Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Sepanjang perjalanan, sambil saya menyetir mobil, banyak hal yang Buya sampaikan terkait Mubadalah sebagai perspektif dan gerakan. Lalu kedua Mubadalah.id sebagai media

Zahra Amin by Zahra Amin
1 Februari 2023
in Personal
A A
0
Wasiat Buya Husein

Wasiat Buya Husein

13
SHARES
627
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendadak pekan kemarin, Yayasan Fahmina mengundang saya dan teman-teman mubadalah.id untuk membincang terkait pengelolaan dan manajemen lembaga agar berjalan dinamis. Di tengah perjalanan menuju Kota Cirebon, bendahara Yayasan Pak Satori berkabar jika Buya Husein akan terlambat datang, karena hendak berangkat masih belum menemukan supir yang akan mengantarkan beliau.

Lalu saya merespon kabar tersebut, dan berinsiatif untuk menjemput Buya ke Arjawinangun. Tak saya sangka, dalam pertemuan dan perjalanan ini, saya mampu mematri wasiat Buya Husein Muhammad. Karena kebetulan saya lewat jalan tol Palimanan, untuk menghindari kemacetan Kota Cirebon di jam-jam sibuk. Pesan pun tersampaikan, akhirnya saya melajukan kendaraan dan mampir ke kediaman Buya untuk menjemput beliau, dan berangkat bersama ke kantor Yayasan Fahmina di Majasem Kota Cirebon.

Sepanjang perjalanan, sambil saya menyetir mobil, banyak hal yang Buya sampaikan terkait Mubadalah sebagai perspektif dan gerakan. Lalu kedua Mubadalah.id sebagai media. Di mana Buya mengapresiasi apa yang sudah Dr. Faqihuddin Abdul Kodir rintis sebagai penggagas konsep mubadalah, dan pendiri Mubadalah.id. “Sudah saatnya Mubadalah itu terkenal di tingkat global, sejajar dengan pemikiran feminisme lainnya. Karena mubadalah punya karakter yang khas berbasis Al Qur’an, Hadits, dan turats, kitab-kitab klasik para ulama terdahulu.” Ujar Buya.

Saya menimpali pernyataan Buya tersebut dengan antusias, dan optimis dengan Jaringan KUPI yang menjadi basis dari gerakan Mubadalah ini.

Wasiat Buya Husein

Sesampai di kantor Fahmina, Bang Dul sudah menunggu kami di ruangan. Kami langsung duduk bersama di ruangan itu. Buya kembali menyampaikan banyak hal pada kami. Bagaimana agar dalam mengemban amanah mengelola media Mubadalah.id kami merasa nyaman, dan bisa menikmati setiap proses belajarnya. Saya mencatat penjelasan itu sebagai wasiat Buya Husein.

Ada tiga hal kata beliau yang menjamin keberlangsungan lembaga. Pertama, khidmah atau melayani atas nama kemanusiaan. Al-khidmah tatarattabu fieha al-barākah, wal kasbu yatarattabu fiehi al-ujrah (khidmah itu konsekuensinya adalah berkah, sedangkan bekerja konsekuensinya adalah gaji).

Kedua, istiqamah atau konsisten dengan apa yang kita lakukan. Hal ini sebagaimana pesan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam saat sahabatnya bertanya tentang satu amalan penting dalam Islam. Beliau dalam hadistnya berpesan kepada sahabatnya itu untuk beriman dan Istiqamah.

“Dari Abu Amr ada yang menyebutkan Abu Amrah Sufyan bin Abdullah Ats-Tsaqafi Radhiyallahu Anhu berkata. Saya berkata, “Ya Rasulullah katakanlah kepadaku ucapan dalam Islam, yang saya tidak akan menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu. “Rasulullah menjawab,” Katakanlah! Saya beriman kemudian istiqamahlah.” (Riwayat Muslim).

Ikhlas dan Tidak Flexing

Ketiga, ikhlas dengan segala hal yang kita lakukan. Tidak berharap apapun, tetapi yakin bahwa setiap hal baik akan selalu kembali pada diri kita. Jika pun tak sekarang, atau tidak di masa sekarang, kelak anak cucu kita yang akan memperolehnya. Ikhlas adalah salah satu dari amalan hati dan merupakan ujung tombak dari amalan hati. Karena, suatu amalan tidak akan diterima kecuali dengan ikhlas. Dengan demikian, dapat kita katakan, ikhlas tempatnya ada di hati.

Amalan yang ikhlas tidak bercampur dengan suatu hal yang dapat menodainya. Ada berbagai bentuk noda-noda yang dimaksud. Di antaranya, hasrat hawa nafsu, hasrat terhadap harta, uang, dan kedudukan.

Lalu ada pula menginginkan popularitas, citra yang baik di mata orang lain, pujian orang lain, hasrat menyenangkan orang lain, memuji orang lain. Atau bahkan hasrat menghilangkan kebencian yang terpendam, merespons kecemburuan yang tersembunyi, menanggapi kesombongan orang lain, dan berbagai bentuk ketidakmurnian lainnya.

Allah SWT berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan untuk menyembah Allah dengan penuh keikhlasan kepada-Nya dalam menjalankan agama. Dan aku diperintahkan agar menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.’

Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku takut akan azab yang akan ditimpakan pada hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku.’ Katakanlah, ‘Hanya kepada Allah aku menyembah dengan penuh keikhlasan kepada-Nya dalam menjalankan agamaku.'” (QS Az-Zumar ayat 11-14)

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak menerima amal perbuatan kecuali dilakukan dengan ikhlas dan mengharap ridha-Nya.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i)

Sebagai tambahan, Buya juga menegaskan agar kita tidak menunjukkan sikap berlebih-lebihan. Istilah zaman now flexing. Pamer kemewahan di media sosial. Tentu kami bersyukur sebagai orang tua Buya selalu mengingatkan kami, orang muda yang memang kerap lupa diri. []

Tags: husein muhammadJaringan KUPIMubadalahWasiatYayasan Fahmina
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

Next Post

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Aurat dalam perspektif mubadalah
Mubapedia

Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

28 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Next Post
Abu Syuqqah

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0