Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membaca Kembali Konsep dan Peran Ibu dalam al-Qur’an

Para ibu dalam al-Qur’an adalah para ibu yang ikut terlibat aktif dalam mengubah tatanan masyarakat, ikut menciptakan dan membentuk sejarah dan peradaban manusia ke arah yang lebih bertata nilai, berkeadilan, dan humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan teologi.

Yulia Nasrul Latifi by Yulia Nasrul Latifi
26 Januari 2023
in Keluarga
A A
0
Juraij

Juraij

4
SHARES
183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peresmian Hari Ibu Nasional pada 22 Desember tercantum dalam Dekrit Presiden Soekarno No. 316 tahun 1959. Sejak tahun 1912, para pejuang perempuan Indonesia muncul, seperti RA. Kartini, Tjoet Nyak Dien, Dewi Sartika, Nyai Ahmad Dahlan, Cut Meutia, dan lain-lain.

Melalui organisasi, kaum perempuan Indonesia ikut berjuang meraih kemerdekaan, lalu diselenggarakan Konggres Perempuan Indonesia III di Bandung pada tanggal 22 Desember 1938. Inilah dasar historis Penetapan Hari Ibu ini, yang merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kepada para perempuan Indonesia yang ikut berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penetapan Hari Ibu Nasional tentu menggembirakan sebab salah satu upaya pemosisian perempuan sebagai “subjek” yang setara dengan laki-laki sehingga seluruh eksistensinya terakui. Namun, yang kini penting untuk di renungkan kembali, seberapa jauh pemosisian subjek yang dilekatkan pada “ibu” telah terejawantahkan oleh para ibu Indonesia yang kemudian terwarisi sepanjang generasi?

Bila berbagai ekspresi peringatan Hari Ibu itu sendiri justru menumbuh kembangkan budaya “domestikasi” berlebihan yang identik dengan memasak, kepengasuhan anak, dan keperawatan keluarga, bagaimanakah pemosisian  ibu sebagai “subjek” dapat lebih dikedepankan?

Tentu, bukan berarti keluarga tidak penting bagi peran seorang ibu. Keluarga tetaplah salah satu pilar vital bagi tegaknya masyarakat yang sehat, kokoh, dan dinamis. Yang sebenarnya penting untuk lebih dikedepankan adalah mainset bahwa keluarga adalah tanggung jawab bersama bagi pasangan suami-istri.

Sejak persoalan mendidik dan mengurus anak, pekerjaan domestik, hingga keuangan keluarga, sayogyanya disadari bersama bahwa itu semua menjadi tanggungjawab bersama dengan peran-peran gender yang demokratis, dapat dipertukarkan, dan fleksibel dengan kesepakatan bersama sesuai kondisi yang ada.

Tidak dapat dipungkiri, realitas yang masih mendominasi di masyarakat kita adalah dikotomi gender dan pemosisian perempuan yang cenderung subordinatif dan marginal. Domestikasi perempuan yang membatasi peran dan fungsinya hanya sebatas keluarga adalah salah satu bentuk warisan dari budaya patriarki yang berusia ribuan tahun akibat berbagai situasi dan perkembangan sejarah yang cukup kompleks.

Inilah salah satu sebab, mengapa perjuangan kesetaraan gender harus terus dilakukan untuk memberikan penyadaran atas budaya patriarki yang telah mengakar kuat yang harus segera kita ubah agar tercipta tatanan budaya yang lebih humanis dan demokratis.

Konsep dan Peran “Ibu” dalam al-Qur’an

Sebagai refleksi Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021 hari ini, sangat menarik bila kita membaca ulang seperti apa konsep dan peran Ibu dalam al-Qur’an. Tidak kurang dari lima ibu heroik digambarkan dalam al-Qur’an, yaitu: Hawa, Maryam, ibu Musa, Bilqis, dan Asiyah.

