mungkin yang benar-benar memudar hari ini bukan mental provider, tapi kesabaran kita dalam memahami makna tanggung jawab

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
5 Februari 2026
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Laki-laki Provider

Laki-laki Provider

20
SHARES
991
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, obrolan soal pernikahan makin terasa panas, dengan definisi peran yang kian kabur. Di linimasa, kita sering disuguhi perdebatan yang melelahkan: siapa yang lebih capek, yang lebih berkorban, dan siapa yang paling “rugi” dalam rumah tangga.

Di tambah lagi, pada zaman sekarang, mencari laki-laki dengan mental provider itu ibarat nyari sinyal di dalam hutan, kadang ada kadang nggak, dan seringnya bikin frustasi. Kayaknya udah usaha naik ke bukit, jungkir balik, tetap aja sinyalnya ilang-ilangan. Banyak perempuan mengeluhkan bahwa laki-laki zaman sekarang kurang bertanggung jawab, lebih suka bersenang-senang, dan cenderung menghindari komitmen serius.

Di sisi lain, laki-laki juga punya alasan, katanya perempuan zaman sekarang maunya cowok yang udah sukses duluan, mereka nggak melirik yang masih dalam proses. Apa iya?

Islam Memandang Laki-laki Provider

Tapi sebelum kita lanjut debat, yuk sepakati dulu apa itu mental provider. Mental provider merujuk pada kesadaran seorang laki-laki untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan materi keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya. Dia bukan sekadar pencari nafkah, tapi juga pelindung dan pemimpin dalam rumah tangga. Ini bukan sekadar norma sosial, tapi juga ada dasarnya dalam Islam. Allah SWT berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagaian yang lain (wanita), dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Dalam hadits juga disebutkan:

“Cukuplah seseorang itu dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Jadi jelas, laki-laki memang punya tanggung jawab lebih besar dalam rumah tangga. Tapi kalau gitu, kenapa sekarang laki-laki dengan mental provider terasa makin langka? Apakah benar-benar langka, atau kita saja yang tidak menyadarinya?

Kalau dulu laki-laki otomatis menjadi tulang punggung keluarga, sekarang perempuan juga punya peran besar dalam dunia kerja. Banyak perempuan yang mandiri secara finansial, bahkan ada yang penghasilannya jauh lebih besar dibanding laki-laki. Ini bikin sebagian laki-laki berpikir, “Lah, ngapain gue repot-repot sendirian? Kan bisa berjuang bareng.”

Mungkin ini juga yang bikin budaya split bill alias bayar masing-masing makin marak. Kalau dulu laki-laki yang mengajak kencan merasa berkewajiban untuk membayar, sekarang banyak yang memilih berbagi tagihan dengan dalih “emansipasi.” Apakah ini salah? Enggak juga, tapi kalau budaya split bill jadi kebiasaan dalam hubungan serius, lalu di mana mental providernya laki-laki?

Menyoal Makna Suami Provider

Fenomena yang ramai sekarang, ketika suami provider menganggap dirinya babu, dan merasa tidak apple to apple dengan kerjaan istri yang di rumah, sebenarnya berangkat dari kegagalan kita memahami nilai kerja itu sendiri. Kerja tidak selalu soal menghasilkan uang, dan timbangan pengorbanan tidak selalu terlihat dengan logika transaksi. Menafkahi keluarga bukan berarti menjadi budak, sebagaimana mengurus rumah bukan berarti hidup tanpa kontribusi.

Ketika kita memaksa relasi suami-istri masuk ke logika untung-rugi, semua peran akan terasa timpang. Baik yang bekerja atau yang di rumah, sama-sama merasa lelah dan rugi. Padahal masalahnya bukan pada siapa bekerja di mana, tapi pada absennya kesepakatan, penghargaan, dan kesadaran bahwa pernikahan bukan sistem barter, melainkan ikatan saling menjaga.

Pertanyaannya, apakah salah satu penyebab langkanya laki-laki dengan mental provider itu karena perempuan masa kini yang semakin sukses?

Jawabannya, bisa jadi. Ketika perempuan semakin mandiri dan tak lagi bergantung secara finansial pada laki-laki, peran provider dalam rumah tangga menjadi lebih fleksibel. Ada laki-laki yang tetap berpegang teguh pada tanggung jawabnya, tapi ada juga yang akhirnya merasa tidak perlu terlalu bertanggung jawab karena pasangannya sudah mampu menghidupi dirinya sendiri.

Tapi tunggu dulu, bukan berarti semua laki-laki kayak gini. Laki-laki dengan mental provider sejati tentunya masih ada, aku yakin itu. Hanya saja, mereka nggak banyak teriak-teriak di media sosial. Mereka lebih sibuk kerja keras dan bertanggung jawab dibandingkan sibuk rebahan, pamer, atau main game/sosmed.

Dalam bukunya “Men Are from Mars, Women Are from Venus”, John Gray menyebutkan bahwa seorang laki-laki sejati merasa bahagia ketika ia bisa memberikan sesuatu untuk orang yang mereka cintai. Sesimple itu sebenarnya.

Kalau mau mental provider ini kembali kuat, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:

Pendidikan dan pembentukan karakter sejak kecil adalah kunci. Biasakan anak laki-laki untuk memahami bahwa perannya bukan cuma bersenang-senang, tapi juga punya tanggung jawab besar di masa depan. Selain itu, perempuan juga perlu menghargai perjuangan laki-laki. Jangan hanya melihat hasil akhirnya, tapi juga proses dan usahanya. Sebab, nggak ada laki-laki yang tiba-tiba sukses tanpa perjuangan panjang.

Laki-laki juga harus berani keluar dari zona nyaman. Hidup itu memang berat, tapi justru dari perjuangan itu datang keberkahan. Jangan terlalu terlena dengan kenyamanan dan kesenangan instan. Sebab, keberhasilan sejati butuh kerja keras dan tanggung jawab.

Kesimpulannya, laki-laki dengan mental provider itu masih ada kok, cuma memang perlu kita cari dengan lebih teliti. Dan, jangan cuma fokus pada laki-laki yang sudah sukses, karena bukan itu yang menentukan ia bertanggung jawab atau tidak. Nyatanya, laki-laki yang sedang berjuang pun mampu memberikan yang terbaik, asalkan ia bertanggung jawab. Sebaliknya, laki-laki yang sudah sukses belum tentu. Jangan sampai salah fokus yaa.

Mungkin yang benar-benar memudar hari ini bukan mental provider, tapi kesabaran kita dalam memahami makna tanggung jawab. Kita terlalu sibuk membandingkan beban, sampai lupa bahwa rumah tangga tidak pernah diciptakan untuk adu lelah.

Selama ada komunikasi, kesepakatan, dan rasa saling menghargai, tidak ada peran yang lebih rendah atau lebih tinggi. Yang ada hanyalah dua orang dewasa yang sepakat berjalan bersama, dengan cara yang mereka anggap paling adil. Dan barangkali, di situlah letak keadilan yang sebenarnya.

Pada akhirnya, pernikahan bukan soal siapa yang lebih unggul, tapi bagaimana kita bisa membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah bersama. Jadi, kalau kamu masih galau soal laki-laki provider, mungkin udah saatnya berhenti scroll medsos kamu, dan mulai lihat dunia nyata! Good Luck! []

Tags: keluargaLaki-laki ProviderRelasirumah tanggatanggung jawab
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Next Post

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
Antar Umat Beragama

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0