Para ibu agung tersebut dijelaskan dalam al-Quran sebagai seorang manusia perempuan yang menjadi “subjek” utuh dan memiliki eksistensi serta kemerdekaan yang penuh yang melekat dalam harkat dan martabat kemanusiaannya. Mereka melahirkan anak dan menciptakan keturunan atau generasi sebagaimana kodrat biologinya untuk fungsi reproduksi. Namun dalam peran keibuan tersebut, mereka tetap menampakkan dengan sangat jelas keberadaannya sebagai “subjek” yang berkehendak, mencipta, dan mendinamisir sejarah dan peradaban.

Hawa dalam drama kosmis yang dikisahkan al-Qur’an adalah perempuan yang otonom dan berposisi egaliter dengan Adam. Dalam kisah simboliknya, Hawa bersama-sama dengan Adam memakan buah terlarang di surga, lalu sama-sama terusir ke bumi. Setelah keduanya bertaubat dan diterima Allah taubatnya, lalu Allah mempercayakan keturunan mereka sebagai khalifah (pengganti Tuhan) di bumi dengan ilmu pengetahuan yang diberikan Allah kepada mereka. Kisah simbolik Hawa dan Adam yang egaliter adalah kebenaran pesan perenial, tentang hubungan manusia modern dengan ilmu pengetahuan.

Maryam juga muncul dengan subjektivitas diri yang amat kuat. Nama Maryam secara eksplisit disinggung dalam al-Qur’an. Khususnya untuk masyarakat Kristiani, Bunda Meri (Maryam) diposisikan sangat tinggi dalam bagian teologis yang diimani. Dalam banyak referensi, baik dalam tradisi Nasrani maupun Islam, biografi dan kisah hidup Maryam dipenuhi dengan kesucian, keutamaan, dan kekuatan kepribadian.

Maryam sangat mencintai ilmu dan gigih belajar di Bait al-Maqds. Maryam sangat kuat menghadapi hinaan, cacian, dan tuduhan masyarakat atas janin yang ada di rahimnya tanpa melalui sentuhan lelaki sama sekali, sebab kehamilannya adalah kehendak Allah.

Pembacaan kuat Maryam atas krisis nilai akut di masyarakat membawanya bermunajat pada Allah agar anak yang dikandungnya adalah manusia yang dapat mengubah sejarah dan peradaban manusia. Lalu Allah mengabulkan doa-doanya dengan kelahiran Nabi Isa a.s. Bahkan, ketika Nabi Isa di salib, Maryam tetap hadir dengan kekuatannya dengan kembali memeluk Nabi Isa a.s. sehingga ia meninggal dalam pelukan  seorang ibu.

Bilqis dikisahkan al-Qur’an dengan otonomi kuat. Dia seorang ratu yang mampu membawa kemakmuran dan kesejateraan rakyatnya dengan sistem pemerintahan yang bijaksana dan demokratis, hingga Nabi Sulaiman a.s. sangat terkagum-kagum padanya. Setelah dialog dan bernegosiasi, kejernihan dan keterbukaan pola pikir Bilqis membuatnya berkeputusan untuk masuk Islam bersama seluruh rakyatnya. Bilqis adalah salah satu figur seorang ibu yang dapat berkeputusan secara langsung untuk mengubah sejarah pada masanya.

Kisah Ibu Musa juga penuh otonomi dalam berkeputusan. Peraturan Raja Fir’aun yang akan membunuh semua bayi laki-laki menjadikan ibu Musa mengupayakan berbagai cara, ikhtiar, dan strategi untuk menyelamatkan bayi Musa dari Firaun. Doa dan upaya konkrit dia lakukan secara berimbang. Doa yang dipanjatkan pada-Nya agar bayinya dijaga Allah secara langsung, sebab pada bayinya itulah ibu Musa mengharapkan dapat jadi pengubah sejarah Mesir yang ratusan tahun dikuasai Raja Firaun yang Dzalim.

Setelah menerima wahyu dari Allah, bayi Musa dia hanyutkan ke Sungai Nil. Melalui anak perempuannyanya, Ibu Musa mengawal keselamatan bayi Musa hingga keberadaannya aman. Hingga kisah selanjutnya, ibu Musa terus mendampingi bayi Musa dengan menyusuinya di kerajaan.

Kisah Asiyah (istri Fir’aun) juga diabadikan dalam al-Qur’an. Asiyah mendapatkan firasat akan keagungan bayi Musa yang dia temukan di Sungai Nil, bahwa firasatnya mengatakan bayi itu nantinya dapat menyelamatkan masa depan sejarah dan peradaban manusia. Dengan berbagai upaya, Asiyah aktif dan asertif dalam memberikan berbagai argumentasi untuk meyakinkan Fir’aun agar mau menerima bayi Musa di kerajaan dan mengadopsinya sebagai anak mereka berdua, yang nantinya menjadi pewaris kerajaan.

Dasar-dasar etika humanis ditanamkan oleh Asiyah pada Musa hingga kemudian Musa menjadi matang dan menerima risalah kenabian dan kerasulan. Otonomi Asiyah tetap muncul meskipun dengan tantangan yang kuat, sebab ia berseberangan pandangan dan ideologi keyakinan dengan suaminya sendiri (Raja Fir’aun). Karena iman Asiyah yang kuat meskipun dalam tekanan dan siksaan Fir’aun itulah, maka Allah menjanjikan bangunan surga untuknya sebagaimana tertulis dalam al-Qur’an.

Mencermati kisah para ibu yang heroik dan agung dalam al-Qur’an di atas telah memberikan catatan penting pada kita. Menurut al-Qur’an, konsep ibu adalah perempuan matang yang berperan dalam fungsi reproduksinya dalam menghadirkan keturunan. Hal ini diakui betul oleh al-Qur’an. Yang menarik dan penting untuk digarisbawahi adalah, bahwa fungsi reproduksi yang inheren dalam perempuan dengan menyandang sebutan “ibu” ini tidak kemudian menghalangi atau menutupi akan perannya sebagai manusia “otonom” yang berdaulat dan berposisi sebagai “subjek” penuh.

Oleh karenanya, para ibu dalam al-Qur’an adalah para ibu yang ikut terlibat aktif dalam mengubah tatanan masyarakat, ikut menciptakan dan membentuk sejarah dan peradaban manusia ke arah yang lebih bertata nilai, berkeadilan, dan humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya, bahkan teologi.

Sebenarnya, fakta historis para pejuang perempuan Indonesia juga sama, bahwa Sejak 2012 Para ibu Indonesia telah berkesadaran sebagai “subjek” otonom yang tidak menjadikan peran domestik sebagai satu-satunya bentuk atau pilihan untuk aktualisasi dirinya. Mereka berperan aktif dalam meraih kemerdekaan RI, aktif berkontribusi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Mereka dipenuhi cita kemanusiaan yang tinggi.

Namun sayangnya, tonggak historis tahun 1921 sebagai muara kesadaran bersama  tersebut belum dijadikan dasar historis bagi kesetaraan gender di Indonesia. fakta ini terlihat, di satu sisi, banyak perempuan yang masih tetap menerima peran domestiknya sebagai satu-satunya pilihan atau kebenaran kodrati yang tidak perlu dipertanyakan lagi.

Di sisi lain, budaya patriarki masih cukup mengakar hingga sekarang ini, yang salah satu bentuknya adalah domestikasi perempuan, bahwa satu-satunya wadah atau ranah aktualisasi diri seorang ibu adalah di dalam rumah. Berbagai kasus kekerasan seksual yang kian marak akhir-akhir ini yang  grafiknya justru menaik adalah salah satu bukti masih menguatnya pola pikir patriarki yang beroposisi biner; memosisikan perempuan sebagai objek (laki-laki subjek), menihilkan kemanusiaan perempuan, dan perempuan kembali menjadi korban.

Mari bersama menjadi para ibu Indonesia yang memiliki subjektivitas otonom dalam harkat dan martabat kemanusiaan yang tinggi dan mulia. Selamat Hari Ibu. []

Tags: Hari Ibukeluargaperan ibuSejarah Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merekognisi Makna Peringatan Hari Ibu

Next Post

Bagaimana sih Menjadi Manusia yang Berpikir itu?

Yulia Nasrul Latifi

Yulia Nasrul Latifi

Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fak. Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Next Post
Manusia

Bagaimana sih Menjadi Manusia yang Berpikir itu?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